Kasus Calo Penerimaan Anggota TNI AD, Karumkit: Pelaku Penipuan Bukan Perawat RST Wirasakti Kupang
digtara.com – Mery Kristina Sitorus (MKS) alias Mery alias Tina menjadi tersangka penipuan dan penggelapan karena menjadi calo penerimaan anggota TNI AD. Pelaku Penipuan Bukan PerawatÂ
Baca Juga:
Semula Mery alias Tina mengaku sebagai perawat pada rumah sakit Tentara (RST) Wirasakti Kupang.
Namun rupanya ia sudah diberhentikan sejak lama di rumah sakit milik TNI AD ini.
Baca: Gagal Jadi Anggota TNI AD, Warga di NTT Malah Ditipu Ratusan Juta oĺeh Perawat RST Wirasakti
Kepala Rumah Sakit (Karumkit) RST Wirasakti Tk III Kupang Letkol Ckm dr. Dini Hendriyanto,Sp.PD didampingi Wakarumkit, Mayor Ckm dr. Burhanudin Mursid, Sp.B, Jumat (15/4/2022) ketika dikonfirmasi mengaku kalau awalnya Mery alias Tina pernah bekerja di rumah sakit tersebut.
“Pernah bekerja jadi perawat dan bukan di ruang rawat inap tapi di poli. Dia sudah keluar sejak awal tahun 2020 lalu,” tandasnya.
Baca: Tiga Pemuda Mabuk Pengeroyok Buce Timo Hingga Tewas Diamankan, Ternyata Mahasiswa di Kupang
Pihaknya menduga Tina sudah kehilangan pekerjaan sehingga membawa-bawa nama rumah sakit Wirasakti Kupang.
“Karena dia sudah dikeluarkan maka bukan tanggungjawab kami,” tambahnya.
Ia juga mengakui kalau para perawat di rumah sakit tentara Wirasakti Kupang resah dan tidak nyaman dengan berita soal keterlibatan oknum perawat di rumah sakit Wirasakti Kupang.
“Padahal dia bukan lagi karyawan disini. Disini kami selalu minta para perawat kami berbuat yang terbaik,” tandasnya.
Ia juga menegaskan kalau Tina tidak lagi bekerja di rumah sakit Wirasakti Kupang sejak beberapa waktu lalu.
Kepada masyarakat juga diingatkan jika Tina bukan lagi bagian dari rumah sakit Wirasakti Kupang karena sudah lama dikeluarkan.
Baca:18 Jenazah Kecelakaan Truk di Manokwari Papua Barat Tiba di Kupang
MY dan anaknya AK, warga asal Kabupaten Sikka, NTT menjadi korban penipuan dari Mery alias Tina.
MY memiliki keinginan kuat agar putranya AK menjadi anggota TNI AD melalui jalur penerimaan Tamtama maupun Bintara TNI AD.MY dan AK tertipu ratusan juta rupiah karena Mery Kristina Sitorus alias Mery alias Tina (28) yang menjanjikan kelulusan masuk TNI AD dengan membayar uang hingga Rp 180 juta.
Awalnya AK datang dari Maumere kabupaten Sikka pada bulan Mei 2021 lalu untuk mendaftar mengikuti Tamtama TNI AD.
Saat memeriksakan kesehatan di Rumah sakit Tentara Wirasakti Kupang untuk suntik farises, AK bertemu dengan Mery alias Tina.
Mery alias Tina menanyakan perkembangan pemeriksaan kesehatan yang diikuti AK dan ia menawarkan bisa membantu kelulusan.
AK pun memberikan nomor ibunya MY saat Mery alias Tina meminta nomor MY untuk bisa berkomunikasi.
MY dan AK sendiri mengetahui kalau Mery alias Tina adalah dokter ahli bedah sehingga MY mengirim uang Rp 20 juta sesuai permintaan Mery alias Tina untuk kelulusan AK.
Namun saat seleksi kesehatan, AK justru gugur dan tidak memenuhi syarat.Pada bulan Juni 2021 ada pembukaan bintara TNI AD sehingga AK pun mendaftarkan diri.
Mery alias Tina pun berjanji akan mengawal dan menjanjikan kelulusan bagi AK.
Baca: Gagal Jadi Anggota TNI AD, Warga di NTT Malah Ditipu Ratusan Juta oĺeh Perawat RST Wirasakti
MY kembali mengirim uang Rp 35 juta kepadanya.
Lagi-lagi AK gugur pada tahapan seleksi pemeriksaan administrasi awal karena nilai kurang.
Mery alias Tina tetap minta dikirimi uang Rp 2 juta untuk mengupayakan kelulusan AK namun AK tetap tidak bisa terakamodir dalam kelulusan.
