Selasa, 05 Agustus 2025

Polres Sumba Barat Daya Tegaskan Usut Tuntas Kasus Pembunuhan

Imanuel Lodja - Senin, 04 Agustus 2025 09:01 WIB
Polres Sumba Barat Daya Tegaskan Usut Tuntas Kasus Pembunuhan
ist
Polres Sumba Barat Daya Tegaskan Usut Tuntas Kasus Pembunuhan

digtara.com -Gabungan Satuan Reskrim Polres Sumba Barat Daya bersama Polsek Wewewa Barat berhasil mengamankan Rafael Ngara Kii (45), pelaku pembunuhan terhadap Anderias Dairo Kii (56).

Baca Juga:

Korban dianiaya dengan parang hingga tewas di Gollu Togo, Desa Wali Ate, Kecamatan Wewewa Barat, Kabupaten Sumba Barat Daya. Kamis (31/7/2025).

Kapolres Sumba Barat Daya, AKBP Harianto Rantesalu melalui Kapolsek Wewewa Barat Ipda Elfridus Iku Arem menyebutkan berdasarkan hasil penyelidikan awal, motif pembunuhan diduga dipicu oleh rasa tersinggung pelaku atas ejekan karena korban menertawai pelaku pada saat dirinya lewat usai berbelanja.

"Pelaku emosi dan timbul niat untuk membunuh korban sehingga pelaku kembali berjalan kaki ke tempat korban dan melakukan pembunuhan terhadap korban," ujarnya pada Senin (4/8/2025).

Polres Sumba Barat Daya mengambil langkah cepat dan strategis untuk mencegah potensi konflik susulan pasca pelaku ditangkap.

Bhabinkamtibmas bersama Satuan Intelkam melakukan pendekatan persuasif kepada masyarakat dan keluarga kedua belah pihak.

Kapolsek Wewewa Barat Ipda Elfridus Iku Arem juga menyampaikan bahwa upaya preventif dilakukan untuk menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

"Kami mengedepankan pendekatan dialog dan himbauan melalui Bhabinkamtibmas serta Satuan Intelkam agar tidak terjadi serangan balik maupun aksi balas dendam. Situasi saat ini sudah mulai kondusif dan akan terus kami pantau secara intensif," ujar Kapolsek.

Usai pelaku diamankan, Unit Pidum Sat Reskrim Polres Sumba Barat Daya saat ini tengah melakukan pemeriksaan intensif terhadap pelaku dan para saksi.

Pemeriksaan ini dilakukan untuk menggali informasi secara menyeluruh serta mengumpulkan alat bukti.

Masyarakat diminta untuk tetap tenang, tidak terprovokasi, serta mempercayakan proses hukum sepenuhnya kepada pihak berwenang.

Polres Sumba Barat Daya juga menegaskan untuk mengusut tuntas kasus ini sesuai prosedur hukum yang berlaku.

Langkah-langkah proaktif ini merupakan bentuk keseriusan Polres SBD dalam menjaga keamanan wilayah dan memastikan setiap warga mendapatkan perlindungan hukum yang adil

Korban Anderias Dairo Kii (56), warga Kampung Gollu Togo, Desa Wee Kura, Kecamatan Wewewa Barat, Kabupaten Sumba Barat Daya, NTT ini dibacok dengan parang oleh Rafael Ngara Kii alias Farel yang juga tetangga di kampung yang sama.

"Benar, telah terjadi kasus pembunuhan terhadap korban Anderias Dairo Kii dan pelaku Rafael Ngara Kii," ujar Kasat Reskrim Polres Sumba Barat Daya, AKP I Ketut Ray Artika pada Jumat (1/8/2025).

Kasus ini bermula dari ketersinggungan pelaku saat bertemu korban di sebuah kios pada Kamis pagi.

Korban ke sebuah kios untuk menggiling jagung. Saat menunggu jagung digiling, pelaku juga datang ke kios yang sama dan bertemu korban.

Pelaku yang datang untuk membeli rokok tidak sempat bertegur sapa dengan korban.

Usai membeli rokok, pelaku pun langsung pergi. Sementara korban masih menunggu jagung yang digiling.

Baru beberapa meter keluar dari kios, pelaku kembali lagi ke kios.

