Ungkap Penyebab Kebakaran Kantor UPT Perbenihan, Polresta Kupang Kota Periksa Saksi dan Datangkan Tim Labfor Polri

digtara.com - Penyidik Sat Reskrim Polresta Kupang Kota memeriksa sejumlah saksi terkait kebakaran gedung kantor UPT Perbenihan Dinas Pertanian Tanaman Pangan Provinsi NTT.
Baca Juga:
"Sudah 10 orang saksi yang kita mintai keterangan," ujar Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol Aldinan RJH Manurung saat dikonfirmasi Jumat (3/5/2024).
Saksi yang diperiksa antara lain orang yang mengetahui dan melihat kejadian kebakaran tersebut.
Polresta Kupang Kota juga mendatangkan tim Laboratorium Forensik (Labfor) Mabes Polri untuk membantu melakukan olah tempat kejadian perkara.
"Kita minta tim Labfor Polri untuk melakukan olah TKP lanjutan di lokasi kejadian," tambah mantan Wadir Resnarkoba Polda NTT ini.
Penyidik juga berusaha mengungkap penyebab kebakaran ini.
"Hingga saat ini belum dipastikan sumber api dan penyebab kebakaran karena masih menunggu hasil Labfor untuk disandingkan dengan hasil olah TKP yang sudah dilakukan Polresta," ujar mantan Kapolres Kupang ini.
Namun dugaan kuat kalau sumber api berasal dari rumah dinas yang kosong hingga merambat ke bangunan gedung kantor.
Gedung kantor Unit Pelaksana Teknis (UPT) perbenihan milik Dinas Pertanian dan Tanaman Pangan Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) terbakar pada Kamis (2/5/2024).
Gedung yang terletak di Jalan Alfons Nisnoni, Kelurahan Airnona, Kecamatan Kota Raja, Kota Kupang ini terbakar sekitar pukul 08.30 wita.
Diperkirakan sumber api dari rumah dinas Pertanian di lokasi tersebut hingga merambat ke bangunan kantor.
Api menghanguskan seluruh dokumen dan alat serta mesin pertanian (Alsintan). Sejumlah bahan kimia pun ikut terbakar.
Kendaraan roda dua dan roda empat pun ikut terbakar sehingga menimbulkan beberapa kali bunyi ledakan saat api membesar.
Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini. Namun kerugian material diperkirakan mencapai ratusan juta hingga milyaran rupiah.
Tercata kerugian material sementara yang ikut terbakar yakni satu unit kendaraan roda empat dobel cabin strada, satu unit sepeda motor supra, dua unit hand tractor dan dua unit cooltifator atau mesin garap.
Yeri Riwu (43), saksi mata yang juga warga RT 22/RW 06.Kelurahan Airnona, Kecamatan Kota Raja, Kota Kupang mengaku melihat titik api dari rumah Dinas Pertanian Provinsi NTT.
Kemudian ia menyampaikan pada Herman Djapa Heo (54), warga RT 22/RW 06, Kelurahan Airnona, Kecamatan Kota Raja, Kota Kupang bahwa telah terjadi kebakaran di kantor UPT tersebut.
Api cepat sekali merambat pada atap bangunan.
Apalagi saat itu angin kencang melanda Kota Kupang dan bangunan yang terbakar merupakan bangunan tua sehingga dalam sekejap api sudah melahap seluruh bangunan.
Pegawai di kantor tersebut tidak berhasil menyelamatkan dokumen penting dan sejumlah peralatan.
Warga pun menghubungi dinas pemadam kebakaran Kota Kupang guna memadamkan api.
Sejumlah mobil pemadam kebakaran dan mobil tangki dikerahkan untuk memadamkan api.
Aparat kepolisian dari Polsek Kota Raja dan Polresta Kupang Kota juga ke lokasi membantu memadamkan api, memasang police line dan melakukan olah tempat kejadian perkara.

Warga Bakunase-Kota Kupang Ditemukan Tewas Gantung Diri Dalam Kamar Mandi

Minta Maaf Dan Minta Keringanan, Mahasiswi di Kupang Mengaku Diperalat Mantan Kapolres Ngada

Polantas Kembali Amankan Belasan Sepeda Motor Dalam Operasi Akhir Pekan

Pulang Mancing, ASN di Kota Kupang Ditemukan Meninggal di Pelabuhan Rakyat

Polda NTT Panen 20 Ton Jagung Pada Lahan Lima Hektar
