Kamis, 23 Oktober 2025

Uang Palsu Beredar saat Penyaluran Dana Bansos dan PKH di Sabu Raijua

Imanuel Lodja - Kamis, 17 Juli 2025 11:54 WIB
Uang Palsu Beredar saat Penyaluran Dana Bansos dan PKH di Sabu Raijua
ist
Uang Palsu Beredar Saat Penyaluran dana Bansos dan PKH di Sabu Raijua

Saat kembali ke rumahnya, Henderina Dida mencoba membelanjakan uang tersebut namun tidak ada yang mau menerima karena menduga bahwa uang tersebut adalah uang palsu.

Baca Juga:

Uang yang diduga palsu adalah uang pecahan Rp 100.000 sebanyak enam lembar masing-masing emisi tahun 2022 nomor seri JAM 972645, TDU 552241, CEN161315, JLW184558, MMK822910 dan nomor seri OLL510447.

Anggota Polsek Hawu Mehara berkoordinasi dengan pegawai Bank BRI unit Seba, Yohanes Nong untuk mencari tahu apakah uang tersebut merupakan uang asli atau palsu.

Dalam uang tersebut ada tanda air serta gambar pahlawan, jika ujung uang disatukan terdapat dua garis yang sejajar dan jika bukan uang asli garisnya tidak sama.

Dilihat menggunakan lampu ultra violet terdapat lambang/logo BI yang menyala.

"Dari penerawangan tersebut pihak Bank BRI Seba belum berani memastikan apakah uang tersebut palsu ataupun uang asli," ujar Kasat.

Anggota Polsek Hawu Mehara berkoordinasi dengan Wakil Kepala Bank NTT Sabu Raijua, Virgiawan Manu untuk mencari tahu apakah uang tersebut merupakan uang asli atau palsu.

Sama hal nya. Dari hasil penerawangan tersebut pihak Bank NTT Sabu Raijua belum dapat atau belum berani memastikan apakah uang tersebut palsu ataupun uang asli.

Kasat menyebutkan kalau uang yang diduga palsu jika dilihat secara kasat dan diraba berbeda dengan uang pecahan Rp 100.000 yang beredar di tengah masyarakat.

Namun jika diterawang menggunakan lampu ultraviolet dapat dilihat dengan jelas logo Bank Indonesia, tanda air pada tengah uang serta gambar air pahlawan uang tersebut.

"Untuk dapat memastikan uang pecahan Rp 100.000, sebanyak enam lembar tersebut adalah uang asli ataupun uang palsu, harus dilakukan penelitian oleh pihak Bank Indonesia karena Bank Indonesia yang lebih berwenang dan lebih mengetahui akan keaslian dari uang tersebut," tambah mantan Kapolsek Sulamu, Polres Kupang ini.

Terkait dengan temuan ini, polisi berkoordinasi dengan pihak Bank BRI Unit Seba dan Bank NTT cabang Sabu Raijua.

Polisi sudah mengamankan enam lembar uang kertas pecahan Rp 100.000 untuk penelitian dan pemeriksaan lebih lanjut.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
ODGJ di Sabu Raijua Diduga Bakar Lahan Milik Warga

ODGJ di Sabu Raijua Diduga Bakar Lahan Milik Warga

Polri dan AFP Bersinergi Melawan TPPO di NTT

Polri dan AFP Bersinergi Melawan TPPO di NTT

Diputus 19 Tahun Penjara dan Denda Lima Miliar, Mantan Kapolres Ngada Masih Pikir-Pikir

Diputus 19 Tahun Penjara dan Denda Lima Miliar, Mantan Kapolres Ngada Masih Pikir-Pikir

Kasus Kecelakaan Lalu lintas di Malaka Berujung Penikaman

Kasus Kecelakaan Lalu lintas di Malaka Berujung Penikaman

Lapas-Rutan-LPKA di NTT Bebas dari Halinar

Lapas-Rutan-LPKA di NTT Bebas dari Halinar

Modus Tawarkan Jasa Antar ke Sekolah, Siswi SMA di Kabupaten TTS Malah Dicabuli

Modus Tawarkan Jasa Antar ke Sekolah, Siswi SMA di Kabupaten TTS Malah Dicabuli

Komentar
Berita Terbaru