Pelaku Curanmor di Medan Tersungkur Ditembak Polisi
digtara.com - Seorang residivis kasus pencurian sepeda motor (Curanmor) tersungkur ditembak polisi di Jalan Sei Beras Sekata, Kecamatan Sunggal.
Baca Juga:
Pelaku yang ditembak bernama Iqbal Juhari (29), warga Desa Medan Krio. Polisi terpaksa menembak kedua kaki pelaku karena melawan saat ditangkap.
"Pelaku ditangkap saat melintas Jalan Sei Beras Sekata, menggunakan sepeda motor milik temannya," kata Kapolsek Sunggal Kompol Bambang Gunanti Hutabarat, Senin (24/6/2024).
Saat penangkapan, kata Bambang, petugas sempat bergumul dengan pelaku. Pasalnya, pelaku terus berusaha mencari perhatian warga sekitar.
"Pelaku berusaha melawan petugas dan kabur, sehingga petugas mengambil tindakan terukur dengan menembak kaki pelaku," ujarnya.
Dari hasil penyelidikan dan interogasi, pelaku mengaku beraksi melakukan pencurian motor di Kecamatan Medan Selayang dan Medan Sunggal.
"Barang bukti yang berhasil diamankan petugas berupa 1 buah kunci T dan satu unit handphone," jelasnya.
Saat ini polisi masih memburu pelaku lainnya bernama Prasetyo yang kerap beraksi mencuri bersama Iqbal.
"Pelaku dipersangkakan dengan Pasal 363 Ayat (2) KUHPidana dengan kurungan lebih kurang 9 tahun," katanya.
Disclaimer:Artikel ini merupakan kerjasama
digtara.com dengan suara.com. Hal yang terkait dengan tulisan, foto,
grafis dan keseluruhan isi artikel menjadi tanggungjawab suara.com.
Diamuk Massa, Pelaku Curanmor Diamankan Anggota Resmob Polresta Kupang Kota
PSMS Medan Targetkan Kemenangan di Markas Garudayaksa FC, Siap Curi Poin di Stadion Pakansari
Pemko Medan Dorong Pelestarian Budaya Melayu agar Lebih Dekat dengan Masyarakat Lintas Suku
PSMS Medan Gagal Menang Meski Unggul Pemain, Ditahan Persikad 2-2 di Stadion Pakansari
KRI Bima Suci Sandar di Belawan, Rico Waas Promosikan Potensi Medan ke Dunia