Masih Dikerjakan, Jalan Provinsi Senilai Rp 28 Miliar di Alor NTT Sudah Rusak
digtara.com – Ruas jalan provinsi yakni ruas jalan Kalabahi-Kokar, Kabupaten Alor, NTT yang menghubungkan 18 desa dan satu kelurahan di Kabupaten Alor, Nusa Tenggara Timur (NTT), rusak di sejumlah titik.
Baca Juga:
Padahal, jalan aspal hotmix dengan pagu anggaran Rp 28,2 miliar itu belum selesai dikerjakan oleh kontraktor PT Karya Baru Calisa.
Kondisi jalan yang rusak itu dikeluhkan tokoh pemuda Kecamatan Alor Barat Laut, Sokan Teibang.
Baca: Besi Cor di Tengah Jalan Rusak di Bincar Padangsidimpuan Membahayakan
Menurut Sokan, kualitas jalan yang dibangun sangat buruk, sehingga mengalami retak dan pecah-pecah.
“Kualitas jalan ini tidak baik, karena baru selesai aspal satu sampai dua hari kemudian, sudah terjadi kerusakan di beberapa titik,” ungkap Sokan, Selasa (24/5/2022).
Baca: Warga dan Pengendara Keluhkan Jalan Rusak Tak Jauh dari Kantor Dinas PU Medan
Berdasarkan data yang tertera pada papan proyek lanjut Sokan, proyek jalan ini berasal dari Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat tahun anggaran 2021 dan mulai dikerjakan pada 30 November 2021.
Jalan ini dikerjakan selama 240 hari kalender, dengan panjang jalan 14,91 kilometer, yang melintasi dua kecamatan yakni Teluk Mutiara dan Alor Barat Laut.
Namun kata Sokan, belum rampung dikerjakan, jalan ini malah rusak.
Sokan bersama warga lainnya kecewa dengan kondisi itu.
Sudah mengingatkan Kontraktor dan PUPR Provinsi NTT
Menurut Sokan, dia dan warga lainnya sudah berulang kali mengingatkan kepada kontraktor dan PUPR Provinsi NTT, mulai dari kualitas agregat hingga meminta agar memperhatikan curah hujan jika jalan hendak diaspal, tetapi tetap saja terjadi kerusakan.
Baca: Banyak Jalan Rusak Sebabkan Kecelakaan, Satlantas Polresta Deli Serdang Lakukan Ini
“Ini kerusakan sudah yang ketiga kalinya terjadi selama masa pekerjaan. Kerusakan pertama ada sekitar sembilan titik sudah ditambal sulam. Kerusakan kedua itu terjadi retakan satu hari setelah diaspal, tapi belum diperbaiki. Kemudian kerusakan ketiga yang terjadi lagi retakan di pinggir bahu jalan,” ungkap dia.
Sokan pun meminta Dinas PUPR NTT segera memberikan teguran keras kepada kontraktor pelaksana dan pengawas yg terkesan lalai dalam bekerja.
“Harapan saya agar kualitas pekerjaan bisa diperhatikan dan dijaga dengan baik. Segala bentuk penyebab yang mengakibatkan terjadi kerusakan itu harus diperhatikan agar tidak terjadi kerusakan di sisa pekerjaan berikutnya,” ujar Sokan.
Kepala Dinas PUPR Provinsi NTT Maksi Nenabu tak merespon pertanyaan wartawan melalui pesan multimedia.
Hal yang sama juga, ketika wartawan menghubungi Direktur Utama PT Karya Baru Calisa Acui.
Pesan yang dikirim, meski telah dibaca tapi tak juga dibalas.
Masih Dikerjakan, Jalan Provinsi Senilai Rp 28 Miliar di Alor NTT Sudah Rusak