Pelaku Curanmor di Medan Tersungkur Ditembak Polisi

digtara.com - Seorang residivis kasus pencurian sepeda motor (Curanmor) tersungkur ditembak polisi di Jalan Sei Beras Sekata, Kecamatan Sunggal.
Baca Juga:
Pelaku yang ditembak bernama Iqbal Juhari (29), warga Desa Medan Krio. Polisi terpaksa menembak kedua kaki pelaku karena melawan saat ditangkap.
"Pelaku ditangkap saat melintas Jalan Sei Beras Sekata, menggunakan sepeda motor milik temannya," kata Kapolsek Sunggal Kompol Bambang Gunanti Hutabarat, Senin (24/6/2024).
Saat penangkapan, kata Bambang, petugas sempat bergumul dengan pelaku. Pasalnya, pelaku terus berusaha mencari perhatian warga sekitar.
"Pelaku berusaha melawan petugas dan kabur, sehingga petugas mengambil tindakan terukur dengan menembak kaki pelaku," ujarnya.
Dari hasil penyelidikan dan interogasi, pelaku mengaku beraksi melakukan pencurian motor di Kecamatan Medan Selayang dan Medan Sunggal.
"Barang bukti yang berhasil diamankan petugas berupa 1 buah kunci T dan satu unit handphone," jelasnya.
Saat ini polisi masih memburu pelaku lainnya bernama Prasetyo yang kerap beraksi mencuri bersama Iqbal.
"Pelaku dipersangkakan dengan Pasal 363 Ayat (2) KUHPidana dengan kurungan lebih kurang 9 tahun," katanya.
Disclaimer:Artikel ini merupakan kerjasama
digtara.com dengan suara.com. Hal yang terkait dengan tulisan, foto,
grafis dan keseluruhan isi artikel menjadi tanggungjawab suara.com.

Terungkap! Pria di Medan Bunuh Kekasih Gara-Gara Sakit Hati

Tiga Pelajar Komplotan Pelaku Curanmor Terancam Pidana Tujuh Tahun Penjara

RS Adam Malik All Out Dukung Piala Kemerdekaan 2025 dan Dua Event Olahraga Dunia di Sumut

Terlibat Curanmor, Pelajar Sekolah Dasar dan SMA di Kota Kupang Diamankan Polisi

RS Adam Malik Raih Penghargaan Internasional, Siap Jadi Pusat Layanan Stroke Terbaik di Asia
