Pelaku Curanmor di Medan Tersungkur Ditembak Polisi
digtara.com - Seorang residivis kasus pencurian sepeda motor (Curanmor) tersungkur ditembak polisi di Jalan Sei Beras Sekata, Kecamatan Sunggal.
Baca Juga:
Pelaku yang ditembak bernama Iqbal Juhari (29), warga Desa Medan Krio. Polisi terpaksa menembak kedua kaki pelaku karena melawan saat ditangkap.
"Pelaku ditangkap saat melintas Jalan Sei Beras Sekata, menggunakan sepeda motor milik temannya," kata Kapolsek Sunggal Kompol Bambang Gunanti Hutabarat, Senin (24/6/2024).
Saat penangkapan, kata Bambang, petugas sempat bergumul dengan pelaku. Pasalnya, pelaku terus berusaha mencari perhatian warga sekitar.
"Pelaku berusaha melawan petugas dan kabur, sehingga petugas mengambil tindakan terukur dengan menembak kaki pelaku," ujarnya.
Dari hasil penyelidikan dan interogasi, pelaku mengaku beraksi melakukan pencurian motor di Kecamatan Medan Selayang dan Medan Sunggal.
"Barang bukti yang berhasil diamankan petugas berupa 1 buah kunci T dan satu unit handphone," jelasnya.
Saat ini polisi masih memburu pelaku lainnya bernama Prasetyo yang kerap beraksi mencuri bersama Iqbal.
"Pelaku dipersangkakan dengan Pasal 363 Ayat (2) KUHPidana dengan kurungan lebih kurang 9 tahun," katanya.
Disclaimer:Artikel ini merupakan kerjasama
digtara.com dengan suara.com. Hal yang terkait dengan tulisan, foto,
grafis dan keseluruhan isi artikel menjadi tanggungjawab suara.com.
PSMS Medan Boyong 23 Pemain ke Markas PSPS Pekanbaru, Eko Purdjianto Bidik Tiga Poin
Buser Polsek Alak dan Kota Raja Amankan Terduga Pelaku Curanmor
8 Anggota Geng Motor Ditangkap Usai Tawuran di Jalan Dr Mansyur Medan, 3 Celurit Disita
Hajatan FIFGROUP Cabang Medan II 2026 Hadirkan Hiburan dan Solusi Finansial
SKD Poltekimipas 2026 di Sumut Selesai, 1.147 Peserta Ikuti Ujian CAT