Kamis, 13 November 2025

Polres Sumba Barat Daya Tegaskan Usut Tuntas Kasus Pembunuhan

Imanuel Lodja - Senin, 04 Agustus 2025 09:01 WIB
Polres Sumba Barat Daya Tegaskan Usut Tuntas Kasus Pembunuhan
ist
Polres Sumba Barat Daya Tegaskan Usut Tuntas Kasus Pembunuhan

Kasus ini bermula dari ketersinggungan pelaku saat bertemu korban di sebuah kios pada Kamis pagi.

Baca Juga:

Korban ke sebuah kios untuk menggiling jagung. Saat menunggu jagung digiling, pelaku juga datang ke kios yang sama dan bertemu korban.

Pelaku yang datang untuk membeli rokok tidak sempat bertegur sapa dengan korban.

Usai membeli rokok, pelaku pun langsung pergi. Sementara korban masih menunggu jagung yang digiling.

Baru beberapa meter keluar dari kios, pelaku kembali lagi ke kios.

Rupanya ia tersinggung dengan tatapan korban yang dinilai merendahkan pelaku.

"Kenapa kau tertawa, karena lihat saya punya bibir, kenapa kau olok saya makanya saya balik kembali," ujar pelaku pada korban.

Tanpa mendengarkan penjelasan dari korban, pelaku langsung mencabut parang dari sarungnya yang diikat di pinggang.

Pelaku langsung membacok korban. Korban menangkis parang pelaku dengan tangan kanan yang membuat tangan kanan korban terputus.

Lalu pelaku lanjut membacok pipi kanan korban. Korban pun berlari ke arah jalan raya.

Pelaku terus mengejar korban sambil terus mengayunkan parang hingga korban terjatuh di pinggir jalan yang jaraknya sekitar 10 meter dari lokasi kejadian awal.

Kemudian pelaku terus membacok tubuh korban pada bagian pipi kanan, belakang badan dan juga paha kanan yang membuat korban meninggal di tempat.

Gerardus Toda Lalo (43) sempat melihat pelaku melarikan diri ke arah rumahnya pasca membacok korban.

Sementara Marianus Dapa Tanga (32) yang melihat pelaku mengejar korban di jalan dari depan rumahnya langsung berlari ke arah kebun milik korban.

Saat itu istri dan anak korban sementara panen jagung. Marianus pun memberitahukan kalau pelaku sedang mengejar korban dengan parang.

Edi, salah satu anak korban Edi dan juga adiknya Nardus langsung berlari ke arah lokasi kejadian dan mendapati korban sudah meninggal dunia.

Kepala Desa Wee Kura menelepon Bhabinkamtibmas Bripka Yakobus KK Pala dan melaporkan kejadian pembunuhan tersebut.

Polisi langsung mengamankan terduga pelaku Rafael Ngara Kii bersama barang bukti parang Sumba milik pelaku di Polsek Wewewa Barat.

Kasat menyebutkan motif dari kejadian tersebut adalah dendam karena pelaku juga melaporkan korban ikut melakukan penyerangan terhadap pelaku pada kejadian penganiayaan yang terjadi pada Rabu, 23 Juli 2025. namun keterangan pelaku tidak dikuatkan dengan saksi-saksi.

Anggota Unit Pidum Polres Sumba Barat Daya bersama Unit identifikasi dan dokter Puskesmas Weekombaka telah melaksanakan olah TKP dan visum mayat terhadap korban.

Jenazah korban kemudian diserahkan kepada keluarga.

"Pelaku sudah diamankan kemarin (Kamis) dan penetapan tersangka," ujar Kasat.

Polisi menjerat pelaku dengan pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman paling lama 15 tahun penjara.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
252 Siswa Keracunan MBG, Polres Sumba Barat Daya Periksa Pengelola MBG

252 Siswa Keracunan MBG, Polres Sumba Barat Daya Periksa Pengelola MBG

Dititip Ortu Karena Kerja di Kalimantan, Siswi SMP di Manggarai Barat Malah Diperkosa Pamannya

Dititip Ortu Karena Kerja di Kalimantan, Siswi SMP di Manggarai Barat Malah Diperkosa Pamannya

Kanwil Ditjenpas NTT Serahkan Rupbasan Dikelola Kejati NTT

Kanwil Ditjenpas NTT Serahkan Rupbasan Dikelola Kejati NTT

Total Siswa Keracunan MBG Di Sumba Barat Daya Sebanyak 120 Orang

Total Siswa Keracunan MBG Di Sumba Barat Daya Sebanyak 120 Orang

Puluhan Siswa SMA Manda Elu-Sumba Barat Daya Diduga Keracunan MBG

Puluhan Siswa SMA Manda Elu-Sumba Barat Daya Diduga Keracunan MBG

Perekrut Calon Tenaga Kerja Ilegal di Kabupaten Sikka Diamankan Polisi

Perekrut Calon Tenaga Kerja Ilegal di Kabupaten Sikka Diamankan Polisi

Komentar
Berita Terbaru