5 Wanita Muda Maling Motor, Modusnya Tak Disangka-sangka
digtara.com – Lima wanita muda diringkus jajaran Polresta Padang, Sumatera Barat (Sumbar). Mereka yang diduga terlibat aksi pencurian sepeda motor di lokasi berbeda. Wanita Muda Maling Motor
Baca Juga:
Tiga pelaku ditangkap di kawasan Gurun Laweh Nan XX Kecamatan Lubuk Begalung, Senin (8/11/2021). Mereka berinisial RS (21), AF (23) RSH (21).
Sedangkan pelaku berinisial SW (23) dan P (24) ditangkap pada Jumat (28/5/21) di kediaman masing-masing di Kota Padang.
Baca: Curi Sepmor di Sawah, Tiga Pria di Sergai Ditangkap Polisi
Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Rico Fernanda mengatakan, kelima pelaku ini mengaku telah melakukan dua kali pencurian dengan modus meminjam sepeda motor korban. Setelah itu, kunci sepeda motor tersebut diduplikatnya.
“Hasil pencurian sepeda motor digunakan pelaku dengan berbagai keperluan, seperti bayar kos dan kontrakan hingga kebutuhan hidup lainnya,” katanya, melansir suara.com –jaringan digtara.com Selasa (9/11/2021).
Pengakuan para pelaku, motor hasil curian itu dijual dengan Rp 2 juta hingga Rp 5 juta.
“Kelima pelaku disangkakan pasal 363 KUHP dengan ancaman tujuh tahun kurungan penjara,” tuturnya.
Disclaimer: Artikel ini merupakan kerjasama digtara.com dengan suara.com. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis dan keseluruhan isi artikel menjadi tanggungjawab suara.com.
5 Wanita Muda Maling Motor, Modusnya Tak Disangka-sangka