Kamis, 01 Mei 2025

Polisi di Nagekeo-NTT Selamatkan Ratusan Juta Uang Negara dari Operasional Puskesmas

Redaksi - Senin, 27 Juni 2022 08:45 WIB
Polisi di Nagekeo-NTT Selamatkan Ratusan Juta Uang Negara dari Operasional Puskesmas

digtara.com – Penyidik unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Satreskrim Polres Nagekeo, NTT menyelidiki dugaan penyimpangan dana kapitasi dan dana operasional Puskesmas Danga, Kabupaten Nagekeo. Polisi Selamatkan Uang Negara

Baca Juga:

Sesuai temuan APIP Inspektorat Kabupaten Nagekeo Tahun 2018/2019 ada dugaan penyimpangan dana kapitasi dan dana operasional Puskesmas Danga senilai Rp 1.027.687.265.

Kasat Reskrim Polres Nagekeo, Iptu Rifai, SH kepada wartawan Senin (27/6/2022) menyebutkan kalau penyimpangan ini diduga dilakukan 12 orang pegawai Puskesmas Danga mulai dari oknum dokter, perawat dan bidan serta sopir dan tenaga Pekerja Harian Lepas (PHL).

Baca: Tersangka Kasus Penyerangan Rumah Dinas Kapolres Nagakeo Bertambah

“Berdasarkan temuan APIP inspektorat tahun 2018/2019 dengan total dugaan penyimpangan dana kapitasi dan dana operasional puskesmas danga sekitar senilai Rp 1.027.687.265,” tandas Kasat Reskrim Polres Nagekeo.

Penyidik unit Tipidkor satuan reserse kriminal Polres Nagekeo pun berusaha menyelamatkan uang daerah atau negara senilai Rp 285.006.378.

Berdasarkan surat perintah penyelidikan dan surat tugas yang telah diterbitkan kepala satuan reserse kriminal (Kasat Reskrim Polres Nagekeo per tanggal 15 Juni 2021, unit Tipidkor telah berhasil mengamankan kerugian keuangan daerah atau negara senilai Rp. 285.006.378.

Uang ini disetor dari 12 orang pegawai puskesmas Danga yakni oknum dokter, perawat dan bidan serta sopir dan PHL yang berdasarkan temuan APIP inspektorat Tahun 2018/2019 dengan total dugaan penyimpangan dana kapitasi dan dana operasional puskesmas danga sekitar senilai Rp. 1.027.687.265.

Kasat menyebutkan bahwa dari 12 orang pegawai tersebut bahwa selama proses penyelidikan telah mengembalikan uang daerah atau negara sudah 10 orang.

“Masih sisa sebanyak 2 orang yang belum setor yakni DM dan AS dan masih diberikan waktu menyetor kembali dengan total sekitar senilai Rp. 625.006.378,” tambah Kasat.

Sejumlah dana senilai Rp 285.006.378 yang sudah disetor tersebut dari 10 orang, disetorkan semua.

“(Dana) telah diterima oleh daerah melalui rekening penerimaan daerah dan telah penyidik memberitahukan kepada inspektorat selaku pelapor dlm kasus dugaan korupsi dana kapitasi serta operasional tersebut,” tandas Kasat Reskrim Polres Nagekeo.

Terhadap DM dan AS saat ini sedang dalam penyelidikan intens oleh penyidik unit Tipikor Satreskrim Polres Nagekeo.

“Jika (SM dan AS) tidak segera (menyetor dana ke kas daerah/negara) akan ditingkatkan statusnya,” tegas Kasat.

Kasus ini sebelumnya menjadi temuan Inspektorat Kabupaten Nagekeo dan dilaporkan ke Polres Nagekeo.

Polisi kemudian menyelidikinya dan memberikan kesempatan kepada para terlapor (12 orang) untuk menyetor kembali kerugian daerah/negara.

Hingga saat ini 2 orang belum menyetor dan sudah 10 orang yang melunasi kewajibannya.

Disclaimer: Artikel ini merupakan kerjasama digtara.com dengan suara.com. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis dan keseluruhan isi artikel menjadi tanggungjawab suara.com.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News

Polisi di Nagekeo-NTT Selamatkan Ratusan Juta Uang Negara dari Operasional Puskesmas

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Sempat Ditolak Suami, Ibu Hamil yang Kritis Dievakuasi Bhabinkamtibmas Takari ke Puskesmas

Sempat Ditolak Suami, Ibu Hamil yang Kritis Dievakuasi Bhabinkamtibmas Takari ke Puskesmas

Dikeroyok Rekannya, Dokter di Puskesmas Amfoang Selatan-NTT Trauma Berkantor

Dikeroyok Rekannya, Dokter di Puskesmas Amfoang Selatan-NTT Trauma Berkantor

Pasien BPJS dan Oknum Pegawai Puskesmas di Tebingtinggi Sepakat Damai Pasca Video Viral, Plt Kadis Kesehatan Tak Hadir

Pasien BPJS dan Oknum Pegawai Puskesmas di Tebingtinggi Sepakat Damai Pasca Video Viral, Plt Kadis Kesehatan Tak Hadir

Plt Bupati Langkat Setujui Integrasi Layanan Primer di 32 Puskesmas

Plt Bupati Langkat Setujui Integrasi Layanan Primer di 32 Puskesmas

Di Kabupaten TTS, Pasien Suspek Rabies Kabur dari Puskesmas saat Dirawat dan Mengamuk

Di Kabupaten TTS, Pasien Suspek Rabies Kabur dari Puskesmas saat Dirawat dan Mengamuk

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Komentar
Berita Terbaru