Polda Sumut Dampingi BPOM dan Dinkes Lakukan Monitoring Pastikan Obat Yang Dilarang Edar Tidak Diperjualbelikan

digtara.com – Polda Sumatera Utara (Sumut) mendampingi BPOM dan Dinas Kesehatan Sumut melakukan monitoring ke beberapa Apotek dan distributor obat agar obat-obat yang dilarang edar tidak diperjualbelikan kepada masyarakat.
Baca Juga:
Hal itu disampaikan Kabid Humas Polda Sumatera Utara, Kombes Pol Hadi Wahyudi, Selasa (25/10/2022).
Hadi mengatakan, saat ini pihaknya tengah mendampingi BPOM dan Dinkes Sumut untuk memastikan bahwa obat-obat yang dilarang edar tidak lagi diperjual belikan.
“Polda Sumut bersama dengan BPOM dan Dinkes melakukan monitoring dibeberapa tempat Apotek dan distributor obat untuk menyakinkan bahwa obat tersebut tidak dijual kepada masyarakat,” ucapnya kepada wartawan.
Baca: BPOM Beri Izin Obat COVID-19 Pfizer untuk Penggunaan Darurat
Kapolda Sumatera Utara, Irjen Panca Putra mengatakan saat ini pihaknya bersama Bareskrim Mabes Polri telah memeriksa obat dan pabrik yang memproduksi obat tersebut.
“Kita sudah turun kelapangan dan saat ini teman-teman Balai Pom, dan kita meminta supaya obat tersebut tidak diedarkan saat ini sampai dengan hasil penelitian kembali dari pusat apakah itu diizinkan atau tidak. Surat peringatannya sudah ada dan sudah berkoordinasi dengan pihak perusahaan,” ucapnya kepada wartawan, Senin (24/10/2022) sore.
Panca menambahkan, sesuai dengan surat edaran BPOM RI mengenai obat-obatan yang dilarang edar terkait gangguan gagal ginjal akut, Polri akan turun kelapangan untuk menarik obat-obat yang dilarang edar.
“Saya minta kepada balai POM bersama dengan kita untuk menarik obat itu dari pasar, mau dari toko obat maupun tempat penjualan obat lainnya atau rumah sakit. Karena nanti rekan medis yang memberikan obat tidak salah dilapangan,” ucapnya lagi.

Anggota DPRD Sumut Apresiasi Kinerja Kapolda Sumut Tangani Perkara Ninawati

Mengawal Demokrasi, Polda Sumatera Utara Gelar Latihan Penanganan Aksi Unras dengan Pendekatan Humanis

Diminta Mahasiswa Mundur dari Kapolda Sumut, begini Jawaban Irjen Whisnu

PW Al Washliyah Sumut Minta Kapolda Atensi Kasus Kriminalisasi Korban Penganiayaan Jadi Tersangka di Polres Binjai

Polda Sumut Gagalkan Pengiriman 5 PMI Ilegal ke Malaysia, Seorang Agen Ditangkap
