Kementerian P2MI Himbau Masyarakat yang Ingin Kerja ke Luar Negeri Jangan Non Prosedural

Baca Juga:
digtara.com - Peluang kerja ke luar negeri sangat terbuka, pilihannya banyak, namun jangan sampai kerja ke luar negeri dengan cara non prosedural alias ilegal, sebab, kerja ke luar negeri dengan cara non prosedural tidak ada jaminan perlindungan bagi pekerja migran Indonesia (PMI).
Staf Ahli Bidang Transformasi Digital Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia P2MI, Prof Dr Moch Chotib S.Ag, MM menuturkan, pada dasarnya pihaknya berusaha meminimalisir keberangkatan masayarkat menjadi PMI secara ilegal.
"Peluang kerja ke luar negeri banyak, namun silahkan kerja ke luar negeri dengan cara legal atau prosedural supaya tidak menimbulkan masalah dikemudian hari," ucap Chotib usai acara sosialisasi peluang kerja migran dan migrasi aman dengan tagline; pergi migran, pulang juragan di Aula Universitas Wahid Hasyim Semarang (Unwahas) Kampus Gunungpati, Rabu (30/7/2025).
Chotib melanjutkan, dari permasalahan PMI, 90 persen merupakan yang proses pemberangkatanya dengan cara non prosedural. "Silahkan kerja ke luar negeri, tapi silahkan pakai jalur resmi," pintanya
Menurutnya, jika berangkat pakai jalur resmi atau prosedural, para pekerja migran Indonesia akan terdata di Kementerian P2MI, ada dokumen kontrak kerjanya, kerjanya dimana, fasilitasnya apa, gajinya berapa dan ada jaminan perlindungannya, misal ada permasalahan akan mudah menanganinya. Namun, jika ilegal susah untuk mengatasinya.
"Berangkat tidak prosedural, tau-tau ada masalah. Meski demikian, warga tetap kita lindungi. Tetap kita urus, misal sakit kita beri layanan kesehatan, kita fasilitasi kepulanganya, misal sampai meninggal pun tetap kita antarkan ke keluarganya," urainya
Chotib juga berpesan kepada para calon PMI untuk bisa membekali skill dan bahasa. Menurutnya, penguasaan bahasa sangat penting, seperti bahasa Jepang, Korea, Jerman dan lainya.
"Tadi ada yang menyampaikan biaya kerja ke luar negeri biaya besar, sampai 60 juta sampai 80 juta. Itu yang bikin mahal karena pelatihan bahasa yang sampai 30 hari di kem (Karantina), namun jika sudah mengusai bahasa, punya sertifikat BNSP biaya paling hanya kisaran 15-20 juta hanya untuk ngurus pasport dan visa", tegasnya
Staf Ahli Hubungan Antar Lembaga Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia P2MI, A. Gatot Hermawan SH MH menyampaikan resiko PMI non prosedural. Diantaranya; eksploitasi tenaga kerja, kekerasan dan tindak pidana perdagangan orang (TPPO), gaji tidak dibayar hingga permasalahan sosial dan hukum.
"Waspadalah terhadap penawaran kerja informal, waspadalah terhadap iklan peluang kerja dengan sumber tidak jelas, pastikan legalitas dokumen persyaratan, tolak dan laporkan calo/penyalur kerja tidak bertanggung jawab dan hindari negara tujuan bekerja yang masuk daftar peringatan (Kamboja, Myanmar, Laos dan Thailand)," ucapnya
Rektor Unwahas, Prof Dr Ir Helmy Purwanto ST, MT, IPM menuturkan, peluang kerja ke luar negeri terbuka luas, banyak dan menjanjikan. Banyak negara-negara seperti Jepang, Korea, Eropa dan lainnya membutuhkan banyak tenaga kerja dari berbagai negara, termasuk untuk Indonesia.
"Bagi yang berminat kerja ke luar negeri. Silahkan bekali diri dengan keahlian, ilmu, bahasa dan budaya. Kerja dengan kompetensi di sektor formal, supaya aman dan terjaga dari sisi perlindungan hukum, kesehatan dan lainnya," ucapnya
Helmy melanjutkan, dengan sosialisasi peluang kerja ke luar negeri yang diinisiasi oleh Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Komisariat Unwahas bersama Kementerian P2MI, masyarakat Semarang dan khususnya civitas akademika Unwahas bisa lebih paham, tau, menguasai perihal kerja di luar negeri, supaya kedepan yang berminat bisa mempersiapkan lebih matang.
"Saya berharap kedepan ada follow up dengan pelatihan-pelatihan supaya para mahasiswa punya bekal. Tagline pergi migran, pulang juragan bisa terwujud, bisa meningkatkan devisa dalam negeri, ekonomi Indonesia kedepan lebih baik," ungkapnya
Sosialisasi berjalan semarak, diikuti ratusan mahasiswa dari Kampus-kampus se-Kota Semarang, juga diikuti para pelajar SMK, SMA dan MA di Kota Semarang.
Para pelajar dan mahasiswa tersebut mendapatkan sosialisasi dan penjelasan dari para narasumber, diantaranya; 1. Prof . Dr. Moch Chotib, S. Ag., M.M. (Staf Ahli Bidang Transformasi Digital Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia P2MI), 2. A. Gatot Hermawan, S. H., M. H. (Staf Ahli Bidang Hubungan Antar Lembaga Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia P2MI), 3. Ir. Iswar Aminuddin, M. T. (Wakil Walikota Semarang), 4. Pujiono, S. H, M. H. (Kepala Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia BP3MI Jawa Tengah).
Selanjutnya, 5. Prof. Dr. Ir. H. Helmy Purwanto, S.T., M.T., IPM (Rektor Unwahas), 6. Dr. Iman Fadhilah., M. SI. (Lembaga Studi Sosial dan Agama ELSA) dan 7. Sri Nur Ainingsih., S. Sy., M. E. (Bendahara PC HPN Kota Semarang). (San).

5 HP Oppo Harga Rp 1 Jutaan: Pilihan Terbaik untuk Pelajar & Mahasiswa Juli 2025

33.381 Warga Deli Serdang Dinonaktifkan dari BPJS PBI, Apa Penyebabnya?

Kasus Pengeroyokan Dua Anggota DPRD Kabupaten Kupang Direkonstruksi

Tunggu Air Laut Pasang, Bangkai Paus Sepanjang 21 Meter di Pantai Wini-TTU Segera Dievakuasi Untuk Dikuburkan

Terobosan Kapolres Alor Rangkai Harmoni Lewat "Ngopi Presisi" Bersama Pemuda Wetabua

Ini Dia Saingan Baru Starlink! Internet Laser Diklaim 100 Kali Lebih Cepat Milik Alphabet

Kolonel Hendro Cahyono Gantikan Brigjen TNI Joao Xavier Baretto Nunes Jadi Danrem 161/WS Kupang
