Selasa, 09 September 2025

Polsek Brandan Kembali Tangkap Pelaku Narkoba, Dua Bal Besar Ganja Disita Sebagai Barang Bukti

Hendra Mulya - Sabtu, 01 Oktober 2022 07:55 WIB
Polsek Brandan Kembali Tangkap Pelaku Narkoba, Dua Bal Besar Ganja Disita Sebagai Barang Bukti

digtara.com – Personil Polsek Pangkalan Brandan kembali menangkap seorang pria yang diduga sebagai pelaku penyalahgunaan narkoba jenis daun ganja, berinisial IR alias Iwan (49) saat berada dirumahnya, di Jalan LINGK. T. Lagan Timur, Kelurahan Alur Dua Baru, Kecamatan Sei Lepan, Kabupaten Langkat, Jumat (30/9/22) sekitar pukul 22.30 wib.

Baca Juga:

Dari penangkapan itu, polisi berhasil menemukan barang bukti dua bal ukuran besar yang diduga berisikan narkoba jenis ganja, satu plastik besar yang berwarna merah yang diduga berisikan narkoba jenis ganja, satu gulungan kertas minyak, satu timbangan yang warna merah, satu Hp android yang warna hitam dan sejumlah uang.

Kapolsek Pangkalan Brandan, AKP. Bram Chandra Sihombing, SH, MH mengatakan, pada Jumat (30/9/22) sekira pukul 22.00 Wib, pihak Polsek Pangkalan Brandan menerima informasi dari masyarakat bahwasanya di Jalan LINGK. T. Lagan Timur, Kelurahan Alur Dua Baru, Kecamatan Sei Lepan, Kabupaten Langkat sering dijadikan tempat transaksi narkotika jenis ganja.

“Atas informasi tersebut, personil yang dipimpin langsung Kanit Reskrim, IPDA Sihar M.T. Sihotang, SH langsung melakukan penyelidikan. Sekira pukul 22.30 Wib Kanit Reskrim mendapati informasi dari masyarakat bahwasanya pelaku sedang berada di dalam rumah,” terang Bram, yang juga mantan Kanit Pidum Polres Langkat, Sabtu (1/10/22).

Selanjutnya, kata Bram, Kanit Reskrim beserta tim Opsnal langsung bergegas menuju ke TKP. Melihat kedatangan petugas kepolisian, pelaku tidak berusaha melarikan diri. Petugas pun akhirnya melakukan penangkapan tanpa ada perlawanan.

“Setelah diamankan oleh petugas, dilakukan penggeledahan di sekeliling atau di dalam rumah pelaku dan ditemukan barang bukti ganja seberat 2,1 kilogram serta barang bukti lainnya,” terang Bram.

“Pelaku juga mengakui kalau barang haram tersebut miliknya dan untuk dijualnya. Selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawa ke Mapolsek Pangkalan Brandan guna proses hukum selanjutnya,” tutupnya.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News

Polsek Brandan Kembali Tangkap Pelaku Narkoba, Dua Bal Besar Ganja Disita Sebagai Barang Bukti

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Syah Afandin Ajak Masyarakat Biasakan Menabung Sejak Dini

Syah Afandin Ajak Masyarakat Biasakan Menabung Sejak Dini

Syah Afandin Tekankan Profesionalisme Dewan Hakim untuk Sukseskan MTQ ke-58 Kabupaten Langkat

Syah Afandin Tekankan Profesionalisme Dewan Hakim untuk Sukseskan MTQ ke-58 Kabupaten Langkat

Bupati Langkat Hadiri Pengesahan P-APBD 2025, Tekankan Efisiensi Anggaran

Bupati Langkat Hadiri Pengesahan P-APBD 2025, Tekankan Efisiensi Anggaran

Ny. Endang Syah Afandin Ajak Kader PKK Serapit Wujudkan Keluarga Mandiri

Ny. Endang Syah Afandin Ajak Kader PKK Serapit Wujudkan Keluarga Mandiri

Monitoring TP PKK Sumut di Desa Tanjung Pasir, Momentum Perkuat Kemandirian Ekonomi Keluarga

Monitoring TP PKK Sumut di Desa Tanjung Pasir, Momentum Perkuat Kemandirian Ekonomi Keluarga

Raker dan RDP bersama Komisi II DPR RI, Pemkab Langkat Dorong Kemandirian Fiskal Daerah

Raker dan RDP bersama Komisi II DPR RI, Pemkab Langkat Dorong Kemandirian Fiskal Daerah

Komentar
Berita Terbaru