Nyabu di Rumah Kosong, Warga Langkat Ditangkap Polisi, Temannya Kabur

digtara.com – Seorang pria, KT (35) warga Kecamatan Selesai, Kabupaten Langkat ditangkap polisi, Minggu (17/7/2022).
Baca Juga:
Pelaku ditangkap saat sedang menghisap narkoba jenis sabu-sabu.
Pelaku ditangkap bersama temannya (DPO) di Dusun Pondok Kelapa, Desa Selayang Baru, Kecamatan Selesai, Kabupaten Langkat.
Baca:Polres Langkat Musnahkan Satu Kilo Lebih Sabu dan 4 Kilogram Ganja
Kapolsek Selesai, AKP. Joko Leleno mengatakan, penangkapan berawal dari informasi masyarakat.
Info didapat kalau di Dusun Pondok Kelapa, tepatnya di salah satu rumah kosong, kerap dijadikan sebagai lokasi transaksi dan pesta narkoba.
Guna memastikan informasi tersebut, lanjut Joko, petuga kemudian melakukan penyelidikan ke lokasi dimaksud.
Baca: Edarkan Ganja, Residivis Kasus Narkoba di Langkat Ini kembali Ditangkap Polisi
Saat tiba di lokasi, masih kata Joko, petugas melihat dua orang pria masuk ke dalam rumah kosong yang diinformasikan oleh masyarakat.
“Melihat ada dua pria masuk, kemudian petugas langsung melakukan penggrebekan dan menangkap pelaku KT yang saat itu sedang menghisap sabu-sabu,” terang Joko, Senin (18/7/2022).
Namun saat penangkapan berlangsung, seorang pelaku lainnya berhasil melarikan diri dari kejaran petugas.
Selain sisa sabu-sabu yang dikomsumsi pelaku, petugas juga menemukan satu paket berukuran sedang diduga berisikan narkoba jenis sabu-sabu.
“Kemudian pelaku dan barang bukti kita amankan dan dibawa ke Polsek Selesai untuk menjalani proses penyelidikan sementara,” papar Joko.
Usai menjalani pemeriksaan di Polsek Selesai, selanjutnya pelaku dilimpahkan ke Sat Narkoba Polres Binjai berikut barang bukti dua plastik berwarna putih berisikan sabu-sabu berserta alat hisap, satu unit Hand phone merek Realmi warna hitam, satu unit sepeda motor merek Honda Revo BK 3871 PAW dan satu bungkusan rokok.
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Nyabu di Rumah Kosong, Warga Langkat Ditangkap Polisi, Temannya Kabur

Tinggalkan Tugas Selama 634 Hari, Satu Anggota Polres Sabu Raijua di PTDH

Dua Arena Judi di Sabu Raijua-NTT Dibubarkan Polisi

Kodaeral VII Amankan 13,61 Ton Miras Ilegal Dari Pulau Sabu

Sakit Epilepsi Kumat, Anak Aparat Desa di Sabu Raijua Meninggal di Pantai

Polres Sabu Raijua SP3 Kasus Upal, BI Ganti Dengan Uang Baru
