Pamit ke Kebun untuk Petik Sirih, Lansia di Kupang Ditemukan Meninggal di Pinggir Sungai

digtara.com - Matheos Anin (70) ditemukan meninggal dunia di pinggir kali/sungai pada Minggu (23/3/2025) siang sekitar pukul 12.00 wita.
Baca Juga:
Lansia yang tinggal di RT 011/RW 006, Desa Leloboko, Kecamatan Amfoang Selatan, Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) ini ditemukan meninggal di pinggir kali Papaun, Desa Leloboko, Kecamatan Amfoang Selatan, Kabupaten Kupang.
Korban pamit dari rumah sejak Selasa (18/3/2025) untuk ke kebun memetik sirih dan berpesan kepada istri dan anaknya baru akan kembali ke rumah pada Sabtu (22/3/2025).
Korban ditemukan oleh Melkiur Amanit, warga Dusun III, Desa Leloboko, Kecamatan Amfoang Selatan, Kabupaten Kupang saat ke kebun untuk melihat ternak sapi miliknya yang digembalakan di sekitar wilayah Papaun.
Dari jarak 50 meter, Melkiur melihat korban Matheos Anin tergeletak di pinggir kali Papaun, Amfoang Selatan.
Melkiur berusaha mendekati korban. Pada jarak sekitar 20 meter, Melkiur mengenali korban adalah keluarganya.
Melkiur langsung pergi ke pondok kepala Dusun yang agak jauh dari lokasi itu .dan memberitahukan kejadian tersebut ke kepala Dusun.
Kepala dusun menelepon kerabat korban memberitahukan peristiwa tersebut ke keluarga korban.
Sekretaris Desa Leloboko, Thomi Naetasi bersama Kepala urusan Desa Leloboko ke Polsek Amfoang Selatan untuk melaporkan kejadian tersebut.
Kepala Dusun serta anggota Polsek Amfoang Selatan ke lokasi kejadian untuk melakukan identifikasi, olah tempat kejadian perkara dan mengevakuasi korban dengan jarak tempuh sekitar 5 kilometer.
Korban diperkirakan meninggal dunia karena terseret banjir sekitar 2 kilometer dari Ablafiu, tempat biasa korban menyeberangi sungai Papaun untuk ke pondoknya.
Istri dan anak kandung korban mengaku kalau korban pergi dari rumah dan pamit hendak ke pondok di kebun pada Selasa (18/3/2025) lalu sekitar pukul 14.00 wita.
Korban saat itu beralasan ke kebun untuk memetik sirih dan pinang. Saat berangkat, korban berpesan akan kembali ke rumah di Desa Leloboko pada Sabtu, 22 Maret 2025 untuk merayakan ulang tahun cucunya.
Korban juga berjanji akan mengikuti kebaktian di gereja pada Minggu (23/3/2025). Namun pada Minggu (23/3/2025), korban justru ditemukan meninggal dunia di pinggir kali Papaun.
Kapolres Kupang, AKBP Rudy JJ Ledoh melalui Kapolsek Amfoang Selatan, Ipda Chemy Toleu yang dikonfirmasi pada Senin (24/3/2025) membenarkan kejadian ini.
Ia mengaku kalau keluarga korban ikhlas menerima kematian korban dan menolak dilakukan otopsi.
"keluarga menolak (dilakukan) otopsi. Mereka sudah menandatangani surat penolakan otopsi dan menganggap kematian korban sebagai musibah," ujarnya.
Jenazah korban langsung dimakamkan pada Senin, 24 Maret 2025 di samping rumahnya di RT 011/ RW 006, Desa Leloboko, Kecamatan Amfoang Selatan, Kabupaten Kupang.

Ditikam Dengan Pisau, Pemuda di Kupang Harus Jalani Operasi

Bermasalah, Pemkot Kupang Hentikan Sementara Program MBG

Ditresnarkoba Polda NTT Kembali Amankan Ratusan Liter Miras Tradisional

Belasan Siswa Sekolah Dasar di Kota Kupang Keracunan MBG, Walikota Kupang Tunggu Diagnosa Dokter

Belasan Siswa SD Inpres Liliba-Kupang Keracunan Usai Konsumsi MBG
