Propam Polda Sumut Periksa Oknum Polisi Pengeroyok Pak Ogah di Medan
digtara.com - Propam Polda Sumut melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah oknum polisi yang diduga menganiaya Ahmad Firdaus (37) di Jalan Sisingamangaraja Medan.
Baca Juga:
Korban diketahui sebagai pengatur lalu lintas atau Pak Ogah. Peristiwa terjadi pada Sabtu 21 Oktober 2023.
"Terhadap personel yang melakukan penganiayaan saat ini sudah diperika Propam untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya," kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi melansir suara.com Selasa (24/10/2023).
Atas kejadian penganiayaan ini, kata Hadi, Polda Sumut telah menyampaikan permintaan maaf. Selain itu, sebagai bentuk pertanggungjawaban, terhadap korban Firdaus sudah diberikan perawatan secara intensif di RS Bhayangkara Medan.
"Alhamdulillah, kondisi Firdaus mulai pulih. Tim dokter selalu mengecek kondisi kesehatannya," pungkas Hadi.
Sebelumnya, Ahmad Firdaus menjadi korban penganiayaan yang diduga dilakukan oleh 15 anggota polisi. Karena penganiayaan ini, korban mengalami luka serius disekujur tubuh.
Kasus ini kemudian ramai di media sosial, usai video korban dalam kondisi luka-luka beredar. Disebutkan peristiwa ini terjadi di Jalan Sisingamangaraja, Medan pada Sabtu (21/10/2023) pada pukul 18.00 WIB.
Kejadian bermula saat korban sempat kejar-kejaran dengan oknum polisi yang bertugas di lokasi ini. Ketika ditangkap, korban dituding mengejek para polisi. Ia lalu dibawa ke dalam truk dan meninggalkan lokasi tersebut.
Dalam truk, korban mengaku mendapat penganiayaan dari oknum polisi. Diduga ada 15 anggota polisi yang melakukan tindakan pemukulan, menampar hingga menendang korban.
OYO Laporkan Pengelola Hotel ke Polda Sumut atas Dugaan Pelanggaran Perjanjian dan Gangguan Operasional
AKBP Bagus Priandy Resmi Jabat Kapolres Madina, Bawa Pengalaman Kortastipidkor Polri
Kenaikan Pangkat Brimob Polda Sumut di Tengah Misi Kemanusiaan, Digelar Sederhana di Lokasi Bencana
Polda Sumut Perketat Pengamanan Gereja Jelang Natal, 11.678 Personel Diterjunkan
PPMSU Desak Kapolda Evaluasi Kapolres Karo: Soroti Maraknya Narkoba