Pria di TTS Bacok Kakak Perempuannya dan Bunuh Keponakan

digtara.com - Kasus penganiayaan berat terjadi lagi di Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), Nusa Tenggara Timur (NTT).
Baca Juga:
Satu ibu rumah tangga di Desa Snok, Kecamatan Amanatun Utara, Kabupaten TTS sekarat karena mengalami luka bacok.
Sementara anak gadisnya tewas karena mengalami luka serius dan pendarahan.
Ibu dan anak ini dibacok dengan parang oleh adiknya pada Minggu (23/2/2025).
Pelaku Agustinus Pobas menebas dengan parang terhadap kakak perempuannya Yohana Pobas di Naeb, wilayah RT 005/RW 003, Dusun B, Desa Snok, Kecamatan Amanatun Utara, Kabupaten TTS.
Agustinus juga menganiaya korban NT alias Nonci (keponakan pelaku/anak dari korban Yohana Pobas) hingga meninggal dunia.
Belum diperoleh informasi pasti penyebab dan latar belakang pelaku melakukan aksi nekat nya ini.
Kepala Desa Snok, Berto Fay sudah melaporkan kasus imi ke Kapospol Kokbaun, Bripka Yohanis Bani.
Kapolres TTS, AKBP Sigit Harimbawan yang dikonfirmasi wartawan membenarkan adanya kejadian ini.
"Terjadi kasus pembunuhan yang dilakukan oleh pelaku Agustinus Pobas terhadap korban Yohana Pobas dan NT di Naep, Dusun B, Desa Snok, Kecamatan Amanatun Utara, kabupaten. TTS," ujarnya.
Namun pihaknya belum mendapatkan detail laporan kejadian ini. "Saya cek dulu," ujar Kapolres TTS saat dihubungi pada Minggu (23/2/2025) siang.
Pasca menerima pengaduan ini, aparat keamanan Polsek Amanatun Utara dan Polres TTS turun ke lokasi kejadian mengamankan amankan tempat Kejadian perkara (TKP).
Polisi juga mengamankan tersangka guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Polisi pun meminta keterangan dari berbagai pihak yang mengetahui dan melihat kejadian ini.
Tim identifikasi Polres TTS juga ke lokasi kejadian melakukan olah TKP.
Jenazah korban NT pun divisum dan diserahkan ke pihak keluarga.
Sementara korban Yohana Tamonob masih menjalani perawatan intensif karena mengalami luka parah.

Warga Oesapa Barat-Kupang 'Curhat' Ke Kapolresta Soal Miras, Balapan Liar dan Pesta Tanpa Batas Waktu

Pria di Kabupaten TTS Diamankan Polisi Karena Kasus Kekerasan Seksual Pada Penyandang Disabilitas

Jatanras Polresta Kupang Kota Amankan Empat Pelaku Pencurian, Dua Diantaranya Masih Dibawah Umur

Polisi di Belu Damaikan Kasus Penganiayaan Ayah Terhadap Anak Kandung

FKLL, Solusi Membangun Budaya Keselamatan Berlalu Lintas di Sumba Timur
