Prostitusi Onlie Kota Padang Terbongkar, Tiga Perempuan Ditangkap, Satu Masih ABG

digtara.com – Polisi berhasil mengungkap kejahatan prostitusi online di kota Padang, Sumatera Barat. Tiga perempuan ditangkap dan digiring ke Mapolda. Prostitusi Onlie Kota Padang
Baca Juga:
Satu diantara perempuan tersangka penghibur itu, masih berstatus Anak Baru Gede alias ABG. Ketiga perempuan yang ditangkap berinisial S (20), E (18) dan B (15).
Ditreskrimum Polda Sumbar Kombespol Imam Kabut Sariadi mengatakan, kasus terungkap pada Kamis (10/6/2021) malam setelah mendapat laporan dari masyarakat yang kemudian ditindaklanjuti dengan mengerebekkan.
Baca: Kasus Prostitusi Diungkap Polisi, Ini Mucikari Cantiknya
“Ternyata benar, tiga berhasil kita amankan. Satu diantaranya masih di bawah umur,” katanya, Sabtu (12/6/2021).
Ketiga wanita digiring ke Mapolda Sumbar untuk dimintai keterangan. Berdasarkan keterangan mereka, prostitusi online ini melalui aplikasi Michat. Pelanggan memesan perantara mucikari.
“Pemesanan melalui aplikasi Michat. Kemudian ketiga wanita dipertemukan melalui perantara mucikari,” katanya.
Pada satu kali kencan dengan durasi pendek, mereka mendapat tarif Rp 500.0000.
“Pengakuan mereka seperti itu. Dari tarif yang diterima, mereka membayar jasa mucikari sebesar Rp 100.000,” sambungnya.
Usai diamankan, ketiga wanita ini akan diserahkan ke Panti Sosial Karya Wanita Andam Dewi, Sukarami, Solok. Sementara mucikari sebagai perantara kejahatan prostitusi online masih diburu.
“Penyelidikan masih berlanjut serta memburu si mucikari ini. Sedangkan ketiga wanita tersebut akan diserahkan dikirim Panti Sosial yang di Solok,” katanya.
Prostitusi Onlie Kota Padang Terbongkar, Tiga Perempuan Ditangkap, Satu Masih ABG

Polisi dan Warga Tertibkan Homestay Sumber Keributan dan Lokasi Prostitusi Online di Kota Kupang

Terlibat Prostitusi Online, Tiga Remaja di Kabupaten Sikka Mengaku Dibayar Murah

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya
