Pelaku Curanmor di Medan Tersungkur Ditembak Polisi

digtara.com - Seorang residivis kasus pencurian sepeda motor (Curanmor) tersungkur ditembak polisi di Jalan Sei Beras Sekata, Kecamatan Sunggal.
Baca Juga:
Pelaku yang ditembak bernama Iqbal Juhari (29), warga Desa Medan Krio. Polisi terpaksa menembak kedua kaki pelaku karena melawan saat ditangkap.
"Pelaku ditangkap saat melintas Jalan Sei Beras Sekata, menggunakan sepeda motor milik temannya," kata Kapolsek Sunggal Kompol Bambang Gunanti Hutabarat, Senin (24/6/2024).
Saat penangkapan, kata Bambang, petugas sempat bergumul dengan pelaku. Pasalnya, pelaku terus berusaha mencari perhatian warga sekitar.
"Pelaku berusaha melawan petugas dan kabur, sehingga petugas mengambil tindakan terukur dengan menembak kaki pelaku," ujarnya.
Dari hasil penyelidikan dan interogasi, pelaku mengaku beraksi melakukan pencurian motor di Kecamatan Medan Selayang dan Medan Sunggal.
"Barang bukti yang berhasil diamankan petugas berupa 1 buah kunci T dan satu unit handphone," jelasnya.
Saat ini polisi masih memburu pelaku lainnya bernama Prasetyo yang kerap beraksi mencuri bersama Iqbal.
"Pelaku dipersangkakan dengan Pasal 363 Ayat (2) KUHPidana dengan kurungan lebih kurang 9 tahun," katanya.
Disclaimer:Artikel ini merupakan kerjasama
digtara.com dengan suara.com. Hal yang terkait dengan tulisan, foto,
grafis dan keseluruhan isi artikel menjadi tanggungjawab suara.com.

Acil Ditembak Polisi Gegara Nekat Curi Motor Pendeta di Medan

Selebgram Ratu Entok Divonis 34 Bulan Penjara dan Denda 100 Juta

Kantor Polisi di Medan Terbakar, Kapolrestabes Ungkap Kronologi Kejadian

Hadiri Lomba Karya Tulis Jurnalis KoJAM, Rico Waas akan Lanjutkan Program UHC-JKMB

Santri Asal Aceh Kabur dari Pesantren di Medan Ditemukan, Mengaku Tak Tahan Dibully Senior
