Rabu, 04 Desember 2024

Polda Sumut Tuntut Mati 22 Pengedar Narkoba dan Sita Barang Bukti 1.3 Ton

Hendra Mulya - Selasa, 26 Maret 2024 15:45 WIB
Polda Sumut Tuntut Mati 22 Pengedar Narkoba dan Sita Barang Bukti 1.3 Ton
Istimewa
digtara.com -MEDAN | Polda Sumut membuktikan komitmen dalam pemberantasan terhadap para jaringan peredaran narkotika di wilayah Provinsi Sumatera Utara (Sumut).

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, mengatakan sepanjang 2023 sebanyak 11 tersangka tindak pidana narkotika divonis hukuman mati pengadilan. Sedangkan di tahun 2024 sebanyak 22 tersangka menunggu vonis mati dari pengadilan.

Baca Juga:

"Hukuman mati terhadap tersangka tindak pidana narkotika membuktikan komitmen Polda Sumut memberantas peredaran narkoba di Sumatera Utara," katanya didampingi Direktur Narkoba Polda Sumut Kombes Pol Yemi Mandagi, Senin (25/3).

Hadi menerangkan, gencarnya Polda Sumut dalam enam bulan terakhir memberantas peredaran narkoba berdampaknya turunnya tren angka kejahatan di Sumatera Utara sebesar 12,9 persen.

"Polda Sumut dalam pengungkapan tindak pidana yang dilakukan sejak 2023 hingga 2024 saat ini menempati ranking dua nasional karena berhasil menyita barang bukti narkoba sebanyak 1.122,35 kg," terangnya.

Selain penindakan para pelaku narkoba, Juru bicara Polda Sumut ini menuturkan sepanjang 2023 telah dilakukan rehabilitasi sebanyak 815 orang dan pada 2024 (Januari hingga 24 Maret 2024) sebanyak 156 orang.

"Untuk pengungkapan tindak pidana narkoba sepanjang 2023 sebanyak 5.225 kasus dengan tersangka 6.570 orang. Sedangka untuk barang bukti sabu 1.122,35 kg, ganja 2.259.01 kg, pohon ganja 395.064 batang, ladang ganja 155 hektar dan pil ekstasi 181.675,50 hektar," tutur Hadi.

Ia menambahkan, untuk pengungkapan narkoba Januari-24 Maret 2024 sebanyak 1.021 kasus dengan tersangka 1.395 orang bersama barsama barang bukti sabu 212,09 kg, ganja 221,94 kg serta pil ekstasi 59.286,50 butir.

"Penindakan peredaran serta para jaringan narkoba terus dilakukan Polda Sumut bersama jajaran dalam mewujudkan Sumatera Utara bebas narkotika," pungkasnya.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Cegah Longsor, Pemerintah Ingin Bangun Tembok di Jalur Medan-Berastagi

Cegah Longsor, Pemerintah Ingin Bangun Tembok di Jalur Medan-Berastagi

Rekapitulasi KPU Paluta, Bobby-Surya Raih 59,81% Suara Sah

Rekapitulasi KPU Paluta, Bobby-Surya Raih 59,81% Suara Sah

Rayakan HUT ke 74, Polairud Polda NTT Gelar Aksi Sosial yang Menyentuh

Rayakan HUT ke 74, Polairud Polda NTT Gelar Aksi Sosial yang Menyentuh

Pengurus Komite Olahraga Polri Polda NTT Dikukuhkan

Pengurus Komite Olahraga Polri Polda NTT Dikukuhkan

BMKG Imbau Masyarakat di Bantaran Sungai di Sumut, Waspada Banjir Susulan!

BMKG Imbau Masyarakat di Bantaran Sungai di Sumut, Waspada Banjir Susulan!

Tega! Anak di Deliserdang Tikam Ibu Kandung 12 Kali, Pelaku Ditangkap di Aceh

Tega! Anak di Deliserdang Tikam Ibu Kandung 12 Kali, Pelaku Ditangkap di Aceh

Komentar
Berita Terbaru