BLT Subsidi Gaji Bagi 8,8 Juta Pekerja Cair! Cek Syarat Penerimanya di Sini
digtara.com – Bantuan Langsung Tunai (BLT) subsidi gaji sebesar Rp1 juta untuk 8,8 juta pekerja telah dicairkan.
Baca Juga:
Para pekerja bisa mengecek di situs Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) dan BPJS Ketenagakerjaan terkait status penerimanya.
Hanya pekerja yang memenuhi syarat yang akan mendapatkan BLT subsidi gaji Rp1 juta tersebut.
Baca: Penyaluran BLT dan BST Minyak Goreng di Tebingtinggi Membludak, Abaikan Prokes Covid-19
Kemnaker tengah mempersiapkan instrumen kebijakan terkait BLT subsidi ini.
Pihak Kemnaker berharap program ini dapat dijalankan dengan cepat, tepat, akurat dan akuntabel.
“Saya memohon doa dan dukungan dari saudara-saudara sekalian agar program ini bisa berjalan lancar dan memberi manfaat yang besar bagi pekerja dan perekonomian bangsa,” ucap Menaker, Ida Fauziyah di Jakarta.
Pekerja akan mendapatkan notifikasi apabila telah terdaftar sebagai calon penerima bantuan ini.
Notifikasi ini sesuai dengan tahapan penyerahan data calon penerima dari BPJS Ketenagakerjaan kepada Kemnaker.
UMP Aceh 2026 Berpotensi Tidak Naik, Bakal Jadi Beban Pekerja Menguat Pascabencana
Kepala Desa di Ngada-NTT Meregang Nyawa Ditikam Warga Gara-gara Upah Kerja
UMP Sumut Naik 6,5 Persen, Berlaku Efektif 1 Januari 2025
Tahun 2025, UMP NTT Naik 6,5 Persen
Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat