Curi Kabel Telkom, Dua Pria di Medan Ditangkap Polisi
digtara.com – Polisi mengamankan dua orang pria diduga mencuri kabel telkom yang ditanam di Jalan Bromo Medan, pada Selasa 22 Agustus 2023 malam.
Baca Juga:
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan, awalnya personel Patroli Perintis Samapta Polda Sumut melakukan patroli guna mengantisipasi berbagai kejahatan.
Saat melintas di Jalan Bromo, kata Hadi, petugas melihat dua orang pria sedang menggali tanah untuk mencuri kabel.
“Petugas yang mengetahui hal itu langsung mengamankan ZA dan MA,” kata Hadi melansir suara.com, Rabu (23/8/2023).
Baca: Cek! 9 Nama Formatur Terpilih dalam Muktamar XXIII IPM di Medan
Petugas kemudian melakukan pemeriksaan dan mendapati barang bukti tali, linggis, palu, pacul dan senter.
“Kedua pria yang diamankan bersama barang bukti telah diserahkan ke Polsek Medan Area,” ucap Hadi.
Hadi menjelaskan bahwa kehadiran Patroli Perintis Samapta tentu untuk mencegah berbagai Kejahatan.
“Selain itu, patroli juga bertindak jika mendapatkan kejahatan tertangkap tangan,” kata Hadi.
Disclaimer: Artikel ini merupakan kerjasama digtara.com dengan suara.com. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis dan keseluruhan isi artikel menjadi tanggungjawab suara.com.
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Curi Kabel Telkom, Dua Pria di Medan Ditangkap Polisi
Karyawan Telkomsel di Sumba Timur Ditemukan Meninggal Dalam Kamar Kost
Telkom Luluskan 230 Peserta Digistar Class Intern Batch Pertama, Sambut 200 Peserta Baru dari Ribuan Pendaftar
Telkomsel Gelar Nobar Film "Thunderbolts" Khusus untuk Pelanggan Prestige
Telkomsel Surprise Deal, Nelpon Hemat Hingga 20.000 Menit ke Semua Operator
Telkomsel Hadirkan Paket Serbu Sahur dengan Harga Lebih Hemat