Ketua Ormas di Langkat Sumut Ditangkap Kasus Perjudian
digtara.com - Polisi menangkap ketua Organisasi Masyarakat (Ormas) FKPPI Kabupaten Langkat, Sumatera Utara (Sumut), inisial B atas kasus dugaan perjudian.
Baca Juga:
Informasi yang dihimpun, B ditangkap akhir pekan lalu. Penangkapan B berdasarkan adanya pengaduan masyarakat (Dumas) terkait perjudian.
Polisi yang mendapatkan informasi itu kemudian melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait dugaan judi dan narkoba.
"Iya benar (oknum Ketua Ormas diamankan)," katanya Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi melansir suara.com, Rabu (14/8/2024).
Hadi mengatakan penyidik Ditreskrimum Polda Sumut telah menetapkan B sebagai tersangka kasus perjudian.
"Tersangka, sudah ditahan," katanya.
Disclaimer:Artikel ini merupakan kerjasama
digtara.com dengan suara.com. Hal yang terkait dengan tulisan, foto,
grafis dan keseluruhan isi artikel menjadi tanggungjawab suara.com.
Ny. Endang Syah Afandin Perkuat Desa Perdamaian Menuju Juara Aku Hatinya PKK Sumut
Bupati Syah Afandin Raih Penghargaan Revitalisasi Bahasa Daerah dari Kemendikdasmen
Dua Arena Judi di Kabupaten Belu Dibongkar Polisi
Bupati Syah Afandin Temui Massa Aksi Damai, Pastikan Jalan Air Hitam Jadi Prioritas Pemkab
Wabup Tiorita Jemput Strategi UHC ke BPJS Kesehatan Kabanjahe