Selasa, 10 Februari 2026

Pemilik Detonator yang Ditangkap Polairud Ternyata Datangkan Langsung Detonator dari Sulawesi

Imanuel Lodja - Selasa, 26 Maret 2024 14:53 WIB
Pemilik Detonator yang Ditangkap Polairud Ternyata Datangkan Langsung Detonator dari Sulawesi
istimewa
Pemilik Detonator yang Ditangkap Polairud Ternyata Datangkan Langsung Detonator dari Sulawesi

digtara.com - Penyidik Direktorat Polairud Polda NTT memeriksa intensif La Ode Jamaludin alias Juma (46), pelaku yang diamankan polisi karena kepemilikan detonator.

Baca Juga:

Dari hasil pemeriksaan, Juma ternyata mendatangkan detonator tersebut dari Sulawesi.

"Terduga pelaku (Juma) merupakan penjual yang datang langsung dari Sulawesi," tandas Direktur Polairud Polda NTT, Kombes Pol Irfan Deffi Nasution, Selasa (26/3/2024).

Juma terancam hukuman 20 tahun penjara, penjara seumur hidup dan hukuman mati.

Penyidik menjerat Juma dengan pasal 1 ayat (1) Undang-undang Darurat Nomor 12 tahun 1951 tentang senjara tajam, senjata api dan bahan peledak.

Direktur Polairud Polda NTT menegaskan kalau Juma membawa bahan peledak berupa detonator untuk digunakan sebagai bom ikan rakitan guna mendapatkan keuntungan pribadi.

Saat ini, kasus tersebut masih dalam proses penyidikan.

Juma yang juga nelayan asal Desa Gerak Makmur, Kecamatan Sampolawa, Kabupaten Buton, Sulawesi Tenggara ditangkap polisi dari Direktorat Polairud Polda NTT saat melakukan patroli laut, Senin (25/3/2024).

Juma diamankan oleh anggota KP XXII - 2004 dan KP XXXII-3003 karena memiliki, menguasai dan membawa bahan peledak detonator untuk menangkap ikan.

Penangkapan ini dilakukan crew KP XXII–2004 dan KP XXXII-3003 saat melakukan patroli di perairan Delang, Kabupaten Flores Timur, NTT dan melaksanakan kegiatan sambang terhadap masyarakat nelayan pesisir pantai Delang.

"Diduga memiliki, menguasai dan membawa bahan peledak detonator untuk menangkap ikan. Kita amankan 1 orang nelayan dan sejumlah barang bukti," ujar Direktur Polairud Polda NTT.

Senin petang sekitar pukul 16.00 Wita, crew KP XXII-2004 mendapat informasi dari masyarakat pesisir pelabuhan rakyat pantai Palo soal warga yang mencurigakan melakukan aktivitas di pelabuhan rakyat Pantai Palo.

Crew KP. XXII – 2004 ke pelabuhan Larantuka berkoordinasi dengan Aiptu Frans Kakiay yang merupakan crew KP XXII–3003 untuk sama-sama mendatangi lokasi pelabuhan rakyat Pantai Palo.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
SPPG Polres Malaka Perkuat Program Pemenuhan Gizi

SPPG Polres Malaka Perkuat Program Pemenuhan Gizi

Sejumlah Wakapolres dan Perwira di Jajaran Polda NTT Dimutasi

Sejumlah Wakapolres dan Perwira di Jajaran Polda NTT Dimutasi

Dalam Sepekan, Polairud di NTT Gelar Bersih-bersih Pantai di Sejumlah Wilayah

Dalam Sepekan, Polairud di NTT Gelar Bersih-bersih Pantai di Sejumlah Wilayah

Aniaya Penyandang Disabilitas dan Video Penganiayaan Viral di Medsos, Pria di Kupang Diamankan Tim Jatanras Polda NTT

Aniaya Penyandang Disabilitas dan Video Penganiayaan Viral di Medsos, Pria di Kupang Diamankan Tim Jatanras Polda NTT

Brimob-Warga Kabupaten Sumba Barat Daya Gotong Royong Bangun Jembatan Permudah Akses Anak ke Sekolah

Brimob-Warga Kabupaten Sumba Barat Daya Gotong Royong Bangun Jembatan Permudah Akses Anak ke Sekolah

Polda NTT Salurkan Bantuan Pendidikan dan Olahraga untuk Siswa Kurang Mampu di MI Al-Anshor Alak

Polda NTT Salurkan Bantuan Pendidikan dan Olahraga untuk Siswa Kurang Mampu di MI Al-Anshor Alak

Komentar
Berita Terbaru