Ketua Ormas di Langkat Sumut Ditangkap Kasus Perjudian
digtara.com - Polisi menangkap ketua Organisasi Masyarakat (Ormas) FKPPI Kabupaten Langkat, Sumatera Utara (Sumut), inisial B atas kasus dugaan perjudian.
Baca Juga:
Informasi yang dihimpun, B ditangkap akhir pekan lalu. Penangkapan B berdasarkan adanya pengaduan masyarakat (Dumas) terkait perjudian.
Polisi yang mendapatkan informasi itu kemudian melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait dugaan judi dan narkoba.
"Iya benar (oknum Ketua Ormas diamankan)," katanya Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi melansir suara.com, Rabu (14/8/2024).
Hadi mengatakan penyidik Ditreskrimum Polda Sumut telah menetapkan B sebagai tersangka kasus perjudian.
"Tersangka, sudah ditahan," katanya.
Disclaimer:Artikel ini merupakan kerjasama
digtara.com dengan suara.com. Hal yang terkait dengan tulisan, foto,
grafis dan keseluruhan isi artikel menjadi tanggungjawab suara.com.
Sekda Amril Pimpin Tim II Safari Ramadhan di Stabat, Serahkan Hibah Rp20 Juta untuk Masjid
Wabup Langkat Tiorita Pimpin Safari Ramadhan di Salapian, Serahkan Hibah 40 Juta untuk Dua Masjid
Bupati Langkat Syah Afandin Pimpin Safari Ramadan di Sei Lepan
Bupati Syah Afandin Terima Hibah 4,6 Hektare untuk Huntap Korban Banjir Langkat
Bupati Langkat Tegaskan Sinergi DPRD dan Pemkab Kunci Pembangunan Langkat