Diduga Hendak ke Australia, Polda NTT Amankan Sejumlah WNA Asal Cina
digtara.com - Sejumlah Warga Negara Asing (WNA) asal negara Cina diamankan polisi dari Unit Resmob Direktorat Reskrimum Polda NTT.
Baca Juga:
Ke 15 WNA yang diduga merupakan imigran gelap diamankan pada Jumat (22/3/2024) malam di beberapa lokasi di Kota Kupang.
Para WNA ini diduga hendak menyeberang ke Australia melintasi wilayah hukum NKRI.
Keberadaan belasan WNA asal Cina di Kota Kupang, NTT ini sudah diketahui pihak kepolisian sejak Kamis (21/3/2024) malam.
Pada Jumat malam, polisi mengamankan 4 WNA di sebuah hotel di Kota Kupang. Saat itu 4 WNA ini menginap di hotel tersebut.
Daru pengecekan lanjutan, polisi kemudian mengamankan 6 orang WNA lainnya di sebuah hotel di wilayah Kecamatan Kota Lama, Kota Kupang.
Sementara 5 orang lainnya diamankan anggota Resmob Polda NTT di sebuah hotel di wilayah Kecamatan Oebobo.
Polisi kemudian menggeledah dan mengecek dokumen berupa pasport dan visa para WNA ini.
Dari hasil pengecekan, ternyata pasport dan visa 4 WNA yang diamankan lebih awal lengkap dan masih aktif.
Demikian pula pasport dan visa 5 orang yang diamankan belakangan masib aktif dengan visa kunjungan 30 hari ke Indonesia.
Sabtu (23/3/2024) subuh, anggota mengamankan 2 warga yang diduga sebagai penyedia kapal dan teknisi mesin kapa masing-masing Lamisi sebagai penyedia kapal dan Jamil sebagai teknisi mesin kapal.
Polisi pun mengamankan Supri yang diduga sebagai pihak yang memfasilitas. Ia diamankan polisi di sebuah hotel di Kota Kupang.
Para WNA ini diamankan di Mapolda NTT namun seluruh WNA ini tidak bisa berbicara bahasa Indonesia dan bahasa Inggris.
Informasi lain menyebutkan kalau sebagian dari WNA ini sudah pernah berlibur ke Kabupaten Rote Ndao.
Di Kota Kupang, Polda NTT Temukan Distributor Jual Beras Diatas HET dan Berikan Teguran
Buronan AFP Dikabarkan Masuk Wilayah NTT, Kapolresta Kupang Kota Sisir Perairan Kota Kupang
Layanan SPPG Dapat Pengawasan Intensif dari Polda NTT
Diserahkan ke Jaksa, Dua Mahasiswi Tersangka Judol Ditahan
Mahasiswi di Kupang Terlibat Judi Online Dan Diproses Polda NTT