Dua Pelaku Kasus Penikaman Pria Kupang Diamankan Polisi
Tim medis dari Bid Dokkes Polda NTT dan rumah sakit Bhayangkara Titus Uly Kupang sudah melakukan otopsi pada korban meninggal karena kasus penikaman.
Baca Juga:
Otopsi digelar pada Senin (30/9/2024) siang di IPJ Rumah sakit Bhayangkara Titus Uly Kupang oleh dr. Edwin Tambunan, Sp.F dibantu Bripka Robert Mesakh, Bripka Demes Talan, Briptu Saint Valenthino Tefnai, Bripda Anas Nenometa dan Yefta Baitanu.
Jenazah Jemmy Radja dibawa ke rumah sakit Bhayangkara Titus Uly Kupang pada Minggu (29/9/2024) malam sekitar pukul 22.25 Wita.
Sejak Minggu malam, jenazah disimpan di freezer ruang IPJ rumah sakit Bhayangkara Titus Uly Kupang.
Tim medis melakukan pemeriksaan luar dan dalam terhadap jenazah korban atas permintaan dari pihak penyidik Polsek Maulafa.
Jemmy Radja merupakan korban penganiayaan pada Minggu, 29 September 2024 sekitar pukul 17.00 Wita.
Kasus penganiayaan dengan menggunakan benda tajam (pisau) terjadi di jalur 40 Kelurahan Bello, Kecamatan Maulafa, Kota Kupang.
Sekitar pukul 19.00 wita, korban dilarikan ke Rumah sakkt Boromeus Kelurahan Belo, Kota Kupang. Setelah tiba di rumah sakit, korban dinyatakan meninggal dunia.
Kemudian korban dibawa ke rumah sakit Bhayangkara Titus Uly Kupang pada pukul 21.50 wita untuk dilaksanakan otopsi korban.
Korban Jemmy Radja (40) tewas ditikam saat pesta minuman keras pada Minggu (29/9/2024) malam.
Warga Jalan Sakura RT 26/RW 10, Kelurahan Naikolan, Kecamatan Maulafa, Kota Kupang ditikam di Kelurahan Belo, Kecamatan Maulafa, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT).
Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol Aldinan RJH Manurung menjelaskan kasus itu bermula saat korban sedang pesta miras bersama terduga pelaku.
Tak lama kemudian mereka terlibat cekcok mulut. Pelaku yang diduga dalam pengaruh miras langsung menikam korban di bagian paha kanannya hingga pendarahan hebat.
Korban dilarikan ke Rumah Sakit Santo Carolus Borromeus Kupang untuk menjalani perawatan medis.
Namun, nyawanya tak tertolong karena kehabisan darah. Sedangkan terduga pelakunya sedang dalam penyelidikan.
Tersangka Kasus Persetubuhan Anak Dibawah Umur Dilimpahkan Polresta Kupang Kota ke JPU
IRT di Amfoang Timur-Kupang Sembunyikan Bayi Yang Baru Dilahirkan Dibawah Bantal di Kursi Hingga Meninggal
Beri Dukungan Moril Bagi Korban TPPO, Polda NTT dan Polresta Kupang Kota Beri Pendampingan Psikologi
Kepala Imigrasi Kupang Minta Warga Laporkan Keberadaan WNA Yang Mencurigakan ke Pihak Berwajib
Korban TPPO di Kupang 'Curhat' ke Polisi Tidak Digaji dan Alami Kekerasan Selama Bekerja di Batam