Kamis, 13 November 2025

Lantik Wakapolres dan Kapolsek, Kapolres Kupang Ingatkan Tantangan Tugas Kepolisian

Imanuel Lodja - Kamis, 05 September 2024 10:35 WIB
Lantik Wakapolres dan Kapolsek, Kapolres Kupang Ingatkan Tantangan Tugas Kepolisian
istimewa
Lantik Wakapolres dan Kapolsek, Kapolres Kupang Ingatkan Tantangan Tugas Kepolisian

Ipda Muhammad Ciputra Abidin sebelumnya menjabat sebagai Kanit 2 Satreskrim Polres Ende, Polda NTT.

Baca Juga:

Kapolres Kupang mengapresiasi dedikasi dan pengabdian para pejabat lama serta menekankan pentingnya sinergi dan kerjasama di antara seluruh personel Polres Kupang dalam menjalankan tugas-tugas ke depan.

"Tantangan tugas kedepan semakin kompleks, oleh karena itu saya berharap semua dapat bekerja sama dengan baik, menjaga soliditas dan terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat," ujar AKBP Agung.

Pelantikan ini dihadiri seluruh jajaran pejabat utama serta personel Polres Kupang.

Dengan adanya pergantian kepemimpinan ini, diharapkan Polres Kupang dapat terus meningkatkan kinerjanya dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukumnya.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Indonesia Visionary Leader Anugerahi Kapolres Sikka Penghargaan “Best Inspiring and Visionary”

Indonesia Visionary Leader Anugerahi Kapolres Sikka Penghargaan “Best Inspiring and Visionary”

Kasus Bripda OPA Jadi Bahan Refleksi, Kapolres Ende Minta Anggota Stop Konsumsi Miras

Kasus Bripda OPA Jadi Bahan Refleksi, Kapolres Ende Minta Anggota Stop Konsumsi Miras

Berduka Atas Meninggalnya Warga Karena Dianiaya Anggota Polri, Polres Ende Tindak Tegas Bripda OPA

Berduka Atas Meninggalnya Warga Karena Dianiaya Anggota Polri, Polres Ende Tindak Tegas Bripda OPA

16 Kali Sidang Bergulir, Ini Sejumlah Fakta Persidangan Akhir Kasus Kekerasan Seksual Anak Dibawah Umur Oleh Mantan Kapolres Ngada

16 Kali Sidang Bergulir, Ini Sejumlah Fakta Persidangan Akhir Kasus Kekerasan Seksual Anak Dibawah Umur Oleh Mantan Kapolres Ngada

Diputus 19 Tahun Penjara dan Denda Lima Miliar, Mantan Kapolres Ngada Masih Pikir-Pikir

Diputus 19 Tahun Penjara dan Denda Lima Miliar, Mantan Kapolres Ngada Masih Pikir-Pikir

Dituntut 12 Tahun, Mahasiswi Penyedia Anak Untuk Mantan Kapolres Ngada Dihukum 11 Tahun Penjara

Dituntut 12 Tahun, Mahasiswi Penyedia Anak Untuk Mantan Kapolres Ngada Dihukum 11 Tahun Penjara

Komentar
Berita Terbaru