Pekerja Migran Asal NTT di Luar Negeri Capai Ribuan Orang
digtara.com -Hingga tahun 2025, pekerja NTT di luar negeri tercatat sebanyak 2.226 orang. Pada tahun 2026 sudah 294 pekerja asal NTT yang berada di luar negeri.
Baca Juga:
Kepala BP3MI NTT Suratmi Hamida melalui Ketua Tim Pemberdayaan Muhammad Geo Amang menyebutkan ada seorang seorang pekerja NTT di Qatar dengan penempatan pada tahun 2025.
Ia mengungkap sejauh ini tidak ada penempatan pekerja migran khusus di wilayah Iran.
Baca Juga:Pada sektor informal atau domestik sendiri pun saat ini Indonesia menetapkan moratorium penempatan pekerja migran di wilayah Timur Tengah.
Moratorium ini diatur dalam ketentuan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 20 tahun 2015 tentang Penghentian dan Pelarangan Penempatan Tenaga Kerja Indonesia pada Pengguna Perseorangan di Negara-negara Kawasan Timur Tengah.
Aturan ini memcakup sekitar 19 negara soal penempatan pekerja ini termasuk di Uni Emirat Arab hingga Irak dan Iran.
Alasan pemberhentian sementara atau moratorium ini melihat kasus sebelumnya yang marak menimpa pekerja Indonesia di wilayah Timur Tengah.
Sementara pada sektor formal seperti perusahaan, perhotelan, dan sejenisnya masih diizinkan adanya penempatan bekerja di wilayah Timur Tengah.
Baca Juga:Berdasarkan datanya di 2025 ada satu pekerja yang ditempatkan di Qatar dari total 2.226 Pekerja Migran Indonesia asal NTT yang bekerja di luar negeri.
"Ada yang bekerja di sektor hospitality," katanya akhir pekan lalu.
Pada tahun yang sama itu pun terdapat pemulangan 1.061 pekerja NTT dari luar negeri termasuk 2 pekerja yang sebelumnya mencari nafkah di Qatar.
Pada saat yang sama, kata dia, pemerintah pusat berwenang menutup atau memoratorium penempatan pekerja di wilayah tertentu seperti di negara yang sedang berkonflik saat ini.
Baca Juga:
Kolaborasi Lintas Sektor, Perkuat Perlindungan Pekerja Migran
Cilacap Penyumbang PMI Tertinggi Nomor 2 di Indonesia dan Nomor 1 di Jateng, Sarif Kakung Minta Pemerintah Perkuat Perlindungan
PMI Non Prosedural Asal Flores-NTT Dipulangkan
Puluhan PMI Non Prosedural Dipulangkan ke Flores-NTT
Jadi Korban Kekerasan, PMI Asal TTU-NTT Serukan Stop Jadi PMI Ilegal