Sabtu, 27 September 2025

Sengkarut Proyek Sekolah “Merah Putih” Puluhan Miliar di Rote Ndao-NTT

Imanuel Lodja - Rabu, 03 Juli 2024 09:37 WIB
Sengkarut Proyek Sekolah “Merah Putih” Puluhan Miliar di Rote Ndao-NTT
istimewa
Sengkarut Proyek Sekolah “Merah Putih” Puluhan Miliar di Rote Ndao-NTT

Dalam proses pemilihan penyedia tersebut, jadwal tahapan berulang kali mengalami perubahan, hingga proses pengumuman pemenang baru dapat dilakukan pada April 2021 atau bertambah 1 bulan dari jadwal seharusnya. Sementara proses penandatanganan kontrak baru dilakukan Mei 2021 setelah empat kali perubahan jadwal, dan proses pengerjaan proyek mulai dilaksanakan pada Mei 2021 hingga Desember 2021 atau selama tujuh bulan.

Baca Juga:

Surat penolakan penandatangan berita acara penyerahan paket pekerjaan rehabilitasi dan renovasi sarana prasarana sekolah se kabupaten Rote Ndao oleh para kepsek ditanggapi pemerintah. Kementerian Pekerjaan Umum dan Pemukiman Rakyat Direktorat Jenderal Cipta Karya Balai prasarana Permukiman Wilayah NTT Satuan Kerja Pelaksanaan Prasarana Permukiman Wilayah 1 Provinsi NTT melalui surat nomor 724/Cb.19.5.4/2022, tertanggal 23 Agustus 2022 yang ditandatangani oleh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Prasarana Strategis Satker Pelaksanaan Prasarana Permukiman Wilayah I NTT, Hendro Ndolu, mengirim surat yang ditujukan ke Direktur PT Dua Sekawan sebagai kontraktor proyek tersebut untuk menindaklanjuti sekolah yang melaporkan kondisi kerusakan pada dinas Pendidikan Kepemudaaan dan Olahraga (PKO) Rote Ndao selama masa pemeliharaan 180 hari kalender dari tanggal 28 Mei-24 November 2022.

"Kontraktor pelaksana diinstruksikan untuk segera melakukan perbaikan agar dapat dilaksanakan serah terima pengelolaan sementara kepada pihak sekolah, kontraktor pelaksana diharapkan melaporkan hasil pekerjaan perbaikan secara tertulis dilengkapi dokumentasi proses dan hasil perbaikan kepada PPK prasarana strategis satker pelaksanaan prasarana permukiman wilayah I NTT," tulis surat itu dalam poin 2 dan 3.

Kementerian Pekerjaan Umum dan Pemukiman Rakyat Direktorat Jenderal Cipta Karya Balai Prasarana Permukiman wilayah NTT Satuan Kerja Pelaksanaan Prasarana Permukiman wilayah 1 provinsi NTT, kembali mengeluarkan surat nomor 1174 /Cb19.5.4/2022. Surat ini dikeluarkan berdasarkan dokumen catatan hasil pemeriksaan lapangan nomor BA/HPL.FHO/PPK.PS/1170 tanggal 22 Desember 2022, dokumentasi pemeriksaan pekerjaan FHO yang tercantum hasil defect list atau perbedaan antara hasil yang diharapkan dan hasil aktual.

"Masih terdapat kerusakan pada beberapa item pekerjaan yang perlu perbaikan sesuai hasil pemeriksaan lapangan, kontraktor pelaksana diberi tenggang waktu hingga 30 Desember 2022 untuk melaporkan secara tertulis hasil perbaikan di lapangan, apabila tidak menyelesaikan tepat waktu, maka disepakati pemberian sanksi sesuai kontrak dan perubahannya" tertulis dalam isi surat tertanggal 24 November 2022.

Kepala Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga (PKO) Rote Ndao, Yosep Pandie, saat didatangi dua kali pada tanggal 16 dan 17 April 2024 di ruang kerjanya, membenarkan adanya 18 sekolah negeri yang dibangun di sejumlah kecamatan Rote Ndao dan semuanya dalam kondisi rusak hingga saat ini.

