Senin, 29 September 2025

Pria Pembunuh Istri di Kabupaten TTU-NTT Divonis Penjara 20 Tahun

Imanuel Lodja - Rabu, 15 Mei 2024 16:00 WIB
Pria Pembunuh Istri di Kabupaten TTU-NTT Divonis Penjara 20 Tahun
net
Ilustrasi.

Sementara itu Jaksa Penuntut Umum juga menyatakan sikap pikir- pikir atas putusan Majelis Hakim.

Baca Juga:

Hubertus membunuh istrinya. jasad sang istri dibuang ke dalam sumur.

Tindakan ini dilakukan pelaku agar menghilangkan jejak sang istri.

Hubertus Kusi (47), warga desa Sone, kecamatan Insana Tengah, kabupaten TTU membunuh istrinya, Maria Imakulata Nabu (45), kemudian membuat laporan ke polisi jika istrinya lalai dan jatuh ke dalam sumur.

Kasus tersebut bermula dari Hubertus memiliki wanita idaman lain.

Keinginan untuk hidup bersama sang wanita idaman lain membuat Hubertus membunuh sang istri Maria Imakulata Nabu yang dianggapnya menghalangi cintanya.

Hubertus kemudian mengajak Laurensiusdengan iming-iming uang Rp 2,5 juta.

Laurensius yang juga memiliki dendam terhadap korban Maria Imakulata Nabu karena tidak didukung dalam pemilihan anggota BPD Sone langsung menyetujui permintaan Hubertus untuk bersama-sama menghabisi nyawa korban.

Hubertus dan Laurensius melakukan tiga kali pertemuan untuk merencanakan aksinya.

Minggu 23 Juli 2023 dinihari, Hubertus membangunkan korban untuk menimba air di sumur.

Usai membangunkan korban, Hubertus kemudian menelepon tersangka Laurensius dan menyampaikan jika korban sudah bangun dan sementara ke sumur untuk menimba air.

Laurensius langsung mendatangi rumah Hubertus dan bersembunyi di samping kamar mandi.

Korban yang sudah selesai mengambil air di sumur kemudian berniat untuk mengisi air tersebut ke dalam bak di kamar mandi.

Hubertus yang saat itu sudah menunggu kedatangan korban langsung memukul kepala korban 2 kali menggunakan batang lamtoro sehingga kepala korban pecah dan otaknya keluar.

Setelah memastikan korban tidak berdaya dan tersungkur, Hubertus langsung kembali masuk ke dalam rumah.

hubertus masih melihat Laurensius mengambil kayu lamtoro yang kedua dan memukul kepala korban berkali-kali.

Usai melakukan penganiayaan hingga korban tidak bernyawa, mereka bersepakat memasukkan jasad korban ke dalam sumur.

Hal itu dilakukan untuk membuat cerita kalau korban meninggal dunia karena terjatuh ke dalam sumur.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Puluhan Ton Beras SPHP Disalurkan Polda NTT Lewat Gerakan Pangan Murah

Puluhan Ton Beras SPHP Disalurkan Polda NTT Lewat Gerakan Pangan Murah

Kapolres Nagekeo Temui Keluarga Vian Ruma dan Pastikan Penanganan Kasus Transparan

Kapolres Nagekeo Temui Keluarga Vian Ruma dan Pastikan Penanganan Kasus Transparan

Mahasiswa di Sumba Barat Daya Mengaku Dicabuli Sesama Pria Saat Tidur dan Mabuk Miras

Mahasiswa di Sumba Barat Daya Mengaku Dicabuli Sesama Pria Saat Tidur dan Mabuk Miras

Tiga Anak Dibawah Umur Pelaku Pencurian di Kota Kupang Dikenakan Hukuman Wajib Lapor

Tiga Anak Dibawah Umur Pelaku Pencurian di Kota Kupang Dikenakan Hukuman Wajib Lapor

Polres TTU Sosialisasikan Pencegahan TPPO dan TPPM Kepada Camat dan Lurah

Polres TTU Sosialisasikan Pencegahan TPPO dan TPPM Kepada Camat dan Lurah

Warga Oesapa Barat-Kupang 'Curhat' Ke Kapolresta Soal Miras, Balapan Liar dan Pesta Tanpa Batas Waktu

Warga Oesapa Barat-Kupang 'Curhat' Ke Kapolresta Soal Miras, Balapan Liar dan Pesta Tanpa Batas Waktu

Komentar
Berita Terbaru