IRT di Labuhanbatu Dibunuh Tetangga, Pergoki Pelaku Merampok Demi Cicilan Motor
digtara.com – AN (30) nekat membunuh Sr (45), seorang ibu rumah tangga (IRT) di Labuhanbatu, karena ketahuan hendak mencuri di rumah korban.
Baca Juga:
Hal itu disampaikan Dirkrimum Polda Sumut, Kombes Tatan Dirsan Atmaja, saat memaparkan tersangka di Polda Sumut, Senin (18/10/2021).
Tatan mengatakan, pelaku AN melakukan pencurian dan pembunuhan karena ingin menguasai harta korban.
Baca: Pelaku Pembunuhan IRT di Labuhanbatu Sudah Tertangkap, Polisi Ungkap Inisialnya
“Tersangka AN datang kerumah korban lalu melakukan perampokan dengan meminta sejumlah uang, namun tidak dipenuhi oleh korban dan korban hanya memberikan sejumlah emas,” ucapnya kepada wartawan.
Setelah melancarkan aksinya, tersangka langsung menghabisi nyawa korban karena keduanya saling kenal.
Baca: Sidang Perdana, Dua Polisi Penembak Laskar FPI Didakwa Kasus Pembunuhan
“Jarak dari rumah korban dan pelaku hanya 4 rumah, dan pelaku membacok korban di bagian leher bagian kiri, kanan, depan dan belakang,” ucapnya lagi.
Lebih lanjut Tatan mengatakan, alasan tersangka AN nekat melakukan aksinya karena butuh uang.
Baca: Polda Sumut Pastikan Kelangkaan BBM Bukan karena Penimbunan
“Tersangka AN melakukan perampokan karena butuh uang untuk membayar cicilan motornya,” pungkasnya
Atas perbuatannya AN diancam dengan hukuman penjara seumur hidup atau hukuman mati. [mag-03]
IRT di Labuhanbatu Dibunuh Tetangga, Pergoki Pelaku Merampok Demi Cicilan Motor
Polda Sumut Intensifkan Patroli Subuh Ramadan 1447 H, Antisipasi Balap Liar dan Gangguan Kamtibmas
Judi Merajalela di Binjai, FPMSU Desak Kapolda Sumut Copot Kasat Reskrim Polres Binjai
OYO Laporkan Pengelola Hotel ke Polda Sumut atas Dugaan Pelanggaran Perjanjian dan Gangguan Operasional
AKBP Bagus Priandy Resmi Jabat Kapolres Madina, Bawa Pengalaman Kortastipidkor Polri
Kenaikan Pangkat Brimob Polda Sumut di Tengah Misi Kemanusiaan, Digelar Sederhana di Lokasi Bencana