"Iya, ada 18 sekolah yang dikerjakan di beberapa kecamatan, dan memang kondisinya rusak, mereka (kepsek) sudah lapor tapi persoalan berlarut-larut karena dari awal memang sudah salah dan tidak jelas," tandas Yosep.

Dari awal sudah salah karena menurut dia, sempat terjadi pergantian material batu yang diketahui seharusnya bata merah namun diganti batako dan menjadi persoalan yang akhirnya proyek di 18 sekolah tersebut sempat dihentikan. Bahkan material pasir pun diganti. Proyek itu seharusnya menggunakan pasir Takari yang ada di Kecamatan Takari Kabupaten Kupang, namun diganti dengan pasir lokal dari Rote Tengah yang banyak mengandung lumpur.
Yosep menambahkan, saat serah terima pun semua kepala sekolah menolak penandatangan Berita Acara. "Saat serah terima pun teman-teman (kepsek) banyak mengeluh, tapi kita tidak bisa buat apa-apa," kata Yosep.

Yosep juga mengakui, mengetahui adanya kejadian plafon ruang kelas di SD Kapadanon runtuh. Namun dia mengaku tak bisa berbuat banyak karena aturan proyek FHO hanya enam bulan, dan saat kejadian sudah usai masa pemeliharaan. "Dinas tak bisa berbuat apa-apa. Terpaksa sekolah menggunakan dana BOS untuk perbaiki yang rusak, agar ada nilai manfaat," jelasnya.

Sumber yang turut ikut melaksanakan proyek ini membenarkan adanya pergantian material yang tidak sesuai Rencana Anggaran Biaya (RAB). Dirinya menuturkan kerusakan paling parah seperti tembok terbelah, retak hampir semua ruangan baru, bak bocor karena material pasir sesuai APBN menggunakan pasir takari yang didatangkan dari Kupang. Diduga pasir takari itu hanya beberapa truk yang diturunkan. Sisanya mengambil pasir kali mati yang mengandung lumpur. Untuk material bahan bangunan lainnya, pengerjaan proyek tersebut seharusnya menggunakan batu bata merah, tapi dipasang batako dan tidak ada Justifikasi Teknik (Jastek). Perubahan dilakukan hanya lisan sehingga di pasang batako akhirnya dirobohkan dan mangkrak hingga dua bulan sambil menunggu justifikasi.

"Sesuai RAB, material pasir harusnya pasir takari dari Kupang, namun pemegang proyek tidak mau merugi, ambil pasir lokal yang mengandung lumpur, pekerjaan di sini memang semua tidak sesuai spek, hasilnya bukan buruk tapi sangat buruk," tandasnya.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Warga Oesapa Barat-Kupang 'Curhat' Ke Kapolresta Soal Miras, Balapan Liar dan Pesta Tanpa Batas Waktu

Warga Oesapa Barat-Kupang 'Curhat' Ke Kapolresta Soal Miras, Balapan Liar dan Pesta Tanpa Batas Waktu

Kapolres Rote Ndao Gelar Jumat Curhat dan Bagi Kursi Roda Bagi Penderita Sakit Lupus

Kapolres Rote Ndao Gelar Jumat Curhat dan Bagi Kursi Roda Bagi Penderita Sakit Lupus

Pria di Kabupaten TTS Diamankan Polisi Karena Kasus Kekerasan Seksual Pada Penyandang Disabilitas

Pria di Kabupaten TTS Diamankan Polisi Karena Kasus Kekerasan Seksual Pada Penyandang Disabilitas

Peduli Pada Anggota, Kapolda NTT dan Ketua Bhayangkari Kunjungi Dua Polwan Sakit

Peduli Pada Anggota, Kapolda NTT dan Ketua Bhayangkari Kunjungi Dua Polwan Sakit

Jatanras Polresta Kupang Kota Amankan Empat Pelaku Pencurian, Dua Diantaranya Masih Dibawah Umur

Jatanras Polresta Kupang Kota Amankan Empat Pelaku Pencurian, Dua Diantaranya Masih Dibawah Umur

Polisi di Belu Damaikan Kasus Penganiayaan Ayah Terhadap Anak Kandung

Polisi di Belu Damaikan Kasus Penganiayaan Ayah Terhadap Anak Kandung

Komentar
Berita Terbaru