PPDB Tingkat SMA/SMK Dilaunching secara Online, Pj Gubernur: Jangan Paksakan Calon Peserta Didik Masuk Sekolah Negeri

Baca Juga:
Sementara Kepala Dinas Pendidikan Sumut Abdul Haris Lubis menyampaikan, untuk kelancaran pelaksanaan PPDB berbagai persiapan telah dilakukan Dinas Pendidikan Sumut. Di antaranya pembentukan panitia pelaksana, baik panitia provinsi, cabang dinas dan panitia satuan pendidikan.
Selain itu, juga membuat aplikasi PPDB, sosialisasi di tingkat Kabupaten/Kota, Cabang Dinas Pendidikan dan satuan pendidikan, serta menyiapkan pos pengaduan penerimaan PPDB 1 x 24 jam.
"Panitia PPDB Dinas Pendidikan Sumut, Cabang Dinas Pendidikan, satuan pendidikan, Tim IT plus server PPDB dan Tim Pos pengaduan telah melalukan simulasi dan berjalan lancar, jadi kami Dinas Pendidikan sumut siap melaksanakan PPDB," jelas Haris.
Disampaikan juga, untuk penerimaan PPDB dilaksanakan dalam 2 tahap, yakni tahap pertama 15-20 Mei 2024 dan tahap II 3-8 Juni 2024. PPDB tahun 2024 ini diikuti oleh satuan pendidikan untuk SMA ada 435 sekolah dengan kuota 96.588 siswa dan SMK ada 282 sekolah dengan kuota 89.560 siswa.
Turut hadir Forkopimda Sumut, Ketua DPRD Sumut Sutarto, pimpinan OPD di lingkungan Sumut, Pjs Kepala Perwakilan Ombusman Sumut James Marihot Panggabean, Kepala Dinas Pendidikan se-Sumut, Kepala Satuan Pendidikan SMP Negeri dan swasta se-Kota Medan, beserta perwakilan guru dan komite sekolah.