Pelaku Curanmor di Medan Tersungkur Ditembak Polisi
digtara.com - Seorang residivis kasus pencurian sepeda motor (Curanmor) tersungkur ditembak polisi di Jalan Sei Beras Sekata, Kecamatan Sunggal.
Baca Juga:
Pelaku yang ditembak bernama Iqbal Juhari (29), warga Desa Medan Krio. Polisi terpaksa menembak kedua kaki pelaku karena melawan saat ditangkap.
"Pelaku ditangkap saat melintas Jalan Sei Beras Sekata, menggunakan sepeda motor milik temannya," kata Kapolsek Sunggal Kompol Bambang Gunanti Hutabarat, Senin (24/6/2024).
Saat penangkapan, kata Bambang, petugas sempat bergumul dengan pelaku. Pasalnya, pelaku terus berusaha mencari perhatian warga sekitar.
"Pelaku berusaha melawan petugas dan kabur, sehingga petugas mengambil tindakan terukur dengan menembak kaki pelaku," ujarnya.
Dari hasil penyelidikan dan interogasi, pelaku mengaku beraksi melakukan pencurian motor di Kecamatan Medan Selayang dan Medan Sunggal.
"Barang bukti yang berhasil diamankan petugas berupa 1 buah kunci T dan satu unit handphone," jelasnya.
Saat ini polisi masih memburu pelaku lainnya bernama Prasetyo yang kerap beraksi mencuri bersama Iqbal.
"Pelaku dipersangkakan dengan Pasal 363 Ayat (2) KUHPidana dengan kurungan lebih kurang 9 tahun," katanya.
Disclaimer:Artikel ini merupakan kerjasama
digtara.com dengan suara.com. Hal yang terkait dengan tulisan, foto,
grafis dan keseluruhan isi artikel menjadi tanggungjawab suara.com.
Dalami Enam Laporan Polisi Soal Curanmor, Polsek Kupang Tengah Amankan Dua Terduga Pelaku Curanmor
Sindikat Curanmor Medan Dibongkar, 5 Orang Diamankan, Eks Anggota TNI Diduga Terlibat
Siswa MTsN 2 Kisaran Diduga Keracunan MBG, LBH Medan Desak Polda Sumut Turun Tangan
PFI Bersama Jurnalis Kota Medan Gelar Doa Bersama Bagi Lima Pewarta Foto yang Hilang Kontak di Selat Sunda
Jadi Korban Dugaan Kriminalisasi Oleh Penyidik Polrestabes Medan, Pemilik Rumah di Medan Minta Perlindungan Komisi III