Selasa, 07 Oktober 2025

Kapolda NTT Prihatin dan Berduka Atas Kejadian Kebakaran Menewaskan Dua Bocah di Kupang

Imanuel Lodja - Selasa, 12 Agustus 2025 10:32 WIB
Kapolda NTT Prihatin dan Berduka Atas Kejadian Kebakaran Menewaskan Dua Bocah di Kupang
ist
Kapolda NTT Irjen Pol Dr Rudi Darmoko

digtara.com -Kebakaran melanda sebuah rumah tinggal di Desa Oelbanu, Kecamatan Amfoang Selatan, Kabupaten Kupang, NTT.

Baca Juga:

Rumah milik Herman Toleu (48) terbakar pada Minggu, 10 Agustus 2025 malam, sekitar pukul 20.30 Wita.

Peristiwa ini menelan korban jiwa dua anak kecil yang hangus terbakar, sementara satu korban lainnya berhasil selamat meski mengalami luka bakar pada kedua tangannya.

Kapolda NTT, Irjen Pol Dr Rudi Darmoko melalui Kabid Humas Polda NTT, Kombes Pol Henry Novika Chandra menyampaikan rasa duka cita yang mendalam atas peristiwa tersebut.

"Kami turut berbelasungkawa yang sedalam-dalamnya kepada keluarga korban. Ini adalah musibah yang sangat memilukan, terlebih karena menimpa anak-anak yang masih kecil," ujar Kabid Humas pada Selasa (12/8/2025).

Ia mengimbau seluruh masyarakat, khususnya di wilayah pedesaan yang belum teraliri listrik, untuk lebih berhati-hati dalam menggunakan lampu pelita atau sumber api lainnya.

"Pastikan anak-anak tidak ditinggal sendirian di rumah demi mencegah kejadian serupa. Kepolisian akan terus melakukan penyelidikan dan memastikan penanganan yang terbaik bagi korban dan keluarganya," tambah mantan Kabag Dalpers Biro SDM Polda NTB ini.

Rumah berukuran 3×4 meter beratap seng dan berdinding pelupu serta dapur berbentuk bulat berdinding bambu itu rata dengan tanah setelah api melalap seluruh bangunan.

Kebakaran diduga dipicu oleh lampu pelita yang terjatuh akibat tersenggol seekor anjing, sehingga memicu api yang dengan cepat membesar.

Korban jiwa dalam kejadian ini Medika Toleu (5) dan Pedronela Toleu (3) meninggal dunia dengan kondisi hangus terbakar.

Sementara korban selamat adalah Helmi Patresia Toleu (9), yang berhasil keluar dari rumah dan mencari pertolongan warga.

Minggu petang sebelum kejadian, orang tua para korban pergi ke kebun untuk mengambil pinang, meninggalkan ketiga anak sendirian di rumah.

Saat kejadian, ketiga korban berada di kamar, sementara lampu pelita menyala di atas meja makan.

Seekor anjing yang masuk ke rumah melompat ke meja dan menjatuhkan lampu tersebut.

Api cepat membesar, membakar perabotan dan bagian rumah.

Helmi Patresia berusaha mengajak adik-adiknya keluar, namun keduanya menolak.

Ia kemudian berlari sekitar 50 meter mencari pertolongan, bertemu dua warga setempat, Abraham Malafu (23) dan Yakobus Toleu (25).

Saat mereka kembali, rumah utama sudah roboh dan terbakar hebat. Setelah api mereda, kedua korban ditemukan di kamar belakang rumah dalam kondisi hangus.

Kapolsek Amfoang Selatan, Ipda Chemy Toleu bersama anggota langsung menuju lokasi usai menerima laporan dari Kepala Desa Oelbanu.

Polisi mengamankan TKP, melakukan pengumpulan keterangan (pulbaket), dan berkoordinasi dengan pihak Puskesmas Amfoang Selatan untuk mengevakuasi korban.

Korban selamat dibawa ke puskesmas untuk perawatan, sementara olah TKP dilakukan tim identifikasi Polres Kupang.

Kapolsek mengungkapkan, akses menuju lokasi cukup sulit karena jalan berbatu dan jaringan komunikasi terbatas, sehingga memperlambat penanganan.

Rumah korban diketahui belum teraliri listrik PLN dan selama ini menggunakan lampu pelita sebagai penerangan. Kerugian akibat kebakaran diperkirakan mencapai Rp 30 juta.

Kedua jenazah korban disemayamkan di rumah keluarga besar.

Sementara pihak kepolisian masih berkoordinasi dengan keluarga untuk proses administrasi lebih lanjut.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Bangun Sinergitas, Dua Kapolsek di Kota Kupang Sambangi Koramil Kupang

Bangun Sinergitas, Dua Kapolsek di Kota Kupang Sambangi Koramil Kupang

Lansia di Kupang Ditemukan Jatuh di Jembatan

Lansia di Kupang Ditemukan Jatuh di Jembatan

Jadi Tersangka, Pelaku Pelecehan Anak Dibawah Umur Ditahan Dan Terancam Hukuman Penjara 15 Tahun

Jadi Tersangka, Pelaku Pelecehan Anak Dibawah Umur Ditahan Dan Terancam Hukuman Penjara 15 Tahun

Polisi Gerebek Judi di Kawasan Pasar Oeba, Para Pelaku Kabur

Polisi Gerebek Judi di Kawasan Pasar Oeba, Para Pelaku Kabur

Kapolda NTT Bantu Lansia di Manggarai Timur Untuk Renovasi Rumah Tinggal

Kapolda NTT Bantu Lansia di Manggarai Timur Untuk Renovasi Rumah Tinggal

Villa Dan SPBU di Sumba Timur-NTT Terbakar

Villa Dan SPBU di Sumba Timur-NTT Terbakar

Komentar
Berita Terbaru