Rekrut PMI dan Cabuli Korban, Pria di Kupang Dibekuk Tim Resmob Polda NTT

digtara.com - Tim Resmob dari Direktorat Reskrimum Polda NTT membekuk dan mengamankan Agustinus Silla (37) karena terlibat Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
Baca Juga:
Agustinus yang juga warga Desa Olais, Kecamatan Kuanfatu, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), NTT ini ditangkap polisi pada Jumat (6/12/2024) di lokasi kandang ayam petelur di Kelurahan Naioni, Kecamatan Alak, Kota Kupang.
Selain mengamankan Agustinus, tim Resmob Polda NTT juga mengamankan korban FN alias Fenty yang disekap di sebuah rumah di dekat lokasi tersebut dan hendak diberangkatkan ke luar NTT untuk menjadi tenaga kerja non prosedural.
Pengungkapan kasus ini bermula saat kerabat dari korban Fenty, Elfira M. yang mengadukan kasus kehilangan orang. Ia melaporkan ke Polda NTT kalau Fenty pergi dari rumah tanpa sepengetahuan orang tua dan kerabat sejak Minggu (1/12/2024).
Laporan ini tertuang dalam laporan polisi nomor LP/B/349/XII/2024/SPKT/ POLDA NTT, tanggal 6 Desember 2024 tentang tindak pidana perdagangan orang.
Terkait laporan orang hilang ini, tim Resmob Polda NTT melakukan penyelidikan lebih lanjut.
Keluarga korban mendapatkan informasi saat mengontak korban kalau korban diajak oleh Agustinus dan dijanjikan akan bekerja di luar NTT tanpa prosedur yang resmi.
Kepada keluarganya, Fenty mengaku kalau ia sedang disekap di sebuah rumah di Kelurahan Naioni Kota Kupang dan bekerja untuk pemeliharaan ayam petelur.
Polisi pun melacak keberadaan Agustinus dan Fenty di sebuah rumah kandang ayam di Kelurahan Naioni. Agustinus dan Fenty pun diamankan di Kelurahan Naioni pada Jumat subuh dan langsung dibawa ke kantor Direktorat Reskrimum Polda NTT untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Polisi juga mengamankan barang bukti berupa identitas pelaku dan korban, dua unit handphone, satu buah handphone nokia senter, satu buah handphone redmi dan barang bukti lainnya.

Purna Tugas, Kombes Pol Nanang Putu Wardianto Dilepas Dengan Tradisi Pedang Pora

Sepeda Motor Karyawan Honorer di Kota Kupang Raib dari Parkiran Depan Kost

Tidak Terima ditegur Ayahnya, Pria ODGJ di Amfoang-Kupang Bakar Sepeda Motor dan Rusak Rumah Orang Tuanya

Delapan Sepeda Motor Kembali Diamankan Polantas Polresta Kupang Kota Saat Patroli Akhir Pekan

Pimpin Upacara Pagi di SMAN 5 Kupang, Perwira Ditbinmas Polda NTT Beri Sejumlah Himbauan Kamtibmas
