Rabu, 03 September 2025

Kasus Penangkapan Ikan dengan Handak di Wilayah NTT Selama 2024 Meningkat

Imanuel Lodja - Jumat, 27 Desember 2024 15:00 WIB
Kasus Penangkapan Ikan dengan Handak di Wilayah NTT Selama 2024 Meningkat
ist
Kasus Penangkapan Ikan dengan Handak di Wilayah NTT Selama 2024 Meningkat

"Kerugian negara yang ditimbulkan dari tindak pidana penangkapan ikan menggunakan bahan peledak atau bom ikan/kepemilikan bahan peledak tanpa izin mencapai Rp 2.900.000.000," ujar Direktur Polairud Polda NTT.

Baca Juga:

Direktorat Polairud Polda NTT juga menangani 19 kasus tindak pidana perikanan di wilayah hukum Polda NTT.

Ada kasus yang dilimpahkan ke Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi NTT untuk tindakan lebih lanjut.

Pelimpahan disertai dengan pelimpahan barang bukti kapal, dokumen kapal dan barang bukti ikan.

Selain itu ada pula dua kasus tindak pidana pelayaran yakni laporan polisi nomor LP/A/02/II/2024/Dit Polairud Polda NTT yang sudah P21 dan tahap II Kejaksaan Negeri Manggarai Barat. "Kerugian mencapai Rp 800 juta," ujar Dir Polairud Polda NTT.

LP/A/21/VIII/2024/Dit Polairud Polda NTT dilimpahkan ke KSOP Kelas III Kupang dengan kerugian Rp 50 juta. Ikut diamankan barang bukti KLM Amanah RMB 01 GT 25 bersama dokumen kapal.

Selain itu, tindak pidana konservasi sumber daya alam dengan laporan polisi nomor LP/A/03/II/2024/Dit Polairud Polda NTT sudah P21 atau tahap II Kejaksaan Negeri Flores Timur.

Kerugian negara mencapai Rp 750 juta dengan barang bukti satu unit kapal, tiga ekor penyu, tombak besi dan tali.

Selanjutnya, tiga kasus tindak pidana penyalahgunaan minyak bersubsidi dan BBM penugasan. LP/A/13/III/2024/Dit Polairud Polda NTT dilimpahkan ke Denpom TNI AD dengan barang bukti 48 jerigen ukuran 35 liter berisi BBM jenis solar atau 1.584 liter.

LP/A/14/V/2024/Dit Polairud Polda NTT sudah P21 dan tahap II Kejaksaan Negeri Manggarai Barat dengan barang bukti satu unit kapal KM Maheswari GT 109, bahan bakar minyak subsidi jenis solar sebanyak 20 jerigen ukuran masing-masing 20 liter berisi 18 liter atau sebanyak 360 liter.

LP/A/23/IX/2024/Dit Polairud Polda NTT sudah P21 dan tahap II Kejaksaan Negeri Manggarai Barat dengan barang bukti BBM jenis minyak tanah sebanyak 10 karung.

Kerugian negara yang ditimbulkan dari tindak pidana penyalahgunaan minyak bersubsidi dan BBM penugasan Rp 240 juta.

Ada dua kasus tindak pidana karantina yakni LP/A/32/XII/2024/Dit Polairud Polda NTT dilimpahkan ke Balai Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan Kupang dengan barang bukti dokumen dan 17 ton rumput laut. Total kerugian negara dari pidana karantina ini mencapai Rp 1.380.000.000.

Dit Polairud Polda NTT juga menangani belasan kecelakaan kapal dan membantu upaya penyelamatan, pencarian serta evakuasi di Perairan Manggarai Barat, Kota Kupang, Kabupaten Alor, Kabupaten Kupang dan Flores Timur.

Kombes Irwan Deffi Nasution juga menegaskan kalau selama tahun 2024, Direktorat Polairud Polda NTT telah berkomitmen memberantas tindak pidana yang terjadi di wilayah hukum perairan Polda NTT.

"Kami tetap memberikan pelayanan pencarian dan penyelamatan korban kecelakaan laut secara profesional dan proporsional dalam pelaksanaan tugas," tegasnya.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Berkas P21, Polda NTT Serahkan Tersangka Kasus KDRT ke Kejaksaan Negeri Kupang

Berkas P21, Polda NTT Serahkan Tersangka Kasus KDRT ke Kejaksaan Negeri Kupang

Polda NTT Amankan Dua Warga Sulawesi Terkait Kasus BBM

Polda NTT Amankan Dua Warga Sulawesi Terkait Kasus BBM

Dua Kelompok Pemuda di Kupang Saling Serang, Kapolresta Kupang Kota Turun Tangan Damaikan

Dua Kelompok Pemuda di Kupang Saling Serang, Kapolresta Kupang Kota Turun Tangan Damaikan

Gara-gara Anjing, Lansia di Sikka-NTT Tewas Ditikam Tetangganya

Gara-gara Anjing, Lansia di Sikka-NTT Tewas Ditikam Tetangganya

Prihatin Maraknya Keterlibatan Anak Dalam Kasus Kriminalitas, Polres Alor Gagas Dan Teken MoU Dengan Lembaga Pendidikan di Alor

Prihatin Maraknya Keterlibatan Anak Dalam Kasus Kriminalitas, Polres Alor Gagas Dan Teken MoU Dengan Lembaga Pendidikan di Alor

Kawasan Hutan di Bolok-Kupang Terbakar, Polda NTT Turun Tangan Padamkan Kebakaran

Kawasan Hutan di Bolok-Kupang Terbakar, Polda NTT Turun Tangan Padamkan Kebakaran

Komentar
Berita Terbaru