Senin, 08 September 2025

Lakukan Sidak Terkait Minyak Goreng, KPPU dan Ombudsman Temukan Distributor Tak Dapat Pasokan Selama 2 Pekan

Redaksi - Jumat, 25 Februari 2022 09:36 WIB
Lakukan Sidak Terkait Minyak Goreng, KPPU dan Ombudsman Temukan Distributor Tak Dapat Pasokan Selama 2 Pekan

digtara.com – Komisi Pengawas Pesaingan Usaha (KPPU) dan Ombudsman Sumut lakukan sidak di dua distributor minyak goreng di Sumut, pada Jumat (25/2/2022). KPPU Ombudsman Temukan Distributor

Baca Juga:

Adapun dua lokasi yang menjadi sasaran sidak distributor minyak goreng tersebut yakni PT. Alam Jaya Wirasetosa dan PT Aldora Jaya.

Kepala Komisi Pengawas Pesaingan Usaha (KPPU) Wilayah Sumatera Utara Ridho Alamsyah mengungkapkan, dalam sidak tersebut ditemukan adanya hambatan pemasok minyak dari PT. Alam Jaya Wirasetosa.

Baca: Kapolda Sumut Terima Penghargaan dari Ombudsman RI Atas Kepatuhan Standar Pelayanan Publik

“PT. Alam Jaya Wirasetosa itu ada hambatan pasokan dari Bimoli itu ada dua minggu pemasokan tidak lancar,” ungkap Ridho kepada awak media usai melaksanakan sidak tersebut.

Temuan tersebut akan didalami apa penyebabnya sehingga dalam waktu dua minggu PT Alam Jaya Wirasetosa tidak mendapat pemasokan minyak goreng.

“Mau kita lihat juga dari sisi produsennya apakah ada masalah nanti dalam produksinya,” ucapnya.

Dari hasil keterangan yang dihimpun oleh PT Alam Jaya Wirasetosa mengaku pihak pemasaran produk eceran tersebut langsung produsen, sehingga pihaknya tidak mendapatkan pemasokan tersebut.

“Untuk ritel modern itu langsung antara produsen dengan retail modern, tetapi mereka mengcover yang di luar itu,” katanya.

Namun untuk PT. Aldora Jaya sendiri yang dipasok oleh PT.Wilmar masih termasuk dalam kategori aman untuk penjualan mulai baru pemasokkan barang hingga pengeluaran.

Kendati yang dikhawatirkan adalah dugaan permainan harga pasar yang dilakukan oleh pedang atau toko, karena selama ini harga dari distributor sendiri masih terbilang sesuai, namun DO pasar berbeda.

“Tapi kenyataannya di lapangan harga yang dijual oleh toko itu tidak sesuai, ini kemudian yang menjadi masalah. Itu kesempatan pedagang untuk meraih keuntungan lebih banyak karena kita tahu sama tahu dari sini harganya sudah sesuai tapi dijual dengan harga yang di atas,” tuturnya.

Sementara Kepala Ombudsman Sumut Abadi Siregar mengatakan, timnya baru saja mengecek kondisi pasar saat ini, namun belum ada tanda normal di pasar maupun kondisi masyarakat saat ini masih ada panik buying.

“Saya minta pemerintah mengambil langkah cepat, saya khawatir pelaku usaha distributor menghentikan produksinya, dan melakukan diskusi ke teman teman pelaku usaha, untuk mencari solusi yang tepat,” pungkasnya.

Lakukan Sidak Terkait Minyak Goreng, KPPU dan Ombudsman Temukan Distributor Tak Dapat Pasokan Selama 2 Pekan

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Ombudsman RI dan Bappenas Kunjungi Pemkab Langkat: Sinergi untuk Tingkatkan Standar Pelayanan Publik

Ombudsman RI dan Bappenas Kunjungi Pemkab Langkat: Sinergi untuk Tingkatkan Standar Pelayanan Publik

Faisal Hasrimy targetkan Langkat Terbaik Sumut dan Masuk Kategori Nasional dalam Kepatuhan Pelayanan Publik 2024

Faisal Hasrimy targetkan Langkat Terbaik Sumut dan Masuk Kategori Nasional dalam Kepatuhan Pelayanan Publik 2024

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Komentar
Berita Terbaru