Selasa, 28 Oktober 2025

Kasus Penembakan Warga Belu di Perbatasan Jadi Kewenangan Polisi Timor Leste, Polri Koordinasi Dengan Atase Kepolisian RDTL

Imanuel Lodja - Jumat, 22 Agustus 2025 10:01 WIB
Kasus Penembakan Warga Belu di Perbatasan Jadi Kewenangan Polisi Timor Leste, Polri Koordinasi Dengan Atase Kepolisian RDTL
ist
Kabid Humas Polda NTT, Kombes Pol Henry Novika Chandra

"Korban ditemukan oleh keluarganya sendiri lalu membawa jenazah dari wilayah Timor-Leste ke Indonesia," jelas Kabid Humas.

Baca Juga:

Kemudian jenazah dibawa ke depan Pos Pengamanan TNI Fatubesi Takirin, sebelum dievakuasi menggunakan ambulans menuju RSUD Atambua untuk penanganan lebih lanjut.

Kabid Humas Polda NTT, Kombes Pol Henry Novika Chandra menyampaikan bahwa mengingat lokasi kejadian berada di wilayah hutan negara Timor-Leste, penanganan kasus ini menjadi kewenangan otoritas Timor-Leste.

Namun pihaknya terus berkoordinasi secara diplomasi untuk memperoleh informasi yang lengkap dan akurat.

Kasus ini juga sudah ditangani oleh penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Belu dan sedang dalam tahap penyelidikan,

Pihak keluarga korban juga telah membuat surat pernyataan penolakan otopsi dan ikhlas menerima kematian korban.

Polri terus menjalin koordinasi dengan otoritas keamanan dan pihak berwenang Timor-Leste serta melakukan koordinasi dengan Atase Kepolisian RI-RDTL untuk memastikan proses berjalan lancar, adil, dan transparan.

"Kami juga telah berkoordinasi dengan atase Kepolisian RI-RDTL guna mendukung proses investigasi. Langkah ini dilakukan untuk memastikan penanganan kasus berjalan dengan baik," tambah Kabid Humas.

Polres Belu juga berkoordinasi dengan Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan (Satgas Pamtas) RI-RDTL Yonif 741/GN untuk meningkatkan patroli dan pengamanan di sekitar perbatasan.

Masyarakat diimbau untuk tidak melakukan aktivitas di wilayah Timor-Leste melalui jalur tidak resmi.

"Kami siap memberikan bimbingan dan fasilitasi bagi warga yang membutuhkan akses lintas batas secara legal, termasuk melalui pos perbatasan resmi," tambahnya.

Langkah-langkah ini dirancang untuk tidak hanya menyelesaikan insiden saat ini, tetapi juga membangun mekanisme pencegahan jangka panjang, termasuk peningkatan edukasi masyarakat tentang aturan perbatasan dan kerjasama bilateral dengan Timor-Leste.

Kabid Humas Polda NTT, Kombes Pol Henry Novika Chandra menyampaikan duka cita yang mendalam atas meninggalnya korban ATB dan turut berbelasungkawa kepada keluarga yang ditinggalkan.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Di Kota Kupang, Polda NTT Temukan Distributor Jual Beras Diatas HET dan Berikan Teguran

Di Kota Kupang, Polda NTT Temukan Distributor Jual Beras Diatas HET dan Berikan Teguran

Indonesia Sambut Timor Leste Resmi Jadi Anggota ke-11 ASEAN

Indonesia Sambut Timor Leste Resmi Jadi Anggota ke-11 ASEAN

Buronan AFP Dikabarkan Masuk Wilayah NTT, Kapolresta Kupang Kota Sisir Perairan Kota Kupang

Buronan AFP Dikabarkan Masuk Wilayah NTT, Kapolresta Kupang Kota Sisir Perairan Kota Kupang

Layanan SPPG Dapat Pengawasan Intensif dari Polda NTT

Layanan SPPG Dapat Pengawasan Intensif dari Polda NTT

Diserahkan ke Jaksa, Dua Mahasiswi Tersangka Judol Ditahan

Diserahkan ke Jaksa, Dua Mahasiswi Tersangka Judol Ditahan

Mahasiswi di Kupang Terlibat Judi Online Dan Diproses Polda NTT

Mahasiswi di Kupang Terlibat Judi Online Dan Diproses Polda NTT

Komentar
Berita Terbaru