Sabtu, 27 Juli 2024

Diancam Hendak Dipukul, Bocah SD di Ende Diperkosa dalam Kebun

Imanuel Lodja - Rabu, 13 September 2023 09:50 WIB
Diancam Hendak Dipukul, Bocah SD di Ende Diperkosa dalam Kebun

digtara.com – MYB (10), siswi sekolah dasar di Kabupaten Ende, NTT diperkosa VN alias V alias C (41) yang juga warga Kabupaten Ende.

Baca Juga:

Korban diperkosa beberapa kali di dalam kebun milik pelaku.

Kejadian pertama terjadi pada Kamis (7/9/2023) petang sekitar pukul 15.00 wita.

“Korban pertama kali diperkosa di kebun milik saudara V,” ujar Kasat Reskrim Polrea Ende, Iptu Yance Yauri Kadiaman, SH saat dikonfirmasi Rabu (13/9/2023).

Pada saat itu tersangka sedang duduk di dekat rumah korban.

Beberapa saat kemudian, korban MYB keluar dari dalam rumah hendak pergi ke kebun untuk mencari makanan kambing.

Akan tetapi tersangka pada saat itu mengikuti korban dari belakang.

Sesampaianya di kebun milik V, korban yang pada saat itu sedang mencari rumput tiba-tiba tangannya ditarik oleh tersangka VN.

Kemudian tersangka VN mendorong korban hingga jatuh ke tanah dengan posisi terlentang.
Tersangka VN membuka paksa pakaian korban dan pakaiannya.

“Pada saat itu, korban hendak berteriak. Akan tetapi mulutnya ditutup oleh tersangka menggunakan tangan dan bilang kepada anak korban kau jangan teriak-teriak,” tambah Kasat Reskrim Polres Ende.

Kemudiaan tersangka langsung menyetubuhi korban.

Setelah melakukan perbuatan tersebut, tersangka VN mengancam korban agar tidak memberitahukan kepada orang lain.

“Jangan kasih tahu orang-orang, kalau kau kasih tahu, saya pukul kau nanti,” demikian ancaman tersangka kepada korban saat itu.

Mendengar ancaman tersebut, korban yang takut hanya bisa diam.

Tersangka kemudian menyuruh korban untuk lanjut mencari makanan kambing di kebun tersebut.

Kejadian kedua terjadi pada Senin (11/9/2023) petang sekitar pukul 16.30 wita di tempat yang sama di kebun milik V.

Pada sat itu korban MYB sedang memberi makan kambing di dekat rumah neneknya.

Beberapa saat kemudian, tersangka VN datang dari arah belakang korban dan langsung menarik tangan korban dari tempat tersebut dan berjalan ke arah kebun V yang berjarak kurang lebih 50 meter.

Saat itu tersangkamenutup mulut korban menggunakan tangan karena takut korban berteriak di dalam perjalanan.

Sampai di dalam kebun milik V, tersangka memberikan uang sebesar Rp 5.000 kepada korban.

“Tersangka memberi uang kepada korban sambil meminta korban melayani nafsu bejat tersangka,” ujar Kasat.

Korban membuang uang dari tersangka dan korban berusaha untuk lari.

Tetapi tersangka langsung mendorong korban hingga jatuh ke tanah.

“Saat itu juga tersangka mengambil sebatang kayu dan menahan kedua tangan korban menggunakan kayu tersebut dan menutup mulut korban dengan tangan kanan,” tambahnya.

Kemudian tersangka membuka pakaian korban secara paksa dan langsung menyetubuhi korban.

Usai menyetubuhi korban, tersangka kemudian berlari ke arah kebun.

Setelah itu datang kerabat korban dan mengantar korban pulang ke rumah
Kasus ini sudah dilaporkan ke polres Ende dengan laporan polisi nomor LP/B/ 161/IX/2023/SPKT/Res Ende/Polda NTT, tanggal 11 September 2023.

Polisi mengamankan barang bukti pakaian milik korban.

“Modus kasus ini memenuhi hawa nafsu tersangka,” ujar Kasat.

Tersangka persetubuhan anak dibawah umur melanggar pasal 81 ayat (1) dan ayat (2) UU RI Nomor 17 tahun 2016 tentang penetapan Perppu UU nomor 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU nomor 23 tahun 2002 tentang
perlindungan anak menjadi undang-undang jo pasal 76D UU RI nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-undang RI nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak jo pasal 64 ayat (1) KUHP tentang perlindungan anak.

Ancaman hukuman maksimal 15 Tahun penjara.

Terhadap tersangka telah dilakukan penangkapan pada Selasa 12 September 2023 malam pada pukul 23.00 wita dan saat ini sudah ditahan.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami diĀ Google News

Diancam Hendak Dipukul, Bocah SD di Ende Diperkosa dalam Kebun

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Komentar
Berita Terbaru