Selasa, 05 Agustus 2025

Kejari Paluta Musnahkan Barang Bukti Yang Sudah Inkracht

Redaksi - Rabu, 21 Agustus 2024 16:01 WIB
Kejari Paluta Musnahkan Barang Bukti Yang Sudah Inkracht
istimewa
Kejari Paluta musnahkan sejumlah barang bukti yang sudah berkekuatan hukum tetap di halaman kantor Kejari Paluta, Rabu (21/08).

Sebelumnya, dalam laporan Kasi BB dan BR Ferry M Julianto Sitanggang SH MH menyebutkan bahwa barang bukti yang dimusnahkan berupa narkoba, sajam dan senpi adalah barang bukti yang berkekuatan hukum tetap.

Baca Juga:

Adapun barang bukti yang dimusnahkan dari sejumlah perkara tersebut antara lain:

- Perkara TPUL nakorba jenis shabu dengan jumlah keseluruhan berat bersih 45,93 (empat puluh lima koma sembilan puluh tiga) gram dari 34 perkara.

- Perkara KAMNEGTIBUM berupa 1 (satu) unit Chainsaw, 2 (dua) blok kupon berisikan angka tebakan/pasangan judi KIM, flashdisk, pulpen, beberapa helai baju, beberapa helai celana dan lain-lainnya dari 7 perkara.

- Perkara OHARDA berupa 1 (satu) buah dodos, beberapa buah parang, beberapa buah kayu, beberapa buah kunci - kunci dan obeng, martil, karung goni, beberapa helai handuk, beberapa helai baju dan lain-lainnya dari 9 perkara.

Pantauan, barang bukti dari perkara TPUL yakni narkotika jenis sabu dimusnahkan dengan cara dilarutkan dan barang bukti perkara KAMNEGTIBUM serta perkara OHARDA dimusnahkan dengan cara dipotong dan dicincang dengan mesin pemotong serta dibakar.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Penyidik Polda NTT Sita Sejumlah Barang Bukti Terkait Kasus Mantan Kapolres Ngada

Penyidik Polda NTT Sita Sejumlah Barang Bukti Terkait Kasus Mantan Kapolres Ngada

Kuasa Hukum Kompol Ramli Sembiring Pertanyakan Barang Bukti dan Prosedur Penetapan Tersangka

Kuasa Hukum Kompol Ramli Sembiring Pertanyakan Barang Bukti dan Prosedur Penetapan Tersangka

Bikin Malu! Kades di Paluta Ditangkap saat Asyik Main Judi Tembak Ikan

Bikin Malu! Kades di Paluta Ditangkap saat Asyik Main Judi Tembak Ikan

KPU Paluta Gelar Rakor Pertanggungjawaban Pengelolaan Keuangan Badan Adhoc Pilkada Serentak 2024

KPU Paluta Gelar Rakor Pertanggungjawaban Pengelolaan Keuangan Badan Adhoc Pilkada Serentak 2024

KPU Paluta: Pelantikan Kepala Daerah Menunggu Hasil Rapat dan Arahan KPU RI

KPU Paluta: Pelantikan Kepala Daerah Menunggu Hasil Rapat dan Arahan KPU RI

PWI Minta Kejatisu Melakukan Audit Terhadap Anggaran Penanganan Stunting di Paluta

PWI Minta Kejatisu Melakukan Audit Terhadap Anggaran Penanganan Stunting di Paluta

Komentar
Berita Terbaru