Ketua Ormas di Langkat Sumut Ditangkap Kasus Perjudian
digtara.com - Polisi menangkap ketua Organisasi Masyarakat (Ormas) FKPPI Kabupaten Langkat, Sumatera Utara (Sumut), inisial B atas kasus dugaan perjudian.
Baca Juga:
Informasi yang dihimpun, B ditangkap akhir pekan lalu. Penangkapan B berdasarkan adanya pengaduan masyarakat (Dumas) terkait perjudian.
Polisi yang mendapatkan informasi itu kemudian melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait dugaan judi dan narkoba.
"Iya benar (oknum Ketua Ormas diamankan)," katanya Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi melansir suara.com, Rabu (14/8/2024).
Hadi mengatakan penyidik Ditreskrimum Polda Sumut telah menetapkan B sebagai tersangka kasus perjudian.
"Tersangka, sudah ditahan," katanya.
Disclaimer:Artikel ini merupakan kerjasama
digtara.com dengan suara.com. Hal yang terkait dengan tulisan, foto,
grafis dan keseluruhan isi artikel menjadi tanggungjawab suara.com.
Buka Puasa Bersama, Bupati Syah Afandin Ajak Insan Pers Bersinergi Membangun Langkat
Buka Dialog SAKIP, Bupati Langkat Syah Afandin Ingatkan OPD Jangan Main-Main Soal Kinerja
Sekda Amril Ikuti Rakor Kemendagri, Langkat Siap Salurkan Bantuan Pascabencana.
DPC GMNI Kabupaten Langkat Apresiasi Satu Tahun Kepemimpinan Bupati dan Wakil Bupati Langkat
PW HIMMAH Sumut Apresiasi 1 Tahun Kepemimpinan Syah Afandin