Jumat, 03 Oktober 2025

Tragis! IRT di Rote Ndao Dianiaya Gara-gara Palu

Imanuel Lodja - Senin, 27 Juni 2022 00:25 WIB
Tragis! IRT di Rote Ndao Dianiaya Gara-gara Palu

digtara.com – Yakoba Sau (50), ibu rumah tangga yang juga warga Dusun Lasilai, Desa Hululai, Kecamatan Loaholu, Kabupaten Rote Ndao dianiaya hanya gara-gara masalah sepele.

Baca Juga:

Ia dianiaya oleh Cornelis Solo (49), warga Dusun Lasilai, Desa Hululai, Kecamatan Loaholu, Kabupaten Rote Ndao, NTT pada Minggu (26/6/2022).

Kasus penganiayaan ini audah dilaporkan korban ke polisi di Polsek Rote Barat Laut sesuai laporan polisi nomor LP/B/27/VI/2022/SPKT II POLSEK RBL/Res Rnd/NTT tanggal 26 Juni 2022.

Baca: Diduga Cemburu, IRT di Kupang Dianiaya Pasangan hingga Luka Robek

Kasus ini berawal pada Minggu (26/6/2022) saat korban pulang ke rumah setelah beribadah di gereja.

Tiba-tiba korban didatangi sekitar 5 orang.

Kelima orang tersebut datang ke rumah korbab untuk mengambil lemari milik terlapor guna dipindahkan ke rumah terlapor.

Baca: Tim Forensik Temukan Sejumlah Luka di Tubuh Jenazah Murid SD Yang Tewas Diduga Akibatnya Dianiaya Teman Sekolah

Korban pun mengijinkan untuk membawa lemari ke rumah terlapor.

Namun korban sempat berpesan kepada salah seorang dari kelima orang tersebut untuk menyampaikan kepada terlapor agar apabila Palu/Hamer sudah selesai terpakai agar dikembalikan.

Setelah adanya penyampaian kepada terlapor kemudian terlapor mendatangi korban.

Saat itu terjadi pertengkaran antara korban dengan terlapor.

Kemudian terlapor memukul korban di bagian atas pelipis kiri korban sehingga mengakibatkan luka robek dan mengeluarkan darah.

Atas kejadian tersebut korban yang tidak terima dianiaya kemudian datang ke Mapolsek Rote Barat Laut untuk melaporkan dan berharap dapat diproses sesuai hukum yang berlaku.

Baca: Fakta Sidang Perkara Tewasnya Tahanan Polrestabes Medan Dianiaya karena Tak Beri Uang, Dipaksa Masturbasi

Humas Polres Rote Ndao, Aiptu Anam Nurcahyo, SIP yang dikonfirmasi Senin (27/6/2022) membenarkan adanya laporan ini.

“Polisi sudah menerima dan membuat laporan polisi dan membuat VER agar korban divisum,” ujarnya.

Polisi juga memeriksa sejumlah saksi dan korban serta memanggil terlapor guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Kasus ini masih diselidiki dan ditangani penyidik unit Reskrim Polsek Rote Barat Laut.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News

Tragis! IRT di Rote Ndao Dianiaya Gara-gara Palu

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Imanuel Lodja
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Hakim Tolak Permohonan Praperadilan, Penetapan Erasmus Frans Mandato Sebagai Tersangka Sah

Hakim Tolak Permohonan Praperadilan, Penetapan Erasmus Frans Mandato Sebagai Tersangka Sah

Proyek K-SIGN Dapat Dukungan Pengamanan Personel Polres Rote Ndao

Proyek K-SIGN Dapat Dukungan Pengamanan Personel Polres Rote Ndao

Kapolres Rote Ndao Gelar Jumat Curhat dan Bagi Kursi Roda Bagi Penderita Sakit Lupus

Kapolres Rote Ndao Gelar Jumat Curhat dan Bagi Kursi Roda Bagi Penderita Sakit Lupus

Tabrak Kios, Pemuda di Rote Ndao Meninggal Dunia

Tabrak Kios, Pemuda di Rote Ndao Meninggal Dunia

DPO Kasus Penipuan di Rote Ndao Ditangkap Polisi di Kota Kupang

DPO Kasus Penipuan di Rote Ndao Ditangkap Polisi di Kota Kupang

Demo Empat Hari Hingga Ada Korban Luka di Rote Ndao, Polda NTT Turunkan Tim Terpadu

Demo Empat Hari Hingga Ada Korban Luka di Rote Ndao, Polda NTT Turunkan Tim Terpadu

Komentar
Berita Terbaru