Belanja Pakai Uang Palsu, Dua Pria di Labuhanbatu Ditangkap Polisi

digtara.com – Dua pria di Labuhanbatu, Sumatera Utara (Sumut) ditangkap polisi karena mencetak dan mengedarkan uang palsu (upal). Belanja Pakai Uang Palsu
Baca Juga:
Bahkan, seorang pelaku terpaksa ditembak karena melawan petugas saat melakukan pengembangan.
Penangkapan keduanya berawal dari pelaku EP alias Eko membeli barang menggunakan uang palsu di kios warga.
Saat melakukan jual-beli, pedagang curiga karena merasakan adanya kejanggalan uang pecahan Rp 50 ribu yang diterima dari tangan pelaku.
Pedagang menanyakan uang itu kepada Eko. Namun, pelaku bersikeras bahwa uang tersebut adalah asli.
Baca: Laksanakan Operasi Antik Toba 2021, Polres Labuhanbatu Apresiasi Kinerja Polsek Kotapinang
“Korban lalu memanggil warga lain untuk mengecek keaslian uang itu. Setelah di teliti ternyata uang tersebut tidak seperti uang asli pada umumnya,” kata Kasat Reskrim Polres Labuhanbatu, AKP Parikhesit, dilansir suara.com –jaringan digtara.com, Sabtu (13/3/2021).
Lapor ke Polisi
Warga kemudian melaporkan kejadian itu ke Polres Labuhanbatu, pada Jumat 12 Maret 2021 kemarin.
Petugas kemudian melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku. Polisi menyita uang palsu pecahan Rp 50 ribu sebanyak 17 lembar.
Petugas juga menangkap UHW alias Ucok bersama 3 lembar barang bukti uang palsu pecahan Rp 50 ribu.
“Dari hasil pemeriksaan, para pelaku mengakui bahwa uang palsu tersebut dicetaknya langsung menggunakan printer,” katanya.
Saat dilakukan pengembangan pelaku Ucok melakukan perlawanan dan sempat menciderai personel.
Baca: Ungkap Peredaran Uang Palsu dan Narkoba, Polisi dan Security Diberi Penghargaan
“Petugas terpaksa melakukan tindakan terukur di bagian kaki kanan,” jelasnya.
Kepala Perwakilan Bank Indonesia, Pematangsiantar, Edhi Rahmanto Hidayat mengimbau, masyarakat agar selalu mewaspadai rupiah dalam setiap bertransaksi.
Prinsip rumus sederhana mengenali keaslian rupiah, yakni dengan 3D di lihat, di raba dan di terawang.
Menurutnya, dengan penerapan 3D tersebut risiko kerugian dalam setiap transaksi jual-beli secara langsung dapat di hindari.
Pihaknya juga menyarankan agar masyarakat mulai meningkatkan pemanfaatan transaksi non-tunai.
Belanja Pakai Uang Palsu, Dua Pria di Labuhanbatu Ditangkap Polisi

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur
