Sabtu, 04 Oktober 2025

Melawan saat Diamankan, DPO Kasus Pembunuhan di Tuapukan Ditembak Polisi

Imanuel Lodja - Senin, 02 November 2020 06:44 WIB
Melawan saat Diamankan, DPO Kasus Pembunuhan di Tuapukan Ditembak Polisi

digtara.com – Ferdinan Sine (30), warga Desa Tuapukan, Kecamatan Kupang Timur, Kabupaten Kupang, NTT tidak berkutik saat dibekuk polisi, Minggu 1 November 2020, kemarin. DPO Kasus Pembunuhan

Baca Juga:

DPO kasus pembunuhan di Tuapukan ini dihadiahi timah panas pada pahanya karena melawan polisi saat ditangkap.

Ferdinan yang kabur sejak awal Oktober 2020 lalu hendak membacok polisi yang menangkapnya.

“Dalam upaya penangkapan tersangka (Ferdinan Sine) yang saat itu memegang sebilah parang langsung melakukan perlawanan,” ujar Kasubbag Humas Polres Rote Ndao Aiptu Anam Nurcahyo, S.I.P saat dikonfirmasi Senin (2/11/2020).

Melihat keadaan tersebut petugas keamanan memberikan tembakan peringatan sebanyak 3 kali, namun tidak diindahkan oleh tersangka.

Selanjutnya tersangka melarikan diri sambil membawa parang tersebut.

Baca: Satu Lagi Pelaku Pembunuhan dalam Kerusuhan di Tuapukan Ditangkap Polisi

“Untuk melumpuhkan tersangka yang melarikan diri, tim melakukan upaya paksa dengan melumpuhkan tersangka dengan timah panas dan mengenai pangkal paha tersangka,” tandasnya.

Selanjutnya tersangka langsung diamankan bersama barang bukti parang, dan langsung dilarikan ke RSUD Ba’a Kabupaten Rote Ndao untuk penanganan medis.

Lakukan Penangkapan

Kasubbag Humas juga menjelaskan proses penangkapan tersangka diawali dari informasi yang diperoleh Satuan Reskrim Polres Rote Ndao bahwa ada tersangka DPO yang melarikan diri ke wilayah Rote Ndao.

“Informasi tersebut didapat dari anggota Resmob Polda NTT yang menyampaikan bahwa tersangka Ferdinan Sine yang statusnya DPO saat ini sedang berada di Rote ndao tepatnya di Desa Mboeain, Kecamatan Rote Barat, Kabupaten Rote Ndao,” ujar Kasubbag Humas Polres Rote Ndao.

Mendapat informasi tersebut, anggota opsnal Satuan Reskrim Bripda Nicodemus Hede dan Bripda Tony Saekoko langsung ke Polsek Rote Barat berkoordinasi dengan Kanit Reskrim Polsek Rote Barat Aipda Antonius K Fahik.

Tim langsung menuju ke Desa Mbueain berkoordinasi dengan Kepala Desa Mbueain tentang keberadaan dan tempat tinggal tersangka.

Melawan saat Diamankan, DPO Kasus Pembunuhan di Tuapukan Ditembak Polisi
(digtara.com/imanuel lodja)

Tim mendapat informasi akan keberadaan tersangka dan didapati tersangka sedang duduk di depan rumahnya.

Baca: Antisipasi Konflik Lanjutan di Tuapukan, Aparat Keamanan Perbanyak Patroli

Tersangka sudah dirawat di RSUD Ba’a Kabupaten Rote Ndao.

“Setelah dilakukan tindakan medis didapati bahwa luka tembak tembus dan tidak ada proyektil yang bersarang,” tambahnya.

Senin (2/11/2020), tersangka dikawal tim penyidik Sat Reskrim Polres Rote Ndao ke Kupang untuk diserahkan ke Dit Reskrim Umum Polda NTT.

Tersangka pun dijerat pasal berlapis yakni pasal 170 ayat (1) KUHP Sub pasal 351 ayat (1) KUHP Jo pasal 55 ayat (1) KUHP dengan ancaman diatas 7 tahun penjara.

“Tersangka dengan sengaja secara terang-terangan dan dengan tenaga bersama menggunakan kekerasan terhadap orang/pengeroyokan,” tambahnya.

Pemicu Konflik

Ferdinan Sine bersama 2 tersangka lainnya, DL alias Dedy dan Son Sine terlibat kasus pembunuhan terhadap Vinsensius Virgilio Belo Nowea alias Amir (20), warga eks Timor Leste, Minggu 4 Oktober 2020 lalu.

Kasus ini memicu konflik antar kelompok masyarakat di Desa Tuapukan, Kecamatan Kupang Timur, Kabupaten Kupang.

Seorang warga meninggal dunia dan enam rumah warga dibakar massa.

Konflik ini berawal saat korban Amir dibunuh oleh Son Sine cs diduga karena mabuk minuman keras pada Minggu dini hari.

Setelah dibunuh, jasad korban Amir yang juga seorang warga eks pengungsi tersebut dimasukkan ke dalam karung. Jasadnya kemudian diletakkan di perumahan masyarakat lokal.

Hal ini memicu kemarahan kerabat korban yang juga berasal dari Timor Leste. Keluarga korban menduga korban dibunuh warga lokal.

Baca: Mencekam! Konflik Warga Pecah di Kupang, 1 Orang Meninggal dan 7 Rumah Dibakar

Keluarga korban pun melakukan perlawanan dan mencari pelaku Son Sine.

Mereka membakar sejumlah rumah termasuk rumah Son Sine. Ada sekitar 6 unit rumah warga yang terbakar.
Situasi ini memicu keributan antar warga.

Warga memblokir jalan sehingga arus lalu lintas di lokasi kejadian lumpuh beberapa jam.

Saksikan video-video terbaru lainnya hanya di Channel Youtube Digtara TV. Jangan lupa, like comment and Subscribe.

Melawan saat Diamankan, DPO Kasus Pembunuhan di Tuapukan Ditembak Polisi

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Imanuel Lodja
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Komentar
Berita Terbaru