Sejumlah Warga di Sumba Tengah-NTT Dikeroyok Warga Usai Ikut Pesta

digtara.com - Kasus pengeroyokan terjadi di Lairabas, Desa Tanamodu, Kecamatan Katikutana Selatan, Kabupaten Sumba Tengah, NTT.
Baca Juga:
Enam orang warga diserang dan dikeroyok sejumlah pria.
Pengeroyokan ini terjadi pasca para korban dan pelaku menghadiri pesta dan mengkonsumsi minuman keras (Miras) di tempat pesta.
Para korban yakni Beni Umbu Kaledi (32), warga Dewa Jara, Desa Tanamodu, Kecamatan Katikutana Selatan, Kabupaten Sumba Tengah.
Ia mengalami luka dan bengkak pada pelipis kiri, pelipis kanan dan tangan kanan.
Kristoforus Umbu Kapata (26), warga Matolang, Desa Tanamodu, Kecamatan Katikutana Selatan mengalami luka bengkak pada mata kanan.
Agustinus Umbu Tara (30), warga Laikajoru Desa Tanamodu, Kecamatan Katikutana Selatan mengalami luka memar pada dahi.
Marlianto Umbu Reku (27), warga Laikajoru, Desa Tanamodu, Kecamatan Katikutana Selatan mengalami luka pada pipi kanan.
Oris Umbu Toda (28), warga Laikajoru, Desa Tanamodu, Kecamatan Katikutana Selatan mengalami luka pada dada bagian kiri serta Nepi Umbu Dena (40), warga Dewa Jara, Desa Tanamodu, Kecamatan Katikutana Selatan mengalami luka bengkak pada kepala.
Mereka dianiaya dan dikeroyok oleh AUSLJ alkas Rinto (26), warga Kampung Galukarabu, Desa Tanamodu, Kecamatan Katikutana Selatan dan MJHK alias Minto (19), warga Kampung Loku Ujung, Desa Wairasa, Kecamatan Umbu Ratunggay Barat, Kabupaten Sumba Tengah bersama beberapa orang rekannya yang tidak dikenal oleh para korban.
Para korban dianiaya pada Senin (6/5/2024) subuh di Lairabas, Desa Tanamodu, Kecamatan Katikutana Selatan, Kabupaten Sumba Tengah.
Para korban menghadiri acara syukuran sidi dari Hiski Marawali (17).
Setelah selesai acara makan - makan dilanjutkan dengan acara bebas.
Saat acara bebas tersebut, para korban mengkonsumsi minuman keras bersama para pelaku.
Kemudian korban Beni melihat Hiski Marawali dan pelaku Rinto sedang bertengkar sehingga Beni datang melerai.
Tiba-tiba pelaku Rinto langsung memegang kerah baju korban Beni.
Lalu para pelaku lainnya yang tidak dikenal oleh para korban langsung mengeroyok korban.
Melihat kejadian tersebut, korban Kristoforus dan Agustinus datang hendak menolong korban Beni.
Namun Kristoforus dan Agustinus juga ikut dikeroyok oleh para pelaku.
Penyenggara pesta langsung mengamankan ketiga korban ke dalam rumah.
Beberapa saat kemudian, korban menelepon ketiga orang kerabatnya Marlianto Umbu Reku, Oris Umbu Duka dan Nepi Umbu Dena bermaksud menjemput ketiga korban.
Pada saat tiba di lokasi acara tersebut, ketiga korban langsung dikeroyok oleh para pelaku yang mengakibatkan para korban mengalami luka- uka.
Mendengar keributan tersebut, korban lain yang ada di dalam rumah langsung keluar dan terjadi saling serang antara para korban dan para pelaku.
Para korban kemudian dibawa ke Puskesmas untuk mendapatkan perawatan medis. Mereka juga melaporkan ke pihak Polsek urban Katikutana.

Dugaan Pengeroyokan Dua Anggota DPRD Kabupaten Kupang, Korban Beri Bukti Baru

Usai Rekonstruksi Kasus Pengeroyokan, Penasehat Hukum Octo La'a Mengaku Akan Kooperatif

Kasus Pengeroyokan Dua Anggota DPRD Kabupaten Kupang Direkonstruksi

Pra Rekonstruksi Kasus Pengeroyokan Beda Dengan Keterangan alam BAP, LimaD Anggota DPRD Kabupaten Kupang kembali Diperiksa Penyidik Polda NTT

Polres Kupang Tetapkan 11 Tersangka Kasus Pengeroyokan Warga Kupang
