Jumat, 24 Oktober 2025

Bendahara Penerimaan BLUD RSUD Ende-NTT Jadi Tersangka Kasus Korupsi

Imanuel Lodja - Rabu, 21 Mei 2025 16:29 WIB
Bendahara Penerimaan BLUD RSUD Ende-NTT Jadi Tersangka Kasus Korupsi
ist
Bendahara Penerimaan BLUD RSUD Ende-NTT Jadi Tersangka Kasus Korupsi

Direktur RSUD Ende sempat membentuk tim untuk melakukan pemeriksaan secara internal.

Baca Juga:

Saat itu ditemukan telah terjadi penggelapan keuangan yang dilakukan bendahara penerimaan yang lama, FM.

"Akibat dari penggelapan yang dilakukan oleh tersangka, operasional BLUD RSUD Ende mengalami kendala dan hambatan," ujar Kapolres Ende.

Tersangka, ujar Kapolres menggelapkan sebagian penerimaan keuangan pelayanan umum BLUD RSUD Ende dengan tidak menyetor ke rekening penerimaan BLUD RSUD Ende.

FM juga membuat laporan pertanggungjawaban palsu.

"keuangan yang diterima bulan Januari hingga April 2024 digunakan sebagian untuk menutupi keuangan bulan Oktober, November dan Desember tahun 2023," urai Kapolres.

FM dijerat pasal 3 Subs pasal 8 Juncto pasal 18 ayat (1) Undang-undang RI nomor 31 tahun 1999 sebagaimana yang telah dirubah dengan Undang-undang nomor 20 tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi, ancaman hukuman paling lama 20 tahun penjara.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Praperadilan Penetapan Sebagai Tersangka Korupsi Ditolak, Polres Ende Lanjutkan Penanganan Kasus Korupsi BLUD RSUD Ende

Praperadilan Penetapan Sebagai Tersangka Korupsi Ditolak, Polres Ende Lanjutkan Penanganan Kasus Korupsi BLUD RSUD Ende

Komentar
Berita Terbaru