43 Orang Meninggal di Jalan Raya Selama Tahun 2023 di Wilayah Polres Kupang
digtara.com - Polres Kupang mencatat ada 191 kejadian kecelakaan lalu lintas selama kurun waktu tahun 2023.
Baca Juga:
Dari jumlah ini ada 41 kejadian yang berakibat korban meninggal dunia.
"Kecelakaan dalam kurun waktu 1 Januari hingga 31 Desember 2023 sebanyak 191 kejadian. Jumlah kejadian berakibat korban meninggal dunia 41 kejadian," ujar Kasat Lantas Polres Kupang, Iptu Arina Ekklesia Behhi, Selasa (9/1/2024).
Dari 191 kejadian ini, ada 43 orang korban meninggal dunia, 61 orang mengalami luka berat dan 243 orang mengalami luka ringan.
"Kerugian material Rp 562.700.000," tandas Kasat Lantas.
Kecelakaan lalu lintas ini kebanyakan disebabkan karena lalainya pengendara saat trek lurus dan ngebut serta karena konsumsi minuman keras (miras).
Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) sendiri mencatat sepanjang 2023, jumlah korban tewas karena kecelakaan lalu lintas (lakalantas) mencapai 382 orang.
Meski jumlahnya turun dibanding 2022 dengan 397 kasus, namun tingkat kecelakaan di NTT masih tetap tinggi.
Wadur Lantas Polda NTT, AKBP Yoseph Krisbianto saat jumpa pers akhir tahun pada Minggu (31/12/2023) mengakui jumlah lakalantas pada 2023 yaitu 1.407 kasus.
Sedangkan pada 2022 yaitu 1.293 kejadian.
"Tren lakalantas selama 2023 naik sebesar 9 persen," katanya.
Dia mengatakan untuk korban luka berat karena lakalantas pada 2022 berjumlah 471, sedangkan 2023 berjumlah 623 kejadian.
Kemudian korban luka ringan pada 2022 berjumlah 1.462 orang, sedangkan 2023 yaitu 1.624 orang.
Perbandingannya mengalami kenaikan sebesar 11 persen.
Adapun kerugian materiel akibat kecelakaan lalu lintas di NTT mencapai Rp 4,6 miliar.
Polisi mengimbau agar pengendara mematuhi aturan yang ada, memakai fitur keselamatan, dan tak membuat ulah yang merugikan diri sendiri dan orang lain di jalanan.
Tingginya angka kecelakaan lalu lintas yang disebabkan faktor pengendara yang mengkonsumsi minuman keras (Miras) saat berkendara di wilayah NTT menjadi perhatian Kapolda NTT, Irjen Pol Daniel Tahi Monang Silitonga.
Saat bertemu wartawan di Polda NTT, Minggu (31/12/2023), jenderal bintang dua ini mengatakan kalau ia akan mengevaluasi peredaran miras di NTT.
Gaji ASN di Kabupaten Kupang Terlambat Dibayar Karena Perampingan OPD
Terparkir Berhari-hari, Sepeda Motor Tanpa Pemilik Diamankan Polisi
Jual Bahan Pangan Diatas HET, Pedagang di Kota Kupang Bakal Ditindak Tegas
Polres Kupang Tingkatkan Patroli KRYD dan Beri Himbauan Kamtibmas Bagi Masyarakat
Tiga Hari Dilaporkan Hilang, Kakek di Kupang Ditemukan Selamat di Hutan Perbatasan Oeltua–Baumata