17 Juni 2021, MY datang dari Maumere kabupaten Sikka dan bertemu Mery alias Tina di Hotel Charvita Kupang.
Kepada MY, Mery alias Tina kembali minta uang dengan alasan hendak disetor ke panitia penerimaan agar AK bisa dikirim ke Kodam IX/Udayana guna mengikuti pendidikan TNI AD di Bali.MY pun menyerahkan Rp 90 juta.
Dua hari kemudian MY pulang ke Maumere dengan kapal laut.Mery alias Tina pun menyusul MY ke pelabuhan membawa surat perjanjian penyerahan uang.
MY pun menandatangani surat itu di pelabuhan. Mery alias Tina pun nampak tergesa-gesa dan meminta MY tidak perlu membaca isi surat perjanjian karena beralasan banyak anggota Intel TNI yang memantau.
Dari Maumere, MY masih mengirimkan beberapa kali uang kepada Mery alias Tina masing-masing Rp 10 juta, Rp 4 juta dan Rp 2 juta.
Mery alias Tina beralasan kalau ia butuh uang karena orang tua nya meninggal di Sumatera Utara.
Pada bulan September 2021, Mery alias Tina kembali mengontak MY meminta tambahan uang Rp 10 juta.
Uang ini diakui nya hendak dipakai untuk jamuan makan bagi tim dari Kodam Udayana karena AK segera dikirim ke Denpasar Bali mengikuti pendidikan TNI AD.MY yang memang sangat berharap agar anaknya AK lulus menjadi anggota TNI AD kemudian memenuhi permintaan Mery alias Tina tersebut.Pasca pengiriman uang ini, ia malah hilang kabar.
Bulan Oktober 2021, MY yang datang ke Kupang mencari Mery dan bertemu dengan nya di pasar Kuanino Kota Kupang namun Mery alias Tina memilih kabur.
Mery rupanya kabur ke Kabupaten Rote Ndao dan tinggal di rumah pacarnya di Kecamatan Rote Timur.
Akhir Maret 2022 lalu, anggota Intel Kodim Rote Ndao menangkap Mery alias Tina di Desa Lakamola, Kecamatan Rote Timur, Kabupaten Rote Ndao.
Ia pun dibawa ke Kupang dan diserahkan ke pihak Polres Kupang Kota untuk proses hukum lebih lanjut.
“Kita amankan Mery dan sudah diperiksa. MY selaku korban sudah melaporkan kasus penipuan dan penggelapan uang Rp 180 juta kepada polisi,” ujar Kasat Reskrim Polres Kupang Kota, AKP Hasri Manasye Jaha, SH di Polres Kupang Kota, Rabu (13/4/2022).
Polisi sudah menahan Mery alias Tina di sel Polres Kupang Kota.
Dari hasil pemeriksaan terungkap kalau Mery merupakan perawat dengan sistem kontrak di rumah sakit tentara Wirasakti Kupang dan sudah diberhentikan.
Selain MY, diduga masih ada korban lain yang diperdayai Mery alias Tina.
“Ada juga warga dari Kabupaten Manggarai yang sudah menyetor uang Rp 40 juta kepada Mery demi kelulusan anaknya masuk tes tentara,” tambah kasat Reskrim Polres Kupang Kota.
Pihaknya juga menghimbau agar warga tidak mudah percaya dengan calo yang menjanjikan kelulusan.
“Kebetulan saat ini ada penerimaan anggota Polri jalur Akpol dan Bintara maka kami himbau kepada orang tua, wali dan peserta tes agar tidak percaya dengan pihak yang menjanjikan kelulusan dengan meminta imbalan uang,” tegasnya.
Mery alias Tina sendiri sudah ditahan di sel Polres Kupang Kota hingga 20 hari kedepan sambil menunggu proses hukum lebih lanjut. Pelaku Penipuan Bukan PerawatÂ
Kasus Penipuan Calo Penerimaan Anggota TNI AD, Karumkit: Pelaku Penipuan Bukan Perawat RST Wirasakti Kupang
Rais Syuriah PWNU Jawa Tengah Dukung Penuh Langkah PBNU dalam Merespon Pemberitaan Trans7 yang Dinilai Mencoreng Martabat Pesantren
Ribut Pasca Mabuk Miras, Sejumlah Pemuda di Kupang Diamankan Polisi
Tersangka Pembuang Bayi di Kupang Dilimpahkan ke Kejaksaan
Dinkes dan BKD Langkat Bantah Tudingan Pungli: Proses Kenaikan Jabatan Sesuai Regulasi Nasional
Ketua DPRD Sumut Sambut KoJAM Dalam Kolaborasi Pemberitaan