Curi Sepeda Motor di Sejumlah Rumah Sakit di Kota Kupang, Pria Asal Lembata Dibekuk Polisi dari Polresta Kupang Kota

Kemudian sepeda motor honda beat yang sudah berubah warna ini dijual dengan harga Rp 2.700.000.
Baca Juga:
Pada 8 September 2024 malam, pelaku kembali mencuri sepeda motor, namun pada rumah sakit berbeda.
"Pada aksi keduanya, pelaku mencuri lagi sepeda motor honda beat di halaman parkir Rumah Sakit Kartini Kupang," tambah Kapolresta.
Pelaku kembali memodifikasi sepeda motor curian sesuai keinginan pelaku agar dapat dengan leluasa digunakan, tanpa dikenali lagi oleh pemiliknya.
Setelah dilakukan penyelidikan, pada tengah malam kemarin, diketahui keberadaan pelaku yang sementara berada di kediamannya di Kelurahan Liliba, Kota Kupang.
Pelaku setelah diinterogasi, mengakui semua perbuatannya.
"Pelaku mengakui kalau ia melakukan pencurian karena terhimpit ekonomi, yang mana pelaku tidak memiliki pekerjaan," jelas Kapolresta lagi.
Pelaku dalam aksinya menggunakan sepeda motor hasil curian pertama mengelilingi Kota Kupang dan mencari kelalaian para korban yang memarkir kendaraan tanpa pengawasan.
Pelaku sudah diamankan di Mapolresta Kupang Kota, guna dilakukan interogasi lebih lanjut oleh penyidik Unit Pidum Satreskrim.
Dua unit sepeda motor hasil curian telah disita sebagai barang bukti.
Pelaku ditahan hingga 20 hari kedepan sambil menunggu proses hukum lebih lanjut.

Warga Tiga Kelurahan di Kota Kupang Segera Punya Sumber Air Bersih Bantuan Kapolda NTT

Siswi SMP di Kupang Diduga Diperkosa dan Disekap di Asrama Mahasiswa, Pelaku Mahasiswa Diamankan Polisi

Kapolsek Kota Lama Bahas Kamtibmas Saat Silaturahmi Dengan Pimpinan Perusahaan dan Hotel di Kota Kupang

Dua Anggota DPRD Kabupaten Kupang Jadi Tersangka Kasus Pengeroyokan

Kapolsek dan Anggota Polsek Kota Lama Ikut Sumbang Darah Dalam HUT Hotel Neo Aston Kupang
