Kamis, 05 Maret 2026

Ungkap Kasus Judi dan Gagalkan Curanmor, Belasan Anggota Polres Kupang Dapat Penghargaan

Imanuel Lodja - Selasa, 15 Juli 2025 09:00 WIB
Ungkap Kasus Judi dan Gagalkan Curanmor, Belasan Anggota Polres Kupang Dapat Penghargaan
ist
Ungkap Kasus Judi dan Gagalkan Curanmor, Belasan Anggota Polres Kupang Dapat Penghargaan

digtara.com -Kapolres Kupang, AKBP Rudy Junus Jacob Ledo memberikan penghargaan kepada 12 personil Polres Kupang pada Senin (14/7/2025).

Baca Juga:

Penghargaan diberikan atas dedikasi dan prestasi mereka dalam mengungkap kasus judi sabung ayam serta menggagalkan pencurian sepeda motor di wilayah hukum Polres Kupang.

Pemberian penghargaan ini dilaksanakan dalam apel pagi di halaman Polres Kupang.

Penghargaan ino sebagai bentuk apresiasi institusi atas kinerja luar biasa para anggota dalam menjaga Kamtibmas di wilayah Kabupaten Kupang.

Para personil yang menerima penghargaan tersebut berasal dari Polsek Kupang Tengah dan Polsek Fatuleu.

Dari Polsek Kupang Tengah, penghargaan diberikan kepada Aipda Muhamad Mudhofir, Aipda Munirwan, Aipda Alfonso Duarti da Costa Yunior, Bripka Karel Lena Leo, Bripka Umda Domu Tara Praing, Brigpol Kristian Saluk dan Brigpol Obes Aome.

Ketujuh personil ini dinilai berhasil menunjukkan kesigapan dalam melakukan penggerebekan lokasi judi sabung ayam di wilayah Kecamatan Kupang Tengah pada 6 Juli 2025.

Dalam penggerebekan tersebut, petugas berhasil menangkap sejumlah pelaku dan membubarkan kegiatan ilegal tersebut tanpa perlawanan berarti.

Sementara itu, dari Polsek Fatuleu, penghargaan serupa diberikan kepada Aipda Sahrir, Aipda I Wayan, Bagya Artha dan Brigpol Yusrianus Nenohaifeto.

Keempat personil ini berjasa atas keberhasilan mereka menggulung aktivitas judi sabung ayam di wilayah Kecamatan Fatuleu pada 12 Juli 2025 lalu.

Dalam operasi ini, para pelaku berhasil ditangkap dan sejumlah barang bukti turut diamankan.

Masih dari Polsek Fatuleu dua personil lainnya yakni Aipda Rainhard Ataupah dan Bripka Melkior Victor Taopan juga mendapatkan penghargaan atas keberhasilannya menggagalkan aksi pencurian sepeda motor yang terjadi di Desa Tolnaku, Kecamatan Fatuleu Tengah pada 26 Maret 2025.

Aksi pencurian tersebut dilakukan oleh seorang residivis yang telah beberapa kali terlibat dalam tindak pidana.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Polres TTU Bagi Takjil Kepada Warga dan Organisasi Mahasiswa

Polres TTU Bagi Takjil Kepada Warga dan Organisasi Mahasiswa

Polda NTT Serahkan Tersangka TPPO Ke Kejaksaan Negeri TTS, Tersangka Dititipkan ke Rutan Kelas IIB Soe

Polda NTT Serahkan Tersangka TPPO Ke Kejaksaan Negeri TTS, Tersangka Dititipkan ke Rutan Kelas IIB Soe

Periksa 19 Saksi dan Tiga Saksi Ahli, Polda NTT Segera Tuntaskan Kasus Kematian Lucky Sanu dan Delfi Foes

Periksa 19 Saksi dan Tiga Saksi Ahli, Polda NTT Segera Tuntaskan Kasus Kematian Lucky Sanu dan Delfi Foes

Terlibat Kasus Pidana di Polda Metro Jaya, Mobil Timor Leste Diamankan Resmob Polda NTT di Kota Kupang

Terlibat Kasus Pidana di Polda Metro Jaya, Mobil Timor Leste Diamankan Resmob Polda NTT di Kota Kupang

Residivis Pelaku Penikaman di Kupang Diamankan Resmob Polda NTT, Polsek Maulafa Gelar Perkara

Residivis Pelaku Penikaman di Kupang Diamankan Resmob Polda NTT, Polsek Maulafa Gelar Perkara

Direktorat Polairud Polda NTT Berbagi Menu Buka Puasa dengan Nelayan dan Warga Pesisir

Direktorat Polairud Polda NTT Berbagi Menu Buka Puasa dengan Nelayan dan Warga Pesisir

Komentar
Berita Terbaru