Ketua Ormas di Langkat Sumut Ditangkap Kasus Perjudian
digtara.com - Polisi menangkap ketua Organisasi Masyarakat (Ormas) FKPPI Kabupaten Langkat, Sumatera Utara (Sumut), inisial B atas kasus dugaan perjudian.
Baca Juga:
Informasi yang dihimpun, B ditangkap akhir pekan lalu. Penangkapan B berdasarkan adanya pengaduan masyarakat (Dumas) terkait perjudian.
Polisi yang mendapatkan informasi itu kemudian melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait dugaan judi dan narkoba.
"Iya benar (oknum Ketua Ormas diamankan)," katanya Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi melansir suara.com, Rabu (14/8/2024).
Hadi mengatakan penyidik Ditreskrimum Polda Sumut telah menetapkan B sebagai tersangka kasus perjudian.
"Tersangka, sudah ditahan," katanya.
Disclaimer:Artikel ini merupakan kerjasama
digtara.com dengan suara.com. Hal yang terkait dengan tulisan, foto,
grafis dan keseluruhan isi artikel menjadi tanggungjawab suara.com.
Bupati Langkat Salurkan ZIS Baznas 2026, Siswa Dan Guru Ngaji Terdampak Banjir Terima Bantuan
Bupati Syah Afandin Dukung Penguatan ABPEDNAS Untuk Tata Kelola Desa Bersih
Bupati Langkat Lantik Pejabat Tinggi Pratama Dan Fungsional, Perkuat Kinerja Dan Pemulihan Pascabencana
Bupati Langkat Syah Afandin Ajak Masyarakat Jadikan Isra Mi’raj Momentum Perbaikan Diri
Bupati Langkat Tegaskan Pentingnya Manasik Haji Terintegrasi