Tutorial Gantung Diri Marak di Media Sosial, Polisi Bakal Telusuri Akun Media Sosial

Baca Juga:
Polisi pun bakal menelusuri dan menindak tegas akun-akun media sosial yang menyebarluaskan tutorial bunuh diri dengan cara gantung diri.
Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol. Aldinan Manurung menegaskan komitmen nya untuk menindak tegas akun di media sosial yang menampilkan tutorial tersebut.
"Kita akan tindak tegas terkait media sosial yang menyebarluaskan atau memviralkan tutorial terkait aksi bunuh diri dengan cara gantung diri," kata Kombes Pol Aldinan, Kamis (23/1/2025).
Pihaknya akan menelusuri akun-akun media sosial yang menyebarkan tutorial tersebut dengan konten yang tidak mendidik tersebut.
Kapolresta memastikan akan mengambil tindakan tegas dan saat ini pengawasan ketat sedang dilakukan oleh polisi.
Konten-konten berbahaya tersebut diakui Kombes Pol Aldinan bisa mempengaruhi seseorang untuk mengakhiri hidupnya.
"Itu sama dengan memberikan pelajaran bagi setiap orang melakukan hal yang dilarang agama. Untuk itu masyarakat harus bijak membuat konten," jelas mantan Wadir Resnarkoba Polda NTT ini.
Aldinan mengatakan konten negatif tersebut telah meresahkan masyarakat karena bisa memotivasi seseorang untuk melakukan aksi bunuh diri.
Untuk pencegahan aksi bunuh diri dengan cara menggantung diri, Polresta Kupang Kota bekerjasama dengan Dinas Kesehatan Kota Kupang untuk memberikan himbauan kepada masyarakat agar tidak cepat mengambil tindakan yang dilarang oleh seluruh agama.
"Kita kerjasama dengan dinas kesehatan untuk memberikan himbauan kepada masyarakat," kata mantan Wakapolresta Kupang Kota ini.
Kombes Pol Aldinan menghimbau agar masyarakat yang mengalami gejala depresi untuk bisa berkonsultasi ke psikolog atau psikiater agar bisa terhindar dari hal-hal yang bisa menyusahkan diri sendiri.
Dalam sepekan terakhir sudah ada empat kasus bunuh diri dengan cara gantung diri. Terakhir pada Senin (20/1/2025) pagi seorang karyawan Indomaret Penkase Oeleta Kota Kupang ditemukan meninggal gantung diri di gudang Indomaret menggunakan tali rafia.

Polda NTT Pecat Polisi Pelaku Pelecehan Seksual di Kantor Lantas

Mantan Polisi di Medan Ditangkap dalam Kasus Penipuan Seleksi Bintara Polri, Kerugian Capai Rp 1,4 Miliar

Polisi Kembali Gerebek Permainan Judi di Kawasan Pasar di Kota Kupang

Fasilitas Puskesmas Busalangga-Rote Ndao Dirusaki, Kapus Lapor Polisi

Berkas P21, Polisi Limpahkan Tersangka Kasus Narkotika Jenis Sabu ke Kejari Manggarai Barat
