Kamis, 03 Juli 2025

Dampak Lapas Overload di Indonesia, Pemerintah Cari Alternatif Hukuman untuk Napi Narkoba

- Rabu, 08 September 2021 12:39 WIB
Dampak Lapas Overload di Indonesia, Pemerintah Cari Alternatif Hukuman untuk Napi Narkoba

digtara.com – Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyebut pemerintah akan memikirkan upaya lain bagi pengguna narkoba supaya tidak semuanya berakhir menjalani hukuman di lembaga pemasyarakatan (lapas). Cari Alternatif Hukuman untuk Napi Narkoba

Baca Juga:

Pernyataan tersebut, bukan tanpa sebab disampaikan mantan Ketua Mahkamah Konstitusi ini. Pasalnya, hampir 50 persen dari 200 ribuan warga binaan atau narapidana di seluruh lapas se-Indonesia terlibat kasus narkotika.

“Bayangkan satu kejahatan mendominasi 50 persen, sisanya kejahatan-kejahatan lain,” kata Mahfud saat konferensi pers di Lapas Kelas I Tangerang, Rabu (8/9/2021).

Sementara di sisi lain, Mahfud mengatakan, kalau yang masuk ke dalam lapas itu bukan hanya bandar saja.

Kebanyakan mereka merupakan pengguna atau korban dari peredaran narkoba hingga orang yang terjebak.

“Bawa tas, ada orang masukan barang tangkap di sana. Ada orang tidak ngerti bawa ke sana, kena masuk penjara,” ungkapnya.

Lantaran itu, pemerintah bakal memikirkan vonis bagi para pengguna narkoba untuk tidak seluruhnya menjalani hukuman penjara.

Karena pada kenyataannya, warga binaan dengan kasus narkoba mendominasi dari jumlah warga binaan di seluruh lapas di Indonesia.

Di sisi lain, semakin bertambahnya warga binaan tidak disertai dengan penambahan lapas sehingga banyak yang mengalami over kapasitas.

“Oleh karena itu kita bicara, orang bandar itu tidak, itu tetaplah vonis inkrah tapi korban kita pikirkan apakah itu harus masuk lapas semua, apa tidak lebih bagus dengan selektif direhabilitasi,” ujarnya.

Warga binaan dengan kasus narkoba yang mendominasi tersebut juga sempat disinggung Institute for Criminal Justice Reform (ICJR).

Peneliti ICJR Maidina Rahmawati menuturkan mayoritas penghuni Rutan dan Lapas kata Maidina berasal dari tindak pidana narkotika.

Diketahui, ada sebanyak 28.241 WBP total di seluruh Indonesia merupakan pengguna narkotika yang sedari awal seharusnya tidak perlu dijebloskan ke penjara.

Maidina menuturkan angka tersebut bisa bertambah besar karena kebanyakan dari pengguna narkotika juga dijerat dengan pasal kepemilikan dan penguasaan narkotika yang digolongkan sebagai bandar.

“Polisi, Jaksa, dan Hakim lebih memilih mengirimkan para pengguna ini ke dalam penjara daripada penanganan atau alternatif pemidanaan lain yang lebih manusiawi seperti rehabilitasi atau pidana bersyarat dengan masa percobaan,” katanya.

ICJR, kata Maidina, menekankan pentingnya refleksi dari institusi dan lembaga negara dalam sistem peradilan untuk menyelesaikan persoalan Lapas.

“Dalam kondisi ini, maka sekali lagi penting untuk berefleksi agar ada visi bersama dari institusi dan lembaga negara khususnya yang berada dalam sistem peradilan pidana untuk bersama-sama menyelesaikan persoalan Lapas,” tandasnya seperti dilansir dari suara.com—jaringan digtara.com.

[ya]  Cari Alternatif Hukuman untuk Napi Narkoba

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Pengumuman Resmi Kelulusan PPPK 2024 Tahap 2, Ini Cara Cek dan Informasi Lengkapnya!

Pengumuman Resmi Kelulusan PPPK 2024 Tahap 2, Ini Cara Cek dan Informasi Lengkapnya!

Kepala BPOKK Demokrat Sindir ASN-Pejabat Pemerintahan di Pilkada Binjai: Netralitas Dipertanyakan

Kepala BPOKK Demokrat Sindir ASN-Pejabat Pemerintahan di Pilkada Binjai: Netralitas Dipertanyakan

TIM I Safari Ramadhan Pemerintah Kabupaten Langkat Bergerak

TIM I Safari Ramadhan Pemerintah Kabupaten Langkat Bergerak

Jajaran Pemkab Langkat Diminta Tingkatkan Pelayanan Publik

Jajaran Pemkab Langkat Diminta Tingkatkan Pelayanan Publik

BPOM Gelar Monitoring dan Evaluasi Program Keamanan Pangan, Sekda Harap Binjai Menjadi Kota Pangan Aman

BPOM Gelar Monitoring dan Evaluasi Program Keamanan Pangan, Sekda Harap Binjai Menjadi Kota Pangan Aman

Simak! Ini Jadwal Pemerintah Bagi-bagi Rice Cooker Gratis untuk Masyarakat

Simak! Ini Jadwal Pemerintah Bagi-bagi Rice Cooker Gratis untuk Masyarakat

Komentar
Berita Terbaru