Rupanya ia tersinggung dengan tatapan korban yang dinilai merendahkan pelaku.

"Kenapa kau tertawa, karena lihat saya punya bibir, kenapa kau olok saya makanya saya balik kembali," ujar pelaku pada korban.

Tanpa mendengarkan penjelasan dari korban, pelaku langsung mencabut parang dari sarungnya yang diikat di pinggang.

Pelaku langsung membacok korban. Korban menangkis parang pelaku dengan tangan kanan yang membuat tangan kanan korban terputus.

Lalu pelaku lanjut membacok pipi kanan korban. Korban pun berlari ke arah jalan raya.

Pelaku terus mengejar korban sambil terus mengayunkan parang hingga korban terjatuh di pinggir jalan yang jaraknya sekitar 10 meter dari lokasi kejadian awal.

Kemudian pelaku terus membacok tubuh korban pada bagian pipi kanan, belakang badan dan juga paha kanan yang membuat korban meninggal di tempat.

Gerardus Toda Lalo (43) sempat melihat pelaku melarikan diri ke arah rumahnya pasca membacok korban.

Sementara Marianus Dapa Tanga (32) yang melihat pelaku mengejar korban di jalan dari depan rumahnya langsung berlari ke arah kebun milik korban.

Saat itu istri dan anak korban sementara panen jagung. Marianus pun memberitahukan kalau pelaku sedang mengejar korban dengan parang.

Edi, salah satu anak korban Edi dan juga adiknya Nardus langsung berlari ke arah lokasi kejadian dan mendapati korban sudah meninggal dunia.

Kepala Desa Wee Kura menelepon Bhabinkamtibmas Bripka Yakobus KK Pala dan melaporkan kejadian pembunuhan tersebut.

Polisi langsung mengamankan terduga pelaku Rafael Ngara Kii bersama barang bukti parang Sumba milik pelaku di Polsek Wewewa Barat.

Kasat menyebutkan motif dari kejadian tersebut adalah dendam karena pelaku juga melaporkan korban ikut melakukan penyerangan terhadap pelaku pada kejadian penganiayaan yang terjadi pada Rabu, 23 Juli 2025. namun keterangan pelaku tidak dikuatkan dengan saksi-saksi.

Anggota Unit Pidum Polres Sumba Barat Daya bersama Unit identifikasi dan dokter Puskesmas Weekombaka telah melaksanakan olah TKP dan visum mayat terhadap korban.

Jenazah korban kemudian diserahkan kepada keluarga.

"Pelaku sudah diamankan kemarin (Kamis) dan penetapan tersangka," ujar Kasat.

Polisi menjerat pelaku dengan pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman paling lama 15 tahun penjara.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Baru Lima Bulan Bekerja di Malaysia, PMI Asal Kabupaten TTU-NTT Sekarat Dianiaya Majikan

Baru Lima Bulan Bekerja di Malaysia, PMI Asal Kabupaten TTU-NTT Sekarat Dianiaya Majikan

Rumah di Rote Ndao Terbakar saat Pemilik ke Sawah

Rumah di Rote Ndao Terbakar saat Pemilik ke Sawah

Dugaan Pengeroyokan Dua Anggota DPRD Kabupaten Kupang, Korban Beri Bukti Baru

Dugaan Pengeroyokan Dua Anggota DPRD Kabupaten Kupang, Korban Beri Bukti Baru

Diduga Dendam Lama, Pria di Sumba Barat Daya Bacok Tetangganya Hingga Tewas

Diduga Dendam Lama, Pria di Sumba Barat Daya Bacok Tetangganya Hingga Tewas

Lima Tersangka Kasus People Smugling di Rote Ndao-NTT Diserahkan ke JPU

Lima Tersangka Kasus People Smugling di Rote Ndao-NTT Diserahkan ke JPU

Tunggu Air Laut Pasang, Bangkai Paus Sepanjang 21 Meter di Pantai Wini-TTU Segera Dievakuasi Untuk Dikuburkan

Tunggu Air Laut Pasang, Bangkai Paus Sepanjang 21 Meter di Pantai Wini-TTU Segera Dievakuasi Untuk Dikuburkan

Komentar
Berita Terbaru