Ketua Ormas di Langkat Sumut Ditangkap Kasus Perjudian
digtara.com - Polisi menangkap ketua Organisasi Masyarakat (Ormas) FKPPI Kabupaten Langkat, Sumatera Utara (Sumut), inisial B atas kasus dugaan perjudian.
Baca Juga:
Informasi yang dihimpun, B ditangkap akhir pekan lalu. Penangkapan B berdasarkan adanya pengaduan masyarakat (Dumas) terkait perjudian.
Polisi yang mendapatkan informasi itu kemudian melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait dugaan judi dan narkoba.
"Iya benar (oknum Ketua Ormas diamankan)," katanya Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi melansir suara.com, Rabu (14/8/2024).
Hadi mengatakan penyidik Ditreskrimum Polda Sumut telah menetapkan B sebagai tersangka kasus perjudian.
"Tersangka, sudah ditahan," katanya.
Disclaimer:Artikel ini merupakan kerjasama
digtara.com dengan suara.com. Hal yang terkait dengan tulisan, foto,
grafis dan keseluruhan isi artikel menjadi tanggungjawab suara.com.
Rusak Lingkungan, AMSUPL Desak Kapolres Langkat Tindak Galian C di Bahorok
Bupati Langkat Mandul, Blue Night Masih Terus Bebas Beroperasi
Syah Afandin Apresiasi Baznas Salurkan Bantuan Rp224 Juta untuk Warga Langkat
Bupati Syah Afandin Lepas 50 Kafilah MTQ Langkat, Target Pertahankan Tiga Besar Sumut
Kalah Judi, Pria di Kupang Nekat Bakar Rumah Sendiri