Dua Pelaku Kasus Penikaman Pria Kupang Diamankan Polisi

digtara.com - Penyidik Reskrim Polsek Maulafa mengamankan dua pelaku penikaman hingga tewasnya Jemmy Radja alias Jejo.
Baca Juga:
Jejo tewas pasca ditikam di Jalan Sakura, RT 24/RW 10, Kelurahan Belo, Kecamatan Maulafa, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT).
Dua pelaku ini langsung ditetapkan sebagai tersangka masing-masing Ama Hede dan Yoga.
"Mereka (tersangka) bertanggungjawab dan Dua orang itu sudah jelas (jadi tersangka)," kata Kapolsek Maulafa AKP Nuryani Trisani Ballu di kantornya, Rabu (2/10/2024).
Kapolsek mengungkapkan satu terduga pelaku lainnya, Onis masih diinterogasi untuk mengetahui perannya dalam peristiwa tersebut.
Menurutnya, saat penangkapan hingga interogasi, Ama Hede, Yoga dan Onis tak mengakui perbuatannya.
Polisi kemudian melakukan pra rekonstruksi yang dipimpin Kapolresta Kupang Kota, Kombes Aldinan Manurung bersama Kasat Reskrim Polresta Kupang Kota, AKP Marselus Yugo sehingga terungkap secara jelas peran mereka saat kejadian.
Satu terduga pelaku (Onis) masih dilakukan gelar perkara untuk menentukan status hukumnya dan bisa disangkakan dengan pasal 170 KUHP.
Kapolsek menyebutkan peran Onis bahwa setelah korban Jejo ditikam, Onis berupaya melarikan korban ke Rumah Sakit Santo Carolus Borromeus Belo-Kupang.
Nmun, di sana, Onis mengaku Jejo mengalami kecelakaan lalu lintas hingga sekarat.
"Saat di rumah sakit, itu korban sudah dalam kondisi kritis, makanya Onis mengaku kepada tim medis bahwa (Jejo) lakalantas (kecelakaan lalu lintas). Padahal Jejo itu alami luka tusuk dengan kedalam 12 sentimeter di paha kanannya," terang mantan KBO Satreskrim Polres Kupang ini.
Ia mengakui kalau Jejo pernah terlibat dalam tindak pidana penganiayaan dan pengancaman di Kota Kupang semasa hidupnya.
Namun Kapolsek tidak mengetahui soal dugaan keterlibatan Jejo dalam kasus kericuhan di depan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Jalan Ampera Raya, Jakarta Selatan pada 2010 silam,
"Kalau itu (kericuhan di Jalan Ampera Raya) kami kurang tahu karena waktu itu saya belum jadi Kapolsek, tetapi korban itu pernah terlibat dalam kasus penganiayaan dan pengancaman di sini," tandas Nuryani.
Polisi bakal menjerat tersangka dengan pasal 351 dan 170 KUHP mengenai penganiayaan dan pengeroyokan.
Tim medis dari Bid Dokkes Polda NTT dan rumah sakit Bhayangkara Titus Uly Kupang sudah melakukan otopsi pada korban meninggal karena kasus penikaman.
Otopsi digelar pada Senin (30/9/2024) siang di IPJ Rumah sakit Bhayangkara Titus Uly Kupang oleh dr. Edwin Tambunan, Sp.F dibantu Bripka Robert Mesakh, Bripka Demes Talan, Briptu Saint Valenthino Tefnai, Bripda Anas Nenometa dan Yefta Baitanu.
Jenazah Jemmy Radja dibawa ke rumah sakit Bhayangkara Titus Uly Kupang pada Minggu (29/9/2024) malam sekitar pukul 22.25 Wita.
Sejak Minggu malam, jenazah disimpan di freezer ruang IPJ rumah sakit Bhayangkara Titus Uly Kupang.
Tim medis melakukan pemeriksaan luar dan dalam terhadap jenazah korban atas permintaan dari pihak penyidik Polsek Maulafa.
Jemmy Radja merupakan korban penganiayaan pada Minggu, 29 September 2024 sekitar pukul 17.00 Wita.
Kasus penganiayaan dengan menggunakan benda tajam (pisau) terjadi di jalur 40 Kelurahan Bello, Kecamatan Maulafa, Kota Kupang.
Sekitar pukul 19.00 wita, korban dilarikan ke Rumah sakkt Boromeus Kelurahan Belo, Kota Kupang. Setelah tiba di rumah sakit, korban dinyatakan meninggal dunia.
Kemudian korban dibawa ke rumah sakit Bhayangkara Titus Uly Kupang pada pukul 21.50 wita untuk dilaksanakan otopsi korban.
Korban Jemmy Radja (40) tewas ditikam saat pesta minuman keras pada Minggu (29/9/2024) malam.
Warga Jalan Sakura RT 26/RW 10, Kelurahan Naikolan, Kecamatan Maulafa, Kota Kupang ditikam di Kelurahan Belo, Kecamatan Maulafa, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT).
Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol Aldinan RJH Manurung menjelaskan kasus itu bermula saat korban sedang pesta miras bersama terduga pelaku.
Tak lama kemudian mereka terlibat cekcok mulut. Pelaku yang diduga dalam pengaruh miras langsung menikam korban di bagian paha kanannya hingga pendarahan hebat.
Korban dilarikan ke Rumah Sakit Santo Carolus Borromeus Kupang untuk menjalani perawatan medis.
Namun, nyawanya tak tertolong karena kehabisan darah. Sedangkan terduga pelakunya sedang dalam penyelidikan.

Pagelaran Budaya Bhayangkara Warnai Kupang Exotic Festival Night

Dilaporkan Aniaya Pejabat Setwan Kabupaten Kupang, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Kupang Penuhi Panggilan Polisi

Exotic Run 2025 Warnai Peringatan HUT Bhayangkara ke-79 di Kupang

Tabrak Mobil di Sisi Jalan, Pengendara Sepeda Motor di Kupang Luka Berat

Polres Kupang Tetapkan 11 Tersangka Kasus Pengeroyokan Warga Kupang
