8 Tahun Ditinggal Jadi TKW, Suami Ngebet Mau Begituan, Pas Mau Eksekusi, Malah Innalillahi..

digtara.com – Delapan tahun ditinggal istri jadi TKW di luar negeri, A (55) tak tahan menahan nafsu saat kembali bertemu.
Baca Juga:
Dia pun langsung mengajak sang istri, W (56), untuk ‘begituan’ pada Selasa (31/8/2021). Namun, sang istri ternyata berhasrat lain dan menolak ajakan suaminya itu.
Alhasil, bukannya kemesraan yang mereka rengkuh, sang suami malah tewas, di tangan istri sendiri.
Si pria yang ditemukan terkapar di kamar rumahnya, Kampung Masigit Lor, Kelurahan Mesjid Priyayi, Kecamatan Kasemen, Kota Serang, Rabu (1/9/2021).
Baca: Terungkap! Ini Motif Pelaku Pembunuhan Ayah dan Abang Kandung di Medan
Kapolres Serang Kota AKBP Maruli Ahilles Hutapea mengungkap motif pembunuhan tersebut.
Ternyata, A tewas karena ulah istrinya yang menolak saat diajak hubungan intim.
AKBP Maruli Hutapea mengatakan, pelaku menolak diajak berhubungan dengan dalih khawatir status hubungannya sudah tidak sah.
Baca: Fakta Baru Polisi Ditembak: Baru Sembuh dari Covid-19, Hingga Pembunuhan Berencana Penjaga Ternak
Sebab, pelaku sempat berpisah dengan korban selama 8 tahun untuk bekerja sebagai TKW di Arab Saudi.
“Korban ngajak terlapor berhubungan suami istri. Terlapor menolak dengan alasan sempat pisah 8 tahun. Terlapor beralasan mau nanya dulu ke ustad, ke kyai biar sah hubungannya,†katanya kepada wartawan.
Atas penolakan itu, lanjut Kapolres, korban emosi, sehingga korban pun menarik lengan pelaku untuk dibawa ke kamar.
“Korban menarik tangan terlapor untuk diajak ke kamar, terlapor tetap menolak. Kemudian tangan terlapor ditarik dan digigit oleh korban. Ia kemudian mendorong badan korban ke arah tembok sambil mencekik leher korban sekitar 15 menit. Sampai korban meninggal,†terangnya.
Menurut Maruli, pengungkapan kasus tersebut berdasarkan hasil pemeriksaan dan olah TKP, sehingga diketahui bahwa istri korban merupakan pelaku tewasnya korban.
Dalam pemeriksaan yang dilakukan, pelaku pun mengakui segala perbuatannya yang mengakibatkan meninggalnya korban.
Baca: Kapolres Alor Jemput Tersangka Pembunuhan dan Himbau Warga Jaga Kamtibmas
“Dalam rumah tersebut kami temukan ada seorang wanita, dan dia adalah istri korban. Dari hasil pemeriksaan dan barang bukti yang ditemukan, di jari kuku pelaku itu ada bercak darah. Nanti kami cek ke lab untuk memastikan apakah darah itu milik korban,†tambahnya.
“Motif sementara hanya cekcok dalam rumah tangga,†katanya menambahkan.
Pelaku W saat ini sudah mendekam di ruang tahanan Mapolres Serang Kota guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Pelaku disangkakan dengan Pasal 44 ayat (1) dan (3) UU No. 23 Tahun 2003 tentang Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).
“Terlapor terancam pidana maksimal 15 tahun penjara,†tandasnya, seperti dilansir dari suarakarya.com.
https://www.youtube.com/watch?v=rNIDE5kFC8c
8 Tahun Ditinggal Jadi TKW, Suami Ngebet Mau Begituan, Pas Mau Eksekusi, Malah Innalillahi..

